• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Perki Nomor 1/2021 Diundangkan, Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Terbuka

Jumat, 06/8/21 | 12:53 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua KI Pusat, Hendra J Kede. (Foto : dok)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) telah diundangkan. Perki tersebut juga telah memiliki salinan dari Kemenkum HAM, dalam Berita Negara 741 Tahun 2021, TBN Nomor 37, tertanggal 30 Juni 2021.

“Alhamdulillah, sore ini mendapat informasi dari Mas Agus, Tenaga Ahli KI Pusat, kalau Perki 1/2021 telah selesai proses pengundangannya,” kata Wakil Ketua KI Pusat, Hendra J Kede, Jumat (6/8).

Disampaikan Hendra, salah satu BAB dalam Perki ini mengatur keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah (BPJP).

LihatJuga

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Jumat, 08/5/26 | 21:06 WIB
3
BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

Jumat, 08/5/26 | 20:57 WIB
3
Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
8

“Semoga Perki Nomor 1/2021 ini memberikan sumbangsih untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor lima di dunia saat HUT ke 100 tahun 2045,” ujar Koordinator Penyusunan Perki 1/2021 ini.

Selanjutnya, kata Penanggung Jawab Keterbukaan Informasi PBJP KI Pusat ini, dengan diundangkannya Perki Nomor 1/2021 tentang SLIP maka Perki Nomor 1/2010 tentang SLIP dan Perki Nomor 1/2017 tentang Pengklasifikasian Informasi dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, mengungkapkan, salah satu yang progresif di Perki baru ini terkait pengadaan barang dan jasa.

“Dimana seluruh informasi dari perencanaan sampai hand over adalah informasi yang wajib diumumkan oleh badan publik. Dalam Perki tersebut bisa dibaca pada Pasal 15 ayat 9,” pungkasnya.

(Rel/fjkip)

Post Views: 236
ShareSendShare
Previous Post

Program DBL Diapresiasi Mahyeldi Ansharullah

Next Post

Ketua DPD RI Minta Pemprov Jatim Permudah Nelayan Kecil Akses BBM Bersubsidi

Next Post
Ketua DPD RI Minta Pemprov Jatim Permudah Nelayan Kecil Akses BBM Bersubsidi

Ketua DPD RI Minta Pemprov Jatim Permudah Nelayan Kecil Akses BBM Bersubsidi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,169)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,004)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,650)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,947)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,055)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,480)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,420)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,495)

Berita Lainnya

Tak Ingin Ada Korban Jiwa, Sultan Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI-POLRI dari Pulau Rempang Batam

Tak Ingin Ada Korban Jiwa, Sultan Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI-POLRI dari Pulau Rempang Batam

Minggu, 10/9/23 | 08:34 WIB
27

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta...

Sekalian Peringatan Isra Mi’raj, Bakri Maulana Resmikan Sekretariat HKB di Jati Bening Bekasi

Sekalian Peringatan Isra Mi’raj, Bakri Maulana Resmikan Sekretariat HKB di Jati Bening Bekasi

Sabtu, 18/2/23 | 21:04 WIB
13

Pengurus dan anggota HKB Jabodetabek berfoto bersama di sekretariat yang baru diresmikan di Jati Bening Bekasi. (Foto : AG) JAWA...

Bertemu Ketua KPK, LaNyalla Singgung Presidential Threshold 20 Persen

Bertemu Ketua KPK, LaNyalla Singgung Presidential Threshold 20 Persen

Selasa, 14/12/21 | 13:34 WIB
11

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bertemu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di Ruang Kerja Ketua DPD...

Covid-19 Melandai, Walinagari Sungai Pua Sampaikan ke Leonardy Agar Perpres No 104 Tahun 2021 Diganti

Covid-19 Melandai, Walinagari Sungai Pua Sampaikan ke Leonardy Agar Perpres No 104 Tahun 2021 Diganti

Rabu, 27/7/22 | 01:51 WIB
8

Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, berkunjung ke Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam. (Foto :...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.