• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Safari Konstitusi, DPD RI Selenggarakan FGD di 4 Universitas

Rabu, 15/9/21 | 23:32 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melaksanakan pertemuan dengan Tim Kajian Politik Ketatanegaraan DPD RI di rumah dinas Jl Denpasar, Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melaksanakan pertemuan dengan Tim Kajian Politik Ketatanegaraan DPD RI di rumah dinas Jl Denpasar, Jakarta, Rabu (15/9).

Pertemuan dihadiri Ketua Tim Kajian Politik Ketatanegaraan DPD RI Alirman Sori dan jajaran anggota seperti Fachrul Razi, Bustami Zainudin, Tamsil Linrung, Habib Ali Alwi, Ahmad Nawardi, Ahmad Kanedi, Hasan Basri dan M Syukur.

Ketua Tim Kajian Politik Ketatanegaraan DPD RI, Alirman Sori, mengatakan ada empat agenda yang dibahas secara mendalam pada pertemuan tersebut. Pertama adalah roadshow konstitusi yang akan dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
8
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
9

FGD sendiri akan dilaksanakan sebanyak empat kali. Untuk Wilayah Barat I akan diselenggarakan di Universitas Andalas, Wilayah Barat II di Universitas Diponegoro, Wilayah Timur I di Universitas Hasanuddin dan Wilayah Timur II di Universitas Sam Ratulangi. FGD rencananya diselenggarakan pada Oktober.

“Concern kita adalah amandemen. Ini adalah momentum untuk melakukan koreksi. Koreksi yang dimaksud adalah untuk menata kembali dinamika yang berkembang dan tidak tertampung dalam konstitusi. Salah satunya misalnya Presidential Threshold (PT) dengan syarat 20 persen,” ujar dia.

Menurutnya, yang ditegaskan dalam konstitusi adalah capres-cawapres diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

“PT 20 persen sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu tidak diatur dalam konstitusi. Konstitusi hanya menegaskan bahwa capres-capres diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik,” tegas Alirman.

Agenda kedua adalah memperkuat posisi DPD RI yang merupakan utusan daerah. “Diperkuat bukan untuk kepentingan DPD RI, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara. Poin ketiga yang kami bahas adalah GBHN,” tutur dia.

Terakhir, pertemuan tersebut juga membahas mengenai calon perseorangan. “Ini bukan isu baru, tapi wacana yang sudah lama berkembang. Ada desakan dari daerah agar putera-puteri terbaik bangsa ini yang tidak tertampung di partai politik bisa dicalonkan sebagai capres-cawapres melalui jalur perseorangan,” ulas Alirman.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memaparkan, amandemen ke-5 UUD 1945 untuk mengembalikan kembali hak bagi non-partisan untuk maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, akibat amandemen yang terjadi sejak tahun 1999 hingga 2002, DPD RI sebagai lembaga non-partisan menjadi kehilangan hak untuk mencalonkan pasangan capres-cawapres.

“Amandemen ke-5 UUD 1945 ini berupaya untuk memulihkan kembali hak DPD RI untuk mengajukan kandidat capres-cawapres yang dikebiri. Maka, hal-hal yang tidak sesuai dengan semangat kebangsaan sebagaimana falsafah Pancasila, harus kita benahi,” ujar LaNyalla.

LaNyalla menegaskan, amandemen ke-5 UUD 1945 merupakan upaya untuk meluruskan arah perjalanan bangsa ini. Menurutnya, kekeliruan perjalanan bangsa tak boleh dibiarkan begitu saja. Sebaliknya, mengembalikan arah bangsa ini sesuai dengan semangat para pendiri bangsa harus terus diupayakan.

“Amandemen ke-5 UUD 1945 ini merupakan momentum untuk mengoreksi perjalanan bangsa ini. DPD RI ini adalah lembaga legislatif non-partisan yang memiliki akar legitimasi kuat. Sehingga hak DPD RI untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden adalah rasional,” tegas LaNyalla.

LaNyalla menilai perjalanan arah negara sudah melenceng dari cita-cita pendiri bangsa, dengan adanya ketimpangan pada amandemen konstitusi. LaNyalla pun menyebut perlu ada pembenahan atau koreksi atas hal itu.

LaNyalla juga menyinggung hasil survei Akar Rumput Strategis Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 lalu. Dari hasil tersebut ditemukan bahwa 71,49 persen responden ingin calon presiden tidak harus dari kader partai.

Sementara itu hanya 28,51 persen saja yang menginginkan calon presiden dari kader partai. LaNyalla menilai hasil studi tersebut harus direspons dengan baik.

“Seharusnya DPD bisa menjadi saluran atas harapan 71,49 persen responden dari hasil survei ARSC yang menginginkan calon presiden tidak harus kader partai,” terangnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 252
ShareSendShare
Previous Post

Raker Komite I DPD RI dan Polri Bahas Penerapan Keadilan Restoratif di Daerah

Next Post

Ketua DPD RI Sambangi Kepulauan Seribu

Next Post
Ketua DPD RI Sambangi Kepulauan Seribu

Ketua DPD RI Sambangi Kepulauan Seribu

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,161)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,358)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,996)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,644)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,628)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,936)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,045)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,466)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,409)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,488)

Berita Lainnya

LaNyalla: Pemerintah dan Publik Harus Pelajari Kebangkrutan Amazon

LaNyalla: Pemerintah dan Publik Harus Pelajari Kebangkrutan Amazon

Rabu, 01/2/23 | 22:45 WIB
7

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Gelombang PHK dialami Amazon yang mengumumkan pemberhentian...

Pengondisian BPK di Papua Barat, Filep Wamafma: Perlu Adanya Evaluasi Sistem di Internal BPK!

Pengondisian BPK di Papua Barat, Filep Wamafma: Perlu Adanya Evaluasi Sistem di Internal BPK!

Jumat, 28/6/24 | 17:29 WIB
3

Senator Filep Wamafma. (Foto : dpd) PAPUA BARAT, AmanMakmur--- Senator Filep Wamafma kembali memberikan komentarnya atas sidang dugaan korupsi pengkondisian...

Terima Audiensi SHI, Sultan: Kalau Perlu Hakim Di-umrahkan Gratis oleh Negara

Terima Audiensi SHI, Sultan: Kalau Perlu Hakim Di-umrahkan Gratis oleh Negara

Selasa, 08/10/24 | 22:49 WIB
3

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menerima puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). (Foto : dpd) JAKARTA,...

DPRD Tanah Datar Gelar Sidang Paripurna Dengar Tanggapan Fraksi Tentang Ranperda Perubahan APBD 2023

DPRD Tanah Datar Gelar Sidang Paripurna Dengar Tanggapan Fraksi Tentang Ranperda Perubahan APBD 2023

Rabu, 13/9/23 | 21:57 WIB
23

Fraksi sedang memberikan pandangan umum. (Foto : Feri Maulana) TANAH DATAR, Aman Makmur --- DPRD Tanah Datar melaksanakan sidang paripurna...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.