• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tiga BUMN Tidak Hadiri Sidang Sengketa Informasi di KI Sumbar

Selasa, 07/9/21 | 15:23 WIB
in Berita
0
Suasana sidang di KI Sumbar. (Foto : Riko)

PADANG, AmanMakmur.com— Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada cabangnya di Sumbar, tidak hadir dalam sidang sengketa informasi yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, sepanjang Selasa (7/9).

Tiga BUMN cabang Sumbar yang tidak hadir itu yakni; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Cabang Padang dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Padang, serta PT Pegadaian (Persero) Area Padang.

Dalam tiga sidang sengketa informasi publik yang digelar Selasa itu, hadir sebagai Pemohon sengketa dari tiga BUMN itu yakni Yayasan Leon Agusta Indonesia.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis KI Sumbar, Adrian Tuswandi didampingi dua anggotanya masing-masing Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari itu, mempertanyakan alasan tidak hadirnya pihak dari tiga BUMN itu, karena mereka merupakan pihak Termohon dalam sidang sengketa informasi publik hari itu.

Mendapati para pihak Termohon tidak hadir, maka Adrian Tuswandi meminta mereka untuk hadir pada agenda sidang selanjutnya.

Bahkan dirinya meminta panitera sidang sengketa informasi kirimkan surat panggilan kepada para pihak Termohon untuk sidang berikutnya.

“Jika pada sidang sengketa berikutnya para pihak Termohon juga tidak hadir, maka majelis tetap melanjutkan sidang sengketa itu sesuai ketentuan UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Adrian Tuswandi.

Sementara itu, anggota majelis sidang, Tanti Endang Lestari menanyakan kepada Yulia Agusta selaku Pemohon, apakah pihak Termohon yang disengketakan Yulia itu memberikan konfirmasi ketidakhadiran mereka pada sidang sengketa informasi hari ini.

“Adakah dari para pihak Termohon itu mengkonfirmasikan kepada saudara atas ketidakhadiran mereka dalam sidang hari ini (Selasa, red), setidaknya mengirim surat mereka atas ketidakhadiran para Termohon itu?,” tanya Tanti.

Hal ini dijawab Yulia Agusta tidak ada konfirmasi sama sekali dari para Termohon kepada dirinya, bahkan termasuk surat.

“Artinya, pemberitahuan secara formal dari para pihak Termohon atas ketidakhadiran mereka dalam sidang sengketa informasi hari ini tidak ada. Mestinya sebagai badan usaha yang formal mereka harus memberitahu saya alasan tidak hadirnya mereka dalam sidang kali ini,” jawab Yulia Agusta.

Mendapati jawaban dari Pemohon itu, ketua majelis sidang sengketa Adrian Tuswandi lalu menskor sidang dan akan dilanjutkan sidang ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang ada dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.

(Rel/fjkip)

Post Views: 296
ShareSendShare
Previous Post

Kapolres Sijunjung Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Kamang Baru dan Tinjau Vaksinasi

Next Post

Capai Target RPJMD 2021-2026, APBD Butuh Rasionalisasi

Next Post
Capai Target RPJMD 2021-2026, APBD Butuh Rasionalisasi

Capai Target RPJMD 2021-2026, APBD Butuh Rasionalisasi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,205)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,398)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,042)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,686)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,667)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,986)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,080)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,522)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,451)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,522)

Berita Lainnya

Maju DPR RI Dapil Sumbar 1 dari NasDem, Fauzi Bahar Siap Perjuangkan Adat dan Budaya Minang serta Tegaknya ABS SBK

Maju DPR RI Dapil Sumbar 1 dari NasDem, Fauzi Bahar Siap Perjuangkan Adat dan Budaya Minang serta Tegaknya ABS SBK

Jumat, 27/10/23 | 21:26 WIB
53

Leaflet Fauzi Bahar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Walikota Padang dua periode Dr H Fauzi Bahar Dt Nan Sati, MSi...

Upgrading Majelis Guru SIT Raudhah, Nevi Zuairina Berikan Pembekalan Sekaligus Serah Terima TJSL

Upgrading Majelis Guru SIT Raudhah, Nevi Zuairina Berikan Pembekalan Sekaligus Serah Terima TJSL

Kamis, 24/11/22 | 17:27 WIB
14

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat II dari Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina berkesempatan memberikan upgrading para guru Sekolah...

Bahas RUU Otsus, Senator Filep Harap Pemerintah Libatkan MRP/B

Bahas RUU Otsus, Senator Filep Harap Pemerintah Libatkan MRP/B

Minggu, 20/6/21 | 07:10 WIB
9

Senator Filep Wamafma (kiri) dengan Mendagri Tito Karnavian. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001...

LaNyalla Ajak Kepala Desa Bangkitkan Ekonomi Warga Lewat Momen Ramadan

LaNyalla Ajak Kepala Desa Bangkitkan Ekonomi Warga Lewat Momen Ramadan

Kamis, 07/4/22 | 07:59 WIB
34

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat melakukan wawancara via sambungan video dengan stasiun televisi, beberapa waktu lalu. (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.