
AGAM, AmanMakmur –— Pemerintah daerah didorong semakin mandiri secara fiskal dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan Transfer ke Daerah (TKD) tetap menjadi penopang pembangunan.
Upaya itu dinilai penting agar kapasitas anggaran daerah semakin kuat dan mampu membiayai pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Hal ini mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar KPPN Bukittinggi bersama kepala daerah se wilayah kerjanya, di Hotel Monopoli Bukittinggi, Kamis (13/8/2026).
FGD mengangkat tema “Optimalisasi PAD dan TKD sebagai Kunci Sukses Penggerak Ekonomi Menuju Kemandirian Daerah”.
Kepala KPPN Bukittinggi, Tisari Yona Geumila mengatakan, forum ini digelar untuk mempererat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, dengan pemerintah daerah dalam membahas berbagai isu strategis pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, PAD dan TKD merupakan dua sumber pembiayaan utama yang menentukan kapasitas fiskal daerah.
Karena itu, optimalisasi keduanya menjadi penting agar daerah tidak hanya bergantung pada dana transfer, tetapi juga mampu menggali potensi ekonomi yang dimiliki.
“Optimalisasi terhadap keduanya menjadi kunci agar daerah tidak hanya bergantung kepada dana transfer, tetapi juga mampu menggali potensi ekonomi sendiri sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menekankan, keberhasilan optimalisasi PAD dan TKD tidak terlepas dari komitmen kepala daerah beserta jajaran, dalam mengambil kebijakan fiskal yang tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di daerah.
FGD tersebut sekaligus diharapkan menjadi ruang dialog antara pemerintah pusat dan daerah, untuk menyamakan persepsi serta menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Forum ini kami harapkan jadi ruang dialog langsung antara pengambil kebijakan di daerah dengan pemerintah pusat. Ini ceritanya forum unek-unek ya bapak ibu,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala KPPN Bukittinggi juga menegaskan peran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai Regional Chief Economist dan KPPN sebagai Financial Advisor dalam mendampingi pemerintah daerah mengelola keuangan.
KPPN Bukittinggi memiliki wilayah kerja tiga kabupaten dan tiga kota. Tahun anggaran 2026, lembaga tersebut mengelola anggaran transfer daerah sebesar Rp4,86 triliun.
Hingga saat ini, sebanyak Rp3,51 triliun atau sekitar 72 persen telah disalurkan untuk mendukung pemerintah daerah dan masyarakat, di antaranya melalui Dana Desa, Dana BOS, serta Tunjangan Penghasilan Guru yang disalurkan langsung ke rekening penerima.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Agam terus menggencarkan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan PAD, khususnya yang bersumber dari sektor pajak daerah.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Tambahan penerimaan tersebut nantinya diharapkan dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Agam.
“Pemerintah Kabupaten Agam kini tengah menggencarkan bagaimana penerimaan PAD dari pajak bisa meningkat. Nantinya ini bisa mendukung anggaