PADANG, AmanMakmur.com —Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar menunjukkan soliditas terhadap kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dipimpin langsung Ketua DPD Mulyadi, dan pentolan Partai Demokrat Sumbar, di antaranya, Sekretaris DPD Januardi Sumka, Sekretaris Frakai Partai Demokrat DPRD Sumbar HM Nurnas, Suwirpen Suip, Nofrizon, Arkadius Dt Intan Bano, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, dan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, sambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumbar, di kawasan Ulak Karang, Padang.
Kehadiran Mulyadi ke Kemenkumham Sumbar tidak lepas dari digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
“Datang ke Kanwil Kemenkumham Sumbar (ini) adalah sebagai bentuk soliditas, pengurus dan kader Partai Demokrat Sumbar kepada kepengurusan partai yang sah menurut Undang-Undang, yaitu hasil Kongres ke-V pada 15 Maret 2020,” ujar Mulyadi.
Pada saat pemilihan waktu itu, Ketum DPP AHY dipilih secara aklamasi oleh seluruh peserta KLB 2020 dan AHY diperintahkan memimpin partai untuk lima tahun, semenjak ditetapkan dalam kongres.
Mulyadi dan pengurus DPD Partai Demokrat Sumbar diterima Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Andhika Prasetya, didampingi Kadiv ADM Susilo Purwanto, Kadiv PAS M. Ali Syahbana, dan Kadiv Yankum Amru Walid Batubara.
Mulyadi mengatakan, kedatangan mereka untuk memperkuat tentang adanya Keputusan Menkunham M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020, tertanggal 18 Mei 2020, perubahan AD/ART termasuk juga susunan kepengurusan DPD dan DPC se-Indonesia.
“Hadir bersama ke sini untuk memperkuat keputusan Menkumham RI tahun 2020 tertanggal 18 Mei 2020,” ujar Mulyadi.
Dan sekaligus memberikan dokumen supaya kalau ada yang memasukkan nama-nama lain itu bertentangan dengan Keputusan Menkumham RI 2020.
“Ini masukan kepada Pak Kanwil supaya bisa memberikan masukan pula ke bapak Menkumham RI, di Jakarta,” ujar Mulyadi.
Mulyadi juga mengatakan, saat ini selain menyerahkan lampiran dokumen dan informasi, DPD Partai Demokrat Sumbar juga melakukan silaturahmi dengan jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar.
Kakanwi Kemenkumham Sumbar Andhika Prasetya mengatakan, kewajiban mereka untuk memberikan kesempatan dan pelayanan pada semua komponen masyarakat, termasuk Partai Demokrat.
“Sebagai fungsi kami, akan segera menyerahkan berkas ini pada pimpinan kami, dan informasi ini juga sangat bermanfaat bagi kami,’ujarmya.
Andhika juga mendoakan, semoga polemik yang terjadi saat ini cepat berakhir, agar semua pihak bisa menjadi senang dan bisa menerima semua keputusan netral yang akan diambil pihak Kemenkumham RI.
Sementara kader dan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar HM Nurnas kepada wartawan mengatakan pertemuan dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar adalah bentuk kerja Ketua DPD Partai Demokrat untuk meyakinkan masyarakat Sumbar.
“Demokrat Sumbar solid dan loyal kepada putusan tertinggi yang sah dan benar yakni AHY Ketum diputuskan di KLB 2020 oleh peserta yang legalitasnya tidak disanksikan lagi,” ujar HM Nurnas.
(Rel/iko)