• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

Rabu, 16/9/26 | 22:07 WIB
in Berita
0
Bank. (Foto : Ilustrasi)

JAKARTA, AmanMakmur — Jumlah bank bangkrut kembali bertambah menjadi 13 bank hingga September 2026. Dana nasabah yang berada 13 bank yang tutup dipastikan tetap aman.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), bahwa dana nasabah 13 bank yang dicabut izinnya dan masuk dalam skema penjaminan akan dibayarkan dalam waktu 5 hari sejak proses likuidasi dimulai.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu mengatakan dana nasabah yang memenuhi ketentuan penjaminan, termasuk pokok simpanan dan bunga yang dijamin, akan dibayarkan setelah LPS mengambil alih dan menetapkan tim likuidasi.

LihatJuga

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Rabu, 16/9/26 | 21:37 WIB
13
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16/9/26 | 21:18 WIB
9
Dharmasraya Raih Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026, Satu-satunya Kabupaten/Kota dari Pulau Sumatera

Dharmasraya Raih Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026, Satu-satunya Kabupaten/Kota dari Pulau Sumatera

Rabu, 16/9/26 | 21:06 WIB
12

“Dana nasabah yang di dalam penjaminan akan kita kembalikan dalam waktu lima hari. Jadi seluruh dana nasabah yang dalam skema penjaminan, baik itu bunga maupun jumlahnya Rp2 miliar, akan dikembalikan,” kata Anggito dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indef baru-baru ini.

Adapun, dana nasabah yang berada di atas batas penjaminan Rp2miliar per nasabah per bank tidak serta-merta dibayarkan dalam jangka waktu tersebut. Pengembaliannya bergantung pada tingkat pemulihan aset bank yang dilikuidasi.

Anggito menjelaskan dana di luar skema penjaminan akan dikembalikan berdasarkan hasil recovery asset, termasuk dari penjualan aset dan pengembalian pinjaman yang dimiliki bank.

Menurutnya proses pembayaran dana yang masuk skema penjaminan dapat dilakukan lebih cepat karena LPS telah memiliki data dan akan langsung bekerja setelah mengambil alih bank serta menetapkan tim likuidasi.

Namun, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah data BPR yang belum seluruhnya mutakhir atau real time.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan LPS menyiapkan pengembangan core system agar data perbankan dapat dipantau secara lebih aktual.

“Makanya kami akan membuat core system supaya datanya real time. Jadi pada waktu resolusi tidak ada lagi perbedaan antara data sebelumnya dengan data yang mutakhir,” jelasnya.

Anggito mengatakan sistem tersebut nantinya memungkinkan LPS mengetahui pergerakan data perbankan secara lebih cepat sehingga proses resolusi dapat dilakukan dengan basis data yang lebih akurat.

Adapun, implementasi core system tersebut direncanakan mulai 2028. Rencana itu mengikuti agenda konsolidasi BPR oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam periode 2027–2028.

Terkait dengan potensi bertambahnya BPR yang ditutup ke depan, Anggito mengatakan LPS akan mengikuti proses konsolidasi yang dilakukan OJK. Konsolidasi tersebut dapat berupa merger, akuisisi, maupun resolusi atau likuidasi.

Sebagai informasi, OJK telah mencabut izin usaha 13 bank sepanjang 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya otoritas untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Setelah OJK mencabut izin usaha tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan proses likuidasi sesuai dengan Undang-Undang No. 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU No. 4/2026 tentang Perubahan atas UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Berikut daftar bank bangkrut atau BPR yang ditutup hingga September 2026:
1. BPR Suliki Gunung Mas
2. BPR Prima Master Bank
3. BPR Bank Cirebon
4. BPR Kamadana
5. Bangli BPR Koperindo Jaya
6. BPR Pembangunan Nagari
7. BPR Sungai Rumbai Dharmasraya
8. BPR Ceper Permata Artha
9. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
10. BPR Mataram Mitra Manunggal
11. BPR Syariah Hasanah Mandiri
12. BPR Citra Bersada Abadi
13. BPRS Gaido Indonesia

(Tan)

Sumber: bisnis.com

Post Views: 12
ShareSendShare
Previous Post

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,368)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,565)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,201)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,849)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,818)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,182)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,217)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,673)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,641)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,661)

Berita Lainnya

192 tahun Padang Pariaman, JKA Bupati Terpilih ke-25

192 tahun Padang Pariaman, JKA Bupati Terpilih ke-25

Senin, 13/1/25 | 15:45 WIB
15

Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Terpilih bersama tokoh masyrakat Rajo Sampono. (Foto : Wiztian Yoetri) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan...

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia

Jumat, 07/7/23 | 19:26 WIB
13

Hasan Basri, Ketua Komite III DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri...

Bupati Eka Putra: Hidup Harus Tolong Menolong, Setia Kawan dan Jangan Khianat

Bupati Eka Putra: Hidup Harus Tolong Menolong, Setia Kawan dan Jangan Khianat

Sabtu, 17/8/24 | 09:11 WIB
8

Bupati Tanah Datar Eka Putra. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur --- Perjalanan hidup Bupati Tanah Datar Eka Putra, tidak lepas...

BAP DPD RI Harap Konflik Kraton Surakarta Bisa Selesai Secara Mufakat

BAP DPD RI Harap Konflik Kraton Surakarta Bisa Selesai Secara Mufakat

Rabu, 08/9/21 | 11:23 WIB
7

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan rapat audiensi secara virtual untuk mencari penyelesaian masalah Kraton Surakarta. (Foto : dpd)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.