• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tragedi Seorang Aktivis Anti Korupsi

Oleh : Bachtul

Senin, 23/8/21 | 15:12 WIB
in Opini
0
Bachtul, mantan Anggota DPRD Sumbar. (Foto : Dok)

(Tanggapan terhadap tulisan bung Miko Kamal yang berjudul “Buya Gubernur Tak Pernah Minta Sumbangan“)

PAGI-PAGI saya terperangah membaca tulisan Miko Kamal yg diposting di WAG TOP 100. Saya tak menyangka tulisan ini lahir dari pemikiran dan ujung jari seorang Miko Kamal.

Jauh sebelum ini, secara pribadi saya tidak mengenal bung Miko Kamal.
Yang saya kenal sebelum ini dari bung Miko Kamal adalah reputasinya!!!
Reputasi yang amat mentereng, reputasi yang amat mengkilap sebagai aktivis, melebihi mengkilap mobil baru Gubernur yang heboh itu !!!

LihatJuga

Literacy dan Literary

Literacy dan Literary

Rabu, 08/4/26 | 11:06 WIB
22
WFH ASN dan Ujian Kinerja Birokrasi

WFH ASN dan Ujian Kinerja Birokrasi

Selasa, 07/4/26 | 19:35 WIB
4
Bak Cendawan di Musim Hujan: Menjamurnya Komunitas Kesenian dan Ilusi Kebudayaan di Sumatera Barat

Bak Cendawan di Musim Hujan: Menjamurnya Komunitas Kesenian dan Ilusi Kebudayaan di Sumatera Barat

Selasa, 31/3/26 | 17:25 WIB
12

Walaupun sebenarnya bung Miko kamal juga punya reputasi tak kalah hebat di bidang lain, karena beliau juga ternyata adalah seorang dosen yg hebat dan pengacara yang hebat. Tapi yang melekat dalam kepala dan pikiran bawah sadar saya adalah reputasi bung Miko Kamal sebagai aktivis anti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang handal, mentereng lagi mengkilap.

Tapi akhirnya nasib baik berpihak kepada saya, dimana saya berkesempatan berkenalan secara pribadi dengan Miko Kamal. Kami sama-sama diundang jadi anggota oleh admin WAG TOP 100, yang kemarin adminnya baru saja dipanggil polisi Polda karena sebuah postingan salah seorang anggotanya dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Saya juga akhirnya bertemu secara fisik dan berdiskusi dengan bung Miko Kamal, karena WAG TOP 100 ini sering melakukan kopi darat dan menurut pengakuan adminnya TOP 100 juga telah melakukan 14 kali FGD untuk berbagai topik aktual di Sumatera Barat. Kebenaran jumlah FGD ini saya tidak tahu, entah iya entah tidak karena saya tak ikut menghitungnya.

Tadi di atas saya mengatakan kalau saya ternganga membaca tulisan bung Miko Kamal tentang surat minta sumbangan Gubernur Sumbar. Selain ternganga dikaitkan dengan reputasi bung Miko Kamal sebagai penulis. Saya juga ternganga dengan cara-cara pembelaan yang dilakukan bung Miko Kamal dalam tulisannya tersebut.

Kesan saya pembelaan yang dilakukan bung Miko Kamal dalam tulisan tersebut terasa mengada-ada dan membuta (tanpa babi).

Bung Miko Kamal mengatakan tidak ada diksi sumbangan dalam surat tersebut. Kata sumbangan memang tidak ditemukan dalam surat teraebut, tetapi ada kata dan kalimat mohon partisipasi dan konstribusi untuk pembiayaan pembuatan buku. Apakah kata partisipasi dan kontribusi untuk pembiayaan dalam surat tersebut tidak bisa disebut sumbangan???

Menurut hemat saya, kedua kata asing tersebut dapat diartikan sebagai sumbangan dalam bahasa umum dan bahasa sehari hari. Pemberian dana dari masyarakat kepada pemerintah paling tidak bisa dikategorikan dalam dua kelompok yaitu Pajak dan Restribusi, di luar itu maka bisa disebut sebagai sumbangan.

Dengan pemahaman ini rasanya tak ada yang keliru dengan pemakaian diksi sumbangan dalam heboh surat gubernur tersebut.

Saya tak akan berpanjang panjang soal diksi sumbangan masalah ini, karena substansi masalahnya bukan di sini. Jika berlama-lama dalam debat masalah diksi ini, maka kita akan teralih dari substansi masalah sebenarnya, yang bukan tidak mungkin sengaja masalah diksi ini diangkat penulis untuk mengaburkan dan menjauhkan kita dari substansi sebenarnya terhadap surat gubernur tersebut.

Di atas saya juga mengatakan pembelaan bung Miko dalam tulisannya mengada-ada, kenapa? Ada kalimat seolah-olah yang akan membuat buku tersebut adalah perusahaan. Padahal dalam surat tersebut tidak ada kata perusahaan, bahkan siapa dan pihak mana yang akan membuat dan mengerjakan buku tersebut tidak disinggung sama sekali. Sehingga pembaca yang tidak tahu sengkarut surat tersebut pasti akan beranggapan yang minta sumbangan adalah gubernur dan yang akan membuat buku tersebut adalah gubernur atau pemerintah daerah.

Sama seperti bung Miko Kamal, saya juga punya suratnya, kalau ada yang mau boleh juga saya kirim. Tapi tidak yang asli ya, tidak yang ada tanda tangan asli dan cap basah. Kalau yang itu tak sembarang orang bisa dapat, itu hanya untuk ES dkk, itu khusus orang dekat atau orang dalam, hehehe.

