• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Mediasi Gagal, Sidang Sengketa Informasi Publik di KI Sumbar Masuk Tahap Pembuktian

Kamis, 22/4/21 | 10:02 WIB
in Berita
0

PADANG, AmanMakmur.com —Komisi Informasi (KI) Sumbar kembali menggelar sidang lanjutan terhadap Pemohon Drs. Daniel St Makmur, terhadap Termohon atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, yang bertempat di ruang sidang kantor KI Sumbar, Jl Sisingamangaraja, Padang, Kamis (22/4).

Dalam sidang lanjutan ini, Ketua Majelis Komisioner Tanti Endang Lestari mengatakan gagalnya mediasi, lantaran Termohon bersikukuh bahwa informasi hal yang diminta adalah hal yang dikecualikan. Selanjutnya, Termohon memilih melanjutkan sidang

Dalam sidang pembuktian ini Majelis Komisioner menggali satu persatu bukti yang dilampirkan Termohon. Dalam sidang, pihak Termohon mengatakan dalam satu objek ada 2 sertifikat.

LihatJuga

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

Rabu, 16/9/26 | 22:07 WIB
19
Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Rabu, 16/9/26 | 21:37 WIB
13
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16/9/26 | 21:18 WIB
9

Namun, pihak Termohon tidak bisa membuktikan karena tidak ada bukti yang jelas, Pihak Majelis Komisioner meminta pada pihak Pemohon agar pada sidang berikutnya, untuk membawa surat keterangan luas tanah.

Selain itu, majelis hakim juga minta bukti kwitansi pembelian tanah tersebut agar dibawa pada sidang berikutnya.

Majelis Komisioner juga mempertanyakan pada pihak Termohon tentang keterbukaan informasi terhadap warkah atau pembuktian fisik tersebut.

Pihak Termohon mengatakan pihak yang boleh mendapatkan hanya aparat hukum dan pemegang hak.

Terkait dengan hal yang disampaikan Termohon mengaku paham. Dia menegaskan, aduan Permohon yakni landasan hukum/persyaratan formil /proses penerbitan sertifikat.

Saat ditanya Majelis Komisioner, hal yang diinginkan pihak Pemohon bisa diberikan persyaratan formil, dijawab Pemohon bisa.

Ketua Majelis Komisioner mengatakan, sidang berikutnya masuk tahap kesimpulan. Dia meminta pihak Termohon segera menyerahkan hal yang diminta Pemohon.

Sebelumnya, Tanti mengatakan, bahwa Yanofta, Ridwan Syah, dan Zet Syahadil memberi kuasa kepada Daniel St. Makmur. Dia menjelaskan sidang berlanjut, karena mediasi yang ditawarkan tidak menemui kata sepakat. Pihak kedua memilih untuk melanjutkan sidang. “Sidang kali ini masuk pada pembuktian,” ujarnya.

“Setelah mediasi, pihak kedua tidak sepakat, maka hari ini dikembalikan ke Ajudikasi (red-proses penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak yang diputus oleh Komisi Informasi),” ujarnya.

“Untuk memerhatikan hak publik itu ada regulasi yang mengatur, ada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008, kemudian turunannya. Bagi badan publik ada aturan dari kementeriannya yang merupakan aturan yang baku bagaimana pola pengelolaan informasi publik,” pungkasnya.

Bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner, Tanti Endang Lestari dengan anggota Adrian Tuswandi dan Arif Yumardi, serta panitera Tiwi Utami.

(Rel/fjkip)

Post Views: 309
ShareSendShare
Previous Post

Andre Rosiade: Ketua DPRD Pasbar Jumat Dipanggil Mahkamah Partai Gerindra

Next Post

Ketua DPD RI Doakan Kapal Selam KRI Nanggala yang Hilang Segera Ditemukan

Next Post
Ketua DPD RI Doakan Kapal Selam KRI Nanggala yang Hilang Segera Ditemukan

Ketua DPD RI Doakan Kapal Selam KRI Nanggala yang Hilang Segera Ditemukan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,369)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,566)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,202)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,851)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,819)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,183)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,218)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,674)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,642)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,662)

Berita Lainnya

Temui Ketua DPD RI, Raja Sumedang Larang Bakal Perjuangkan PT 0 Persen ke MK

Temui Ketua DPD RI, Raja Sumedang Larang Bakal Perjuangkan PT 0 Persen ke MK

Jumat, 21/1/22 | 07:19 WIB
23

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima Raja Sumedang Larang, Paduka Yang Mulia HRI Lukman Soemadisoeria, di Kantor DPD...

Solok Saiyo Sakato Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir

DPD RI Dukung Prolegnas Prioritas Tahun 2021

Jumat, 15/1/21 | 17:35 WIB
2

JAKARTA, AmanMakmur.com--- Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI mendukung Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang lebih rasional. Rasionalitas tersebut dengan mempertimbangkan...

Sandiaga Salahudin Uno: Teruslah Bekerja Ciptakan Kabupaten/Kota Kreatif

Sandiaga Salahudin Uno: Teruslah Bekerja Ciptakan Kabupaten/Kota Kreatif

Minggu, 29/8/21 | 06:23 WIB
46

Menteri Sandiaga Uno melihat produk pelaku ekonomi kreatif. (Foto : humas) PADANG, AmanMakmur.com-- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata...

Ketua DPD RI LaNyalla: Negara Harus Sejahterakan Rakyat, Bukan Perkaya Oligarki

Ketua DPD RI LaNyalla: Negara Harus Sejahterakan Rakyat, Bukan Perkaya Oligarki

Minggu, 10/4/22 | 23:17 WIB
28

Ketua DPD RI LaNyalla menghadiri undangan dialog yang digagas para tokoh pejuang konstitusi dan penjaga Pancasila, di Hotel Sultan, Jakarta....

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.