• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16/9/26 | 21:18 WIB
in Berita
0
Suasana Sidang Paripurna Luar Biasa. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —– DPD RI mengesahkan pertimbangan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna Luar Biasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dalam pertimbangannya, DPD RI mengusulkan peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Rp735 triliun menjadi Rp760 triliun guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin mengatakan, pertimbangan terhadap RUU APBN merupakan pelaksanaan kewenangan konstitusional DPD RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, yang mengamanatkan agar RUU APBN yang diajukan Presiden kepada DPR RI memperhatikan pertimbangan DPD RI.

LihatJuga

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

Rabu, 16/9/26 | 22:07 WIB
19
Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Rabu, 16/9/26 | 21:37 WIB
13
Dharmasraya Raih Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026, Satu-satunya Kabupaten/Kota dari Pulau Sumatera

Dharmasraya Raih Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026, Satu-satunya Kabupaten/Kota dari Pulau Sumatera

Rabu, 16/9/26 | 21:06 WIB
12

“Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk memastikan kepentingan daerah turut dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan anggaran negara,” ujar Sultan.

Usulan peningkatan TKD tersebut mengacu pada batas atas alokasi TKD terhadap PDB dalam RKP 2027 sebesar 2,79 persen. DPD RI menilai peningkatan alokasi TKD perlu dilakukan seiring menurunnya proporsi TKD dari 28,24 persen pada APBN 2023 menjadi 17,5 persen dalam RAPBN 2027. Kondisi tersebut dinilai perlu dicermati karena berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi.

Ketua Komite IV DPD RI Nawardi mengatakan, alokasi TKD perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah, kapasitas fiskal, tingkat kemiskinan, kualitas sumber daya manusia, kondisi geografis, serta beban pelayanan dasar.

“Perubahan proporsi TKD perlu dicermati karena dapat mempersempit ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi,” ujar Nawardi.

Komite IV DPD RI secara umum menerima RAPBN 2027 dengan sejumlah catatan. Komite IV mengapresiasi penurunan rasio defisit dari 2,60 persen terhadap PDB pada APBN 2026 menjadi 2,40 persen pada RAPBN 2027, pemulihan transfer dana desa menjadi Rp77 triliun atau meningkat 39,72 persen, serta penajaman arsitektur PKPN melalui delapan klaster dengan 60 program kerja dan tambahan indikator sasaran pembangunan.

Selain peningkatan alokasi, DPD RI menekankan pentingnya sinkronisasi TKD, belanja kementerian/lembaga, dan program prioritas nasional dengan RKP, RKPD, serta APBD. Sinkronisasi tersebut perlu mencakup kejelasan kewenangan, sumber pendanaan, data sasaran, indikator kinerja, dan koordinasi pelaksanaan.

Dengan sinkronisasi tersebut, program nasional diharapkan tidak menambah beban APBD, tetapi justru memperkuat ekonomi lokal, pelayanan dasar, kesempatan kerja, dan upaya pengentasan kemiskinan.

Dalam pertimbangannya, DPD RI menempatkan daerah sebagai subjek sekaligus mitra dalam pembangunan nasional. Kebijakan anggaran dinilai perlu memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Pertimbangan tersebut disusun melalui kajian Komite IV bersama Anggota DPD RI dari seluruh provinsi, kunjungan kerja ke daerah, serta rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Pendalaman juga dilakukan bersama Pemerintah dan Bank Indonesia terkait asumsi ekonomi makro, kebijakan fiskal, dan pembangunan daerah.

Menutup sidang, Sultan menekankan bahwa kebijakan anggaran perlu disusun secara responsif, adaptif, dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan ekonomi global, tekanan geopolitik, serta kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

Setelah disahkan, pertimbangan tersebut disampaikan kepada DPR RI sebagai pelaksanaan kewenangan konstitusional DPD RI.

“Pertimbangan ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Sultan.

(R/dpd)

Post Views: 17
ShareSendShare
Previous Post

Dharmasraya Raih Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026, Satu-satunya Kabupaten/Kota dari Pulau Sumatera

Next Post

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Next Post
Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,368)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,565)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,201)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,849)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,818)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,182)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,217)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,673)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,641)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,661)

Berita Lainnya

Wabup Sijunjung Iraddatillah: Jadikan Masjid Sebagai Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Masyarakat

Wabup Sijunjung Iraddatillah: Jadikan Masjid Sebagai Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 20/9/23 | 11:33 WIB
43

Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah berfoto bersama dengan peserta Pelatihan Imam, Khatib dan Garin se Kenagarian Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto...

Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022, Pemkab Sijunjung Dukung Realisasi Satu Data Nasional

Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022, Pemkab Sijunjung Dukung Realisasi Satu Data Nasional

Jumat, 23/9/22 | 03:42 WIB
17

Pemkab Sijunjung adakan Rapat koordinasi (rakor) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 serta Sosialisasi Sensus Pertanian 2023. (Foto : Dicko)...

BNPT Gelar Aksi Musik Anak Bangsa di Sumbar

BNPT Gelar Aksi Musik Anak Bangsa di Sumbar

Kamis, 28/7/22 | 11:10 WIB
19

Ketua FKPT Sumbar, Adil Mubarak, sedang memberikan sambutan. (Foto : Ranof) PADANG, AmanMakmur.com --- Mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Sumbar...

Kepala Suku di Papua Dukung LaNyalla Lanjutkan Program Jokowi di Bumi Cendrawasih

Kepala Suku di Papua Dukung LaNyalla Lanjutkan Program Jokowi di Bumi Cendrawasih

Senin, 04/10/21 | 02:42 WIB
15

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama kepala suku dan pemuda Papua. (Foto : dpd) PAPUA, AmanMakmur.com--- Sejumlah kepala...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.