Kemudian “tudingan” bung Miko Kamal yang mengatakan bahwa beberapa politisi, pengamat, dan penegak hukum termasuk KPK terbawa gorengan adalah menyesatkan. Karena justru kontroversi surat gubernur bermula dengan ditangkapnya 5 orang yang diduga melakukan penipuan menggunakan surat gubernur oleh polisi.

Polisi bertindak juga bermula dari adanya laporan masyarakat penyumbang yang merasa curiga dengan adanya oknum minta sumbangan dengan berbekal surat resmi gubernur tapi uangnya dikirim ke rekening pribadi.

Jadi masalah surat gubernur ini bermula di sini bung Miko. Bukan bermula dari gorengan medsos, kemudian aparat bertindak, jangan dibalik-balik bung Miko.

Kemudian jadi pertanyaan bagi saya, penyumbang yang awam dan tidak mengerti hukum saja tahu kalau ada yang aneh dan janggal dalam proses dan mekanisme sumbangan ini, tapi bung Miko yang sangat ahli dalam hukum dan terkenal sangat anti KKN tak melihat kejanggalan dalam kasus ini?

Menurut penyumbang yang awam tadi, sumbangan berdasar surat resmi kok masuknya ke rekening pribadi???
Sementara itu bung Miko sebagai aktivis anti KKN seolah-olah menganggap hal demikian wajar-wajar saja. Bahkan dianggap terpuji. Ada apa dengan bung Miko, masihkah sampai sekarang anti KKN?

Saya memang agak sulit memahami sikap bung Miko terhadap masalah surat ini, tidak hanya saya. Bahkan beberapa kawan lain yang mengenal bung Miko mengatakan “Kita kehilangan Miko Kamal” katanya.

“Selamatkan Miko Kamal” kata yg lain. Dan jangan salah paham bung Miko itu adalah ungkapan cinta mereka pada bung Miko. Tapi ada juga yang mengungkapkannya dengan cara yang agak frustrasi “Selamat jalan Miko Kamal,” katanya.

Sampai sekarang saya juga masih berpikir-pikir, apakah karena “tampek tagak” bung Miko bersikap demikian atau karena apa? Atau memang ini konsekuensi jabatan atau tugas. Karena saya dengar-dengar bung Miko telah diangkat gubernur jadi Ketua Tim Percepatan Sumbar Madani (TPSM)?? Tapi saya tak mau panjang-panjang betul berpikir tentang kenapanya, Pusing… soalnya.

Tapi terlepas dari apa yang melatarbelakangi sikap bung Miko yang dicerminkan dalam tulisan-tulisannya, saya merasa ini adalah “Tragedi seorang aktivis anti Korupsi”

Catatan: Seandainya polisi pada akhirnya menganggap bahwa surat gubernur ini boleh dan wajar-wajar saja, dianggap tak ada hukum, etika dan norma yang dilanggar. Maka saya akan minta surat sumbangan serupa surat gubernur ini kepada Kapolda. Surat dengan Kop Kapolda, tanda tangan asli Kapolda, dan Cap Kapolda. Orang, badan hukum dan pengusaha pertama yang saya datangi dengan surat ini adalah bung Miko Kamal.

Penulis adalah mantan Anggota DPRD Sumbar

Post Views: 328
ShareSendShare
Previous Post

Guru Pelopor Moderasi Beragama di Sekolah, Kedepankan Kerukunan Bangsa

Next Post

Ketua DPRD Sumbar Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Payakumbuh dan Limapuluh Kota

Next Post
Ketua DPRD Sumbar Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Payakumbuh dan Limapuluh Kota

Ketua DPRD Sumbar Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Payakumbuh dan Limapuluh Kota

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,347)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,973)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,631)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,608)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,028)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,453)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,386)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Komite II DPD RI Kunker ke Subang Inventarisasi Masalah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Komite II DPD RI Kunker ke Subang Inventarisasi Masalah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kamis, 11/1/24 | 18:11 WIB
7

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai. (Foto : dpd) JAWA BARAT, AmanMakmur --- Komite II DPD RI melakukan pertemuan...

Keseniorannya Masih Dibutuhkan, Leonardy Dipilih Lagi Menjadi Ketua BK DPD

Keseniorannya Masih Dibutuhkan, Leonardy Dipilih Lagi Menjadi Ketua BK DPD

Kamis, 19/8/21 | 15:39 WIB
22

Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Setelah melalui musyawarah mufakat, Leonardy Harmainy akhirnya dipilih kembali menjadi...

Raih Prestasi Level Nasional, Bupati Eka Putra Apresiasi Taekwondo Tanah Datar

Raih Prestasi Level Nasional, Bupati Eka Putra Apresiasi Taekwondo Tanah Datar

Senin, 29/4/24 | 15:06 WIB
4

Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama atlet Taekwondo Tanah Datar. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur ---- Bupati Tanah Datar...

Pengusaha Nasional Kader PAN Ekos Albar Berpeluang Jadi PAW Wawako Padang

Pengusaha Nasional Kader PAN Ekos Albar Berpeluang Jadi PAW Wawako Padang

Kamis, 08/4/21 | 17:56 WIB
350

PADANG, forumsumbar ---Baru dua hari Kota Padang memiliki walikota defenitif, pascadilantiknya Plt Walikota Padang Hendri Septa oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.