• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

PPUU DPD RI Susun RUU Tentang Pelayanan Publik

Kamis, 14/1/21 | 10:25 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI akan geber menyusun RUU Perubahan/Penggantian UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar pada hakekatnya adalah pelayanan publik.

Hal tersebut terungkap pada RDPU PPUU DPD RI membahas RUU Tentang Pelayanan Publik di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (14/1).

LihatJuga

Hadirkan Aneka Makanan Tradisional, HBH IKA Unand Bakal Semarak

Hadirkan Aneka Makanan Tradisional, HBH IKA Unand Bakal Semarak

Sabtu, 11/4/26 | 17:42 WIB
2
Boiziardi Ajukan Keberatan SHM Tanah Kliennya Aprizal Diblokir Kantor Pertanahan Kota Padang

Boiziardi Ajukan Keberatan SHM Tanah Kliennya Aprizal Diblokir Kantor Pertanahan Kota Padang

Jumat, 10/4/26 | 21:22 WIB
18
Institut KAPAL Perempuan Gelar Pelatihan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di Jakarta

Institut KAPAL Perempuan Gelar Pelatihan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di Jakarta

Jumat, 10/4/26 | 17:07 WIB
17

“Pelayanan Publik menjadi urusan wajib yang harus dipenuhi oleh Pemerintahan Daerah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, Oleh karena itu, karena Kewenangan Legislasi DPD RI sangat terkait dengan otonomi daerah, maka DPD RI mempunyai dasar kewenangan yang kuat dalam penyusunan UU Pelayanan Publik,” ucap Wakil Ketua PPUU Eni Sumarni saat membuka rapat.

Dasar kewenangan penyusunan didasarkan pada Pasal 11 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa Urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan Daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.

Urusan Pemerintahan Wajib terdiri atas Urusan Pemerintahan yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar.

“Selain itu, usul RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga telah masuk ke dalam daftar Prolegnas 2020-2024 nomor urut 234. Adapun usul RUU tersebut murni merupakan usul inisiatif DPD RI,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, narasumber Dosen Fisip Universitas Padjadjaran Bandung Heru Nurasa mengungkapkan bahwa materi muatan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ini sudah banyak ketinggalan karena sudah 11 tahun, dan sudah seharusnya lebih beragam dan maju, UU yang lama harus disesuaikan dengan konsep yang lebih relevan di masa kini.

“Pelayan publik sudah sedemikan maju saat ini, bahkan peralatan sudah menggunakan sistem teknologi informasi yang baik, dengan fakta demikian, seharusnya sudah arus ada perubahan agar sesuai dan relevan dengan kondisi saat ini,” kata Heru

Sementara itu, Senator Kalsel Habib Hamid pada RDPU ini berharap bahwa UU Pelayanan Publik perlu terintegrasi dengan baik dan menjadi UU yang prima dan diterima masyarakat.

“Perlu masukan dari semua pihak agar UU ini menjadi UU yang diharapkan oleh masyarakat dan mengakomodir banyak kepentingan,” ucapnya.

Salah satu persoalan di dalam UU Pelayanan Publik adalah terkait dengan kelompok rentan yang tidak diatur secara jelas, kemudian persoalan mekanisme penanganan dan penyelesaian pengaduan harusnya bisa lebih teratur, jelas dan rapi. Namun, ketika peran dan fungsi ini mulai beroperasi secara normal, beberapa masalah akan muncul.

“Selain perlu adanya relevansi dengan kondisi saat ini mengapa perlu dilakukan perubahan, perlu juga ada dimasukkannya sanksi yang tegas berkeadilan dalam RUU ini nanti, selama ini dalam penyelenggaraan pelayanan publik, negara belum memiliki peran yang jelas dalam pemberdayaan masyarakat. Ketika negara berperan sebagai fasilitator, ambiguitas ini menjadi semakin terlihat. Pembagian peran negara dan sosial tampaknya tidak jelas, termasuk juga dalam proses penentuan siapa subjek dan siapa objeknya,” pungkas Eni.

(Rel/DPD/mas)

Post Views: 297
ShareSendShare
Previous Post

DPRD Sumbar Sigi Penggunaan Dana Desa Nagari Kamang Hilia

Next Post

Dengan Vaksin, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Akhiri Wabah Covid-19

Next Post
Dengan Vaksin, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Akhiri Wabah Covid-19

Dengan Vaksin, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Akhiri Wabah Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,144)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,344)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,970)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,628)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,606)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,918)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,022)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,447)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,379)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,475)

Berita Lainnya

Gunakan Pewarna Berbahan Alami, Ketua DPD RI Apresiasi Eco Print

Gunakan Pewarna Berbahan Alami, Ketua DPD RI Apresiasi Eco Print

Selasa, 22/2/22 | 12:36 WIB
2

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima Owner Eco Print di Kadin Jatim. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com...

Hadiri FGD tentang Utusan Golongan, LaNyalla Ingatkan Tidak Bisa Tanpa Kembali ke Sistem Asli

Hadiri FGD tentang Utusan Golongan, LaNyalla Ingatkan Tidak Bisa Tanpa Kembali ke Sistem Asli

Senin, 16/1/23 | 17:21 WIB
12

Suasana Focus Grup Diskusi (FGD) yang diselenggarakan Yayasan Membangun Nusantara Kita di Museum Balai Kirti Istana Kepresidenan Bogor. (Foto :...

Kementerian PU Dorong Asosiasi Profesi Tingkatkan Keselamatan dan Keandalan Sistem Kelistrikan pada Bangunan Gedung

Kementerian PU Dorong Asosiasi Profesi Tingkatkan Keselamatan dan Keandalan Sistem Kelistrikan pada Bangunan Gedung

Selasa, 26/11/24 | 18:08 WIB
5

Wamen PU Diana Kusumastuti, saat menghadiri Musyawarah Nasional Khusus dan Seminar 2024 Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) di Jakarta. (Foto...

F1 PowerBoat Danau Toba, Trik Dony Oskaria Pasarkan Indonesia ke Mancanegara

F1 PowerBoat Danau Toba, Trik Dony Oskaria Pasarkan Indonesia ke Mancanegara

Kamis, 23/2/23 | 12:38 WIB
32

Bincang asyik Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Adrian Toaik terkait F1 PowerBoat dengan Dirut Injourney Donny Oskaria di Kaldera Nomadic...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.