• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite I DPD RI Terima Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPR Papua Barat

Senin, 06/9/21 | 11:03 WIB
in Berita
0
DPD RI menerima Dokumen Pokok-Pokok Pikiran dari DPR Papua Barat (DPRPB) dan Tim Pansus Papua Barat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Komite I DPD RI menerima Dokumen Pokok-Pokok Pikiran dari DPR Papua Barat (DPRPB) dan Tim Pansus Papua Barat untuk diteruskan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan terhadap penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait berlakunya Revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fillep Wamafma menyikapi persoalan di Papua yang tidak kunjung tuntas. Berbicara mengenai percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua menurut Filep perlu segera adanya PP yang mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat Papua.

Hal itu terungkap pada Rapat Audiensi antara Komite I DPD RI dengan DPRPB dan Tim Pansus papua Barat, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (6/9).

LihatJuga

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Sabtu, 13/6/26 | 21:20 WIB
5
Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Sabtu, 13/6/26 | 16:03 WIB
3
Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36

“Pasca Revisi UU Otsus ditetapkan maksimal 90 hari sudah harus terbit aturan turunannya, dan sampai saat ini baru DPRPB yang resmi menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran oleh DPR Papua Barat kepada DPD RI menjadi catatan nanti kepada pemerintah dalam penyusunan PP terkait UU Otsus,” jelas Senator asal Papua Barat Filep Wamafma.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri telah melayangkan surat Nomor: 188.31/4143/SD kepada Gubernur Papua dan Papua Barat per 2 Agustus 2021 tentang tujuh RPP Undang Undang (UU) 2 Tahun 2021 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Adapun ketujuh RPP dimaksud, yakni RPP tentang Pelaksanaan Kewenangan Khusus sebagaimana diatur didalam Pasal 4 (7); RPP tentang Pengangkatan Anggota DPR Papua Barat sebagaimana diatur di dalam Pasal 6 (6); RPP tentang Pengangkatan Anggota DPRK sebagaimana diatur didalam Pasal 6a (6);

Selanjutnya, RPP tentang Pengolahan Pembinaan dan Pengawasan serta Rancangan Induk Penerimaan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana diatur di dalam Pasal 34 (18); RPP tentang penyelenggaraan kesehatan Pasal 59 (8); RPP tentang pembentukkan badan khusus sebagaimana diatur di dalam Pasal 68 (4).

“DPRPB telah menginventarisasi masalah terkait pokok-pokok materi ketujuh RPP, hasil penyusunan pokok-pokok pikiran, sudah dijadikan pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat yang akan diserahkan ke DPD RI untuk diteruskan kepada pemerintah sebagai acuan dijadikan pokok pikiran bersama dalam penyusunan RPP nantinya,” ungkap Ketua Pansus Otsus DPR Provinsi Papua Barat, Yan Anton Yoteni.

Ketua Komite II DPD RI sekaligus Anggota DPD RI Papua Yorrys Raweyai yang juga hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pokok pikiran dalam proses PP terkait Otsus Papua sangat diperlukan

“Selama ini yang menjadi roh dan semangat otsus untuk memberikan afirmasi dan memproteksi orang asli papua, kami DPD RI selalu mengatakan kami representasi daerah bukan politik, kita harus punya pemahaman yang sama agar dalam implementasi PP nanti berdampak baik,” lanjut Yorrys.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Papua Barat Saleh Siknun mengatakan pokok-pokok pikiran yang disusun ini adalah kerinduan masyarakat Papua untuk menyampaikan keluh kesah secara tertulis kepada pemerintah agar dalam penyusunan PP nantinya mengakomodasi semua kepentingan masyarakat Papua.

“Kami bekerja bersama-sama melebur melupakan latar belakang politik dan golongan kami untuk menyusun pokok-pokok pikiran ini, dan pada kesempatan ini kami mengharapkan DPD RI dapat mengakomodasi dan meneruskan aspirasi kami kepada pemerintah pusat sebagai pertimbangan dalam penyusunan PP bagi kami,” katanya.

Senator Papua Barat Mamberob Y Rumakiek menambahkan bahwa satu-satunya revisi UU yang melibatkan DPD RI mulai dari pembahasan pertama hingga terakhir.

“Saya mengatakan bahwa DPD RI terlibat dari awal sampai ketuk palu revisi UU Otsus Papua dan Papua Barat ini, semoga nanti tetap kita kawal dan kita jaga demi masa depan Papua ke depan,” pungkasnya.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 273
ShareSendShare
Previous Post

Anggota DPD RI M Yatim Kunjungi DPRD Sumbar Bahas Omnibus Perda

Next Post

Ketua DPD RI Geram Anak Jadi Tumbal Pesugihan, Minta Pelaku Dihukum Berat

Next Post
Ketua DPD RI Geram Anak Jadi Tumbal Pesugihan, Minta Pelaku Dihukum Berat

Ketua DPD RI Geram Anak Jadi Tumbal Pesugihan, Minta Pelaku Dihukum Berat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,407)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,693)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,675)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,997)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,086)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,528)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,463)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Supardi Bina PSM dan TKSK di Limapuluh Kota

Ketua DPRD Sumbar Supardi Bina PSM dan TKSK di Limapuluh Kota

Sabtu, 30/10/21 | 14:23 WIB
25

Ketua DPRD Sumbar Supardi melakukan pembinaan pada 85 orang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari...

HPN 2022 di Sumbar: Anjangsana Pers ke Rumah Adinegoro dan Rohana Kudus

HPN 2022 di Sumbar: Anjangsana Pers ke Rumah Adinegoro dan Rohana Kudus

Sabtu, 19/2/22 | 03:39 WIB
21

Peserta Anjangsana Pers ke rumah Adinegoro di Talawi Kota Sawahlunto dan rumah Rohana Kudus di Koto Gadang Kabupaten Agam. (Foto...

Meski Anggaran Minim, Ketua DPD RI Minta Senator Konsisten Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Meski Anggaran Minim, Ketua DPD RI Minta Senator Konsisten Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Selasa, 05/4/22 | 10:31 WIB
11

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

Tim Monev KI Sumbar Kunjungi Pasbar, Nofal Wiska: Anggaran untuk PPID Harus Ada

Tim Monev KI Sumbar Kunjungi Pasbar, Nofal Wiska: Anggaran untuk PPID Harus Ada

Senin, 17/10/22 | 17:56 WIB
11

Tim Monev Komisi Informasi (KI) Sumbar melakukan verifikasi faktual (Verfak) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). (Foto : ki) PASAMAN BARAT,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.