• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Perki Nomor 1/2021 Diundangkan, Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Terbuka

Jumat, 06/8/21 | 12:53 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua KI Pusat, Hendra J Kede. (Foto : dok)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) telah diundangkan. Perki tersebut juga telah memiliki salinan dari Kemenkum HAM, dalam Berita Negara 741 Tahun 2021, TBN Nomor 37, tertanggal 30 Juni 2021.

“Alhamdulillah, sore ini mendapat informasi dari Mas Agus, Tenaga Ahli KI Pusat, kalau Perki 1/2021 telah selesai proses pengundangannya,” kata Wakil Ketua KI Pusat, Hendra J Kede, Jumat (6/8).

Disampaikan Hendra, salah satu BAB dalam Perki ini mengatur keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah (BPJP).

LihatJuga

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Minggu, 24/5/26 | 23:04 WIB
8
Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Minggu, 24/5/26 | 14:17 WIB
52
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Minggu, 24/5/26 | 09:20 WIB
9

“Semoga Perki Nomor 1/2021 ini memberikan sumbangsih untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor lima di dunia saat HUT ke 100 tahun 2045,” ujar Koordinator Penyusunan Perki 1/2021 ini.

Selanjutnya, kata Penanggung Jawab Keterbukaan Informasi PBJP KI Pusat ini, dengan diundangkannya Perki Nomor 1/2021 tentang SLIP maka Perki Nomor 1/2010 tentang SLIP dan Perki Nomor 1/2017 tentang Pengklasifikasian Informasi dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, mengungkapkan, salah satu yang progresif di Perki baru ini terkait pengadaan barang dan jasa.

“Dimana seluruh informasi dari perencanaan sampai hand over adalah informasi yang wajib diumumkan oleh badan publik. Dalam Perki tersebut bisa dibaca pada Pasal 15 ayat 9,” pungkasnya.

(Rel/fjkip)

Post Views: 239
ShareSendShare
Previous Post

Program DBL Diapresiasi Mahyeldi Ansharullah

Next Post

Ketua DPD RI Minta Pemprov Jatim Permudah Nelayan Kecil Akses BBM Bersubsidi

Next Post
Ketua DPD RI Minta Pemprov Jatim Permudah Nelayan Kecil Akses BBM Bersubsidi

Ketua DPD RI Minta Pemprov Jatim Permudah Nelayan Kecil Akses BBM Bersubsidi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,185)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,383)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,024)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,668)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,649)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,967)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,068)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,500)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,435)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,508)

Berita Lainnya

Prihatin Kebakaran di Pasar Gembrong, LaNyalla: Masyarakat Harus Lebih Waspada

Prihatin Kebakaran di Pasar Gembrong, LaNyalla: Masyarakat Harus Lebih Waspada

Senin, 25/4/22 | 13:37 WIB
11

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

Senator Kepri Optimis Pelabuhan Besar di Batam Bisa Beri Devisa Maksimal Bagi Negara

Senator Kepri Optimis Pelabuhan Besar di Batam Bisa Beri Devisa Maksimal Bagi Negara

Senin, 06/9/21 | 11:19 WIB
12

Senator Kepulauan Riau (Kepri) Richard Pasaribu. (Foto : dpd) KEPRI, AmanMakmur.com ---Senator Kepulauan Riau (Kepri) Richard Pasaribu meyakini kebijakan membangun...

Al Washliyah Apresiasi Kapolda Sumbar Tindak Anggotanya yang Beking Maksiat

Al Washliyah Apresiasi Kapolda Sumbar Tindak Anggotanya yang Beking Maksiat

Rabu, 12/1/22 | 14:25 WIB
6

Ketua Al Jam'iyatul Al Washliyah Sumbar Nurkhalis. (Foto : Ad) PADANG, AmanMakmur.com--- Polda Sumbar periksa oknum anggotanya terkait beking tempat...

Nevi Zuairina: Bappebti Perlu Koordinasi ke MUI Terkait Kripto

Nevi Zuairina: Bappebti Perlu Koordinasi ke MUI Terkait Kripto

Selasa, 29/6/21 | 23:38 WIB
20

JAKARTA, AmanMakmur.com --- Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina mengatakan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.