• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Digugat Cerai Istri, Pengusaha Emas di Jakarta Beberkan Fakta Agar Tidak Terjadi Fitnah

Rabu, 22/9/21 | 13:19 WIB
in Berita
0
Kuasa hukum Irfan Azwar, Seprayogi Linel SH memberikan keterangan pers kepada media. (Foto : Ist)

JAKARTA, AmanMakmur.com —
Kuasa hukum Irfan Azwar, Seprayogi Linel SH membenarkan kliennya mendapat gugatan cerai dari istri, Fitri Natasia di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

Melalui keterangannya kepada pers, Rabu (22/9), Seprayogi mengatakan bahwa agenda sidang kali ini adalah menghadirkan saksi dari pihak tergugat.

“Ya benar (gugatan cerai). Menghadirkan saksi-saksi, menanyakan saksi dan memperlihatkan bukti, serta menyampaikan keterangan dari tergugat,” kata Seprayogi.

LihatJuga

Bupati Annisa Suci Ramadhani Siapkan Bonus Rp1 Miliar untuk Atlet Dharmasraya Peraih Medali di Porprov XVI Sumbar

Bupati Annisa Suci Ramadhani Siapkan Bonus Rp1 Miliar untuk Atlet Dharmasraya Peraih Medali di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 02/10/26 | 20:22 WIB
5
Pemkab Mentawai Dukung Penguatan UMKM Terdampak Bencana, 85 Pelaku Usaha Ikuti Program Kementerian UMKM

Pemkab Mentawai Dukung Penguatan UMKM Terdampak Bencana, 85 Pelaku Usaha Ikuti Program Kementerian UMKM

Jumat, 02/10/26 | 20:00 WIB
6
DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 02/10/26 | 19:52 WIB
3

Dalam surat gugatan cerai yang dilayangkan Fitri, disebutkan bahwa keributan sering terjadi berturut-turut, sehingga kondisi rumah tangga tidak harmonis. Menyikapi dasar gugatan tersebut, Yogi menerangkan bahwa dasar tersebut tidak cukup memenuhi.

“Melihat gugatannya (cerai), bertengkarnya disitu tertulis dari tahun 2021. Kalau dari 2021 bukan terus menerus namanya. Makanya kami menjelaskan bahwa itu adalah rentetan dari masalah sebelumnya,” terang Seprayogi.

Saat ditanya bagaimana sikap Irfan menghadapi gugatan cerai istrinya, Seprayogi menerangkan bahwa kliennya menerima perceraian. Namun, sambung Yogi, sebelum diputuskan hakim, Irfan ingin mengungkap fakta sesungguhnya.

“Sebenarnya Irfan menerima, bercerai sesuai dengan gugatan si penggugat (Fitri). Namun dalam perceraian perlu dijelaskan bahwa faktanya terbalik, tidak seperti yang dituduhkan penggugat (istri). Irfan di dalam persidangan menceritakan kondisi rumah tangga sesungguhnya, agar tidak terjadi fitnah. Di sini kita bukan mencari siapa yang salah, siapa yang benar. Kita mencari keadilan,” beber Yogi.

Dalam surat gugatan, Irfan juga dituding menghina keluarga istri. Menyikap hal itu, Yogi mengatakan bahwa itu tidak benar.

“Fakta yang terjadi tidaklah demikian. Selama menikah Irfan tidak pernah melakukan kekerasan. Dan penggugat pun mengakui itu. Tidak pernah ada kekerasan fisik. Bahkan, faktanya keluarga penggugat banyak dibantu oleh Irfan. Bahkan, penggugat tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri dari keterangan saksi. Sebenarnya banyak saksi yang akan dihadirkan, namun waktu yang tidak mengizinkan” urai Yogi.

Sebelumnya diberitakan, Irfan Hazwar digugat cerai istri, Fitri Natasia. Tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan tersebut teregistrasi dengan Nomor : 2246/Pdt.G/2021/PA.JS.

Menurut informasi, Irfan adalah pengusaha emas besar di Jakarta. Menilik informasi perkara Pengadilan, melalui sip.pa-jakartaselatan.go.id, gugatan tersebut dilayangkan Fitri Natasia sejak 10 Juni 2021.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum penggugat menolak diwawancara. “Tidak bisa wawancara sekarang,” kata Kuasa hukum penggugat Ramdan Alamsyah kepada wartawan usai sidang.

(Rel/Ad)

Post Views: 448
ShareSendShare
Previous Post

Kontingen PON Sumbar Mendarat di Sentani Jayapura

Next Post

Capai Herd Immunity, Genius Umar: Kuncinya adalah Komunikasi

Next Post
Capai Herd Immunity, Genius Umar: Kuncinya adalah Komunikasi

Capai Herd Immunity, Genius Umar: Kuncinya adalah Komunikasi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,395)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,589)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,224)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,880)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,838)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,209)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,238)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,699)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,667)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,681)

Berita Lainnya

PWNU Sumbar Harap Pelaksanaan Muktamar ke-34 Tahun Ini

PWNU Sumbar Harap Pelaksanaan Muktamar ke-34 Tahun Ini

Rabu, 15/9/21 | 09:53 WIB
24

Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Sumbar Prof Ganefri (kanan) bersama Sekretaris KH Suleman Tanjung. (Foto : pwnu) PADANG,...

Terkait Konflik Wadas, Sultan Minta Pemprov Jateng Cari Alternatif Lahan Sumber Andesit

Terkait Konflik Wadas, Sultan Minta Pemprov Jateng Cari Alternatif Lahan Sumber Andesit

Kamis, 10/2/22 | 15:37 WIB
16

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta...

Kuda Putih Pilkada Sumbar 2024, Irman Gusman – Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Kuda Putih Pilkada Sumbar 2024, Irman Gusman – Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Jumat, 17/5/24 | 14:08 WIB
133

Irman Gisman - Sutan Riska Tuanku Kerajaan.(Foto : Dok) Oleh: Isa Kurniawan PENDAFTARAN bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk...

Bank Konvensional Boleh Beroperasi Kembali di Aceh, Senator Haji Uma: OJK Jangan Lampaui Kewenangannya

Bank Konvensional Boleh Beroperasi Kembali di Aceh, Senator Haji Uma: OJK Jangan Lampaui Kewenangannya

Jumat, 14/7/23 | 09:33 WIB
6

Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Anggota...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.