• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Beri Efek Jera pada Koruptor, Sultan B Najamudin Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset 

Jumat, 02/4/21 | 10:58 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya Jum’at (2/4) memberikan dukungan kepada RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

“Upaya terhadap tindakan pidana harus dikuatkan melalui pembentukan regulasi yang tepat. Pola kejahatan semakin berubah, maka Undang-Undang kita harus menyesuaikan dengan dinamika yang ada. Dan saya sangat yakin kedua RUU tersebut tidak hanya dapat memberikan efek jera kepada koruptor dan pelaku tindak pidana lainnya, tapi juga berorientasi kepada pencegahan transaksi keuangan yang berpotensi melanggar hukum”, ujarnya.

Senator muda tersebut menjelaskan bahwa korupsi merupakan suatu kejahatan yang telah mengakar dalam kehidupan berbangsa di Indonesia, mulai dari pemerintah, wakil rakyat, hingga para penegak hukum. Tindak Korupsi merupakan suatu kejahatan yang telah mengakar dalam kehidupan berbangsa di Indonesia, mulai dari pemerintah, wakil rakyat, hingga para penegak hukum.

LihatJuga

Kuda Zara Dynamite Milik Edi LO Juara IHR Merdeka Cup 2026, Menerima Hadiah Rp80 Juta

Kuda Zara Dynamite Milik Edi LO Juara IHR Merdeka Cup 2026, Menerima Hadiah Rp80 Juta

Senin, 24/8/26 | 11:38 WIB
5
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Apresiasi PCIM Britania Raya, Dorong Dakwah Islam Berkemajuan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Apresiasi PCIM Britania Raya, Dorong Dakwah Islam Berkemajuan

Sabtu, 22/8/26 | 22:22 WIB
6
Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Sabtu, 22/8/26 | 22:03 WIB
6

“Kejahatan korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas dengan cara yang luar biasa, karena korupsi telah menyengsarakan rakyat, menghambat segala pembangunan, baik pembangunan fisik dan non fisik. Pada dasarnya faktor pemicu seseorang melakukan tindak pidana korupsi salah satunya ialah keserakahan, dan yang dikejar oleh pelaku kejahatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya yang bermotif ekonomi adalah kekayaan, dan sesungguhnya para pelaku tersebut takut akan kemiskinan”, ungkapnya.

Maka kita wajib mendukung kedua RUU itu, lanjut Sultan, sebab negara memang sudah semestinya memiliki kewenangan (khusus) formil dalam mengeksekusi pengembalian kerugian yang berasal dari tindak pidana korupsi, narkoba, perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta tindak pidana dengan motif ekonomi lainnya.

Saat ini benar apa yang dikemukakan oleh ketua PPATK, tambahnya, bahwa tanpa adanya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Indonesia memiliki kekosongan UU yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyamarkan hasil tindak pidana.

“Semua tanduk yang melawan hukum berkaitan dengan korupsi atau tindak pidana lainnya mendapatkan hukuman bukan hanya dipenjara, tetapi juga harus dimiskinkan. Agar setelah pelaku melewati masa hukuman, mereka tidak bisa melakukan lagi kegiatan kejahatan bahkan tidak dapat menikmati kembali harta yang dimilikinya dari hasil perbuatan melawan hukum. Dan hal ini dapat menghindari orang untuk berbuat kejahatan”, tegasnya.

Adapun kedua RUU itu merupakan janji Presiden Jokowi dalam Nawacita 2014-2019 dan masuk dalam RPJMN 2020-2024. Kedua RUU itu pun telah selesai di tingkat pemerintah.

Mantan wakil Gubernur Bengkulu tersebut juga menyampaikan bahwa apa yang diharapkan kepada kedua RUU tersebut untuk dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana ekonomi, dan memperkuat kinerja sistem keuangan dan perekonomian nasional bisa terwujud asalkan komitmen dan integritas para penegak hukum berada pada cita-cita yang sama.

“Selain kita mendorong regulasi kepada kedua RUU ini dapat disahkan, kita juga menginginkan aparat penegak hukum memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan aturan tersebut nantinya. Selama ini upaya-upaya dari hadirnya sebuah regulasi seringkali bertolak belakang dengan fakta di lapangan”, bebernya.

Sedangkan dari keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini pemerintah tengah melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Kendati begitu, dia mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang takut apabila RUU Perampasan Aset tersebut disahkan.

Menurut dia, RUU Perampasan Aset sebetulnya pernah diusulkan masuk dalam daftar program legislasi nasional (proglenas). Namun, DPR tak menetapkan RUU tersebut sebagai prolegnas prioritas.

(Rel/dpd)

Post Views: 350
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Ingatkan Semua Pihak Tak Main-main Soal Vaksin

Next Post

Komite II DPD RI Apresiasi Ekspor Komoditas Pertanian ke 41 Negara

Next Post
Komite II DPD RI Apresiasi Ekspor Komoditas Pertanian ke 41 Negara

Komite II DPD RI Apresiasi Ekspor Komoditas Pertanian ke 41 Negara

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,334)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,525)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,163)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,807)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,783)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,137)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,178)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,637)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,593)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,629)

Berita Lainnya

Komite IV DPD RI Dorong Otonomi Dana Desa untuk Perluas Ruang Fiskal

Komite IV DPD RI Dorong Otonomi Dana Desa untuk Perluas Ruang Fiskal

Senin, 03/10/22 | 14:05 WIB
19

Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung, Bali, dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun...

Sijunjung Segel 3 Penghargaan Paritrana Award Tingkat Sumbar

Sijunjung Segel 3 Penghargaan Paritrana Award Tingkat Sumbar

Rabu, 25/9/24 | 18:01 WIB
31

Sijunjung raih 3 penghargaan Paritrana Award. (Foto : Alex) SIJUNJUNG, AmanMakmur ---Kabupaten Sijunjung meraih penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumbar...

Bencana Kekeringan serta Cuaca Terik, Syekh Fadhil Minta Masyarakat Gelar Salat Istisqa

Bencana Kekeringan serta Cuaca Terik, Syekh Fadhil Minta Masyarakat Gelar Salat Istisqa

Senin, 29/7/24 | 15:45 WIB
10

Senator DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MAg, meminta semua kalangan di Aceh untuk fokus menghadapi bencana kekeringan...

Pelatihan UMKM di Bukittinggi, Nevi Singgung Permendag Tentang Larangan Berjualan di TikTokShop

Pelatihan UMKM di Bukittinggi, Nevi Singgung Permendag Tentang Larangan Berjualan di TikTokShop

Kamis, 02/11/23 | 12:48 WIB
33

Suasana pelatihan UMKM di Bukittinggi. (Foto : nzcenter) BUKITTINGGI, AmanMakmur ---- Sebanyak 100 peserta dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.