• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Menko Polhukam Mahfud MD Temui Ketua DPD RI LaNyalla Bahas Kasus BLBI

Kamis, 02/12/21 | 13:35 WIB
in Berita
0
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membahas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia mengatakan kedatangannya tersebut untuk memenuhi undangan DPD RI dalam rangka mengawasi kasus BLBI.

“DPD RI sesuai dengan fungsi dan kewenangannya untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih, memberantas KKN, menegakkan hukum, dan sebagainya. Tadi mengundang saya selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI, DPD RI juga mengundang narasumber namanya Pak Sasmito,” kata Mahfud MD di Komplek Parlemen, Jakarta, seperti dilansir merdeka.com, Kamis (2/12).

Dia menjelaskan, DPD RI memiliki catatan bahwa dana BLBI bukan hanya Rp110 triliun yang harus ditagih namun mencapai Rp400-Rp1.000 triliun.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
8
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
9

Menurut dia, pendapat DPD RI tersebut sangat baik namun Satgas BLBI hanya menagih yang ada dalam perjanjian keperdataan yang sudah disahkan DPR RI dan Mahkamah Agung (MA).

“Inpres Nomor 8 Tahun 2002 itu adalah akta MA, itu sah dan berarti itu yang ditagih,” ujarnya

Menurut dia, apabila ada temuan-temuan lain berarti itu urusan pidana sehingga Satgas BLBI menagih terkait perdata. Dia menegaskan para debitur dan obligor BLBI harus ingat bahwa apa yang ditagih adalah jauh lebih sedikit dari yang seharusnya ditagih dan itu rakyat tahu.

Karena itu, menurut dia, patut dipertanyakan mengapa para debitur dan obligor enggan membayar dari tagihan yang ada dalam catatan.

(Ika)

Sumber : merdeka.com

Post Views: 259
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Dorong Pemerintah Percepat Adaptasi Teknologi Digital

Next Post

Diduga Kerugian Negara Rp1000 T, DPD RI Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus BLBI

Next Post
Diduga Kerugian Negara Rp1000 T, DPD RI Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus BLBI

Diduga Kerugian Negara Rp1000 T, DPD RI Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus BLBI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,161)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,358)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,995)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,644)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,628)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,936)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,045)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,466)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,409)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,488)

Berita Lainnya

BKSP DPD RI Apresiasi Bantuan Penanganan Covid-19 dari AS

BKSP DPD RI Apresiasi Bantuan Penanganan Covid-19 dari AS

Jumat, 06/8/21 | 04:34 WIB
25

Duta Besar Sung Yong Kim saat bertemu Pimpinan dan Anggota DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan. (Foto : dpd) JAKARTA,...

Satu Tahun Bupati JKA: Kebudayaan Sebagai Jalan Pembangunan

Satu Tahun Bupati JKA: Kebudayaan Sebagai Jalan Pembangunan

Jumat, 20/2/26 | 08:56 WIB
4

Wiztian Yoetri, Wartawan Senior. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) GENAP 20 Februari 2026, satu tahun sudah Dr...

Buku “Nyala Asa di Tengah Badai Corona” Dapat Dukungan Irwan Prayitno

Buku “Nyala Asa di Tengah Badai Corona” Dapat Dukungan Irwan Prayitno

Sabtu, 07/8/21 | 14:31 WIB
19

Editor buku "Nyala Asa di Tengah Badai Corona" menyerahkan buku karyanya ke Prof Irwan Prayitno. (Foto : Nov) PADANG, AmanMakmur.com---...

LaNyalla Uraikan Penyimpangan Politik Ekonomi Bangsa di depan Kader Badko HMI

LaNyalla Uraikan Penyimpangan Politik Ekonomi Bangsa di depan Kader Badko HMI

Senin, 13/6/22 | 03:42 WIB
19

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, hadir secara virtual di acara Latihan Kader III Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam(Badko...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.