SIJUNJUNG, AmanMakmur.com —Sebanyak 151 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di Kabupaten Sijunjung terima SK Pengangkatan di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa (12/1).
SK tersebut diserahkan langsung Bupati Sijunjung H Yuswir Arifin kepada perwakilan penerima didampingi Kepala BKPSDM Drs Syukri, MM, Kepala Inspektorat Daerah, Welfiadril dan Kepala OPD lainnya.
Bupati Yuswir Arifin pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada CPNS yang telah menerima SK pengangkatan.
“Dengan diterimanya SK CPNS ini, saya berharap agar saudara bisa membuka lembaran baru dalam perjalanan hidup saudara dan bertekatlah untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan disiplin yang tinggi,” ucap bupati.
Bupati Yuswir menekankan, bahwa jangan jadikan pekerjaan sebagai beban. Jadikanlah pekerjaan sebagai cara untuk bisa mengabdikan diri sebagai wujud pengabdian kepada Allah SWT. Teruslah belajar, memperbaiki diri, karena tugas yang akan diemban akan semakin berat.
Yang terpenting harap bupati, jangan jadikan ini sebagai batu loncatan saja. “Karena sebelum masuk saudara sudah berkomitmen untuk mengabdi di Sijunjung. Oleh karena itu saya berharap agar berbuatlah untuk mengabdi dan ikut dalam memajukan Kabupaten Sijunjung ini,” pesan Bupati Yuswir Arifin.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Sijunjung, Syukri dalam laporannya menyebutkan bahwa berdasarkan keputusan MenpanRB RI No 541 tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang penetapan keputusan PNS di lingkup Pemkab Sijunjung tahun anggaran 2019. Kabupaten mendapatkan formasi sebanyak 153 formasi.
“Formasi untuk CPNS Kabupaten Sijunjung terdapat 153 di antaranya, untuk tenaga guru 100, tenaga kesehatan 40 dan tenaga medis 13. Namun dari hasil pelaksanaannya sampai batas akhir pengumuman formasi jabatan untuk Kabupaten Sijunjung terisi 151 formasi,” ujarnya.
151 Jabatan formasi yyang terisi ini, lanjut Syukri, yaitu tenaga guru 100, tenaga kesehatan 39, dan tenaga teknis 12. Dengan golongan II/c 20 orang, III/a 119 orang dan III/b 12 orang. Sementara 2 formasi yang tidak diisi adalah formasi Psikoligis Klinis dan Juru Ukur.
(Novfiandry/Andri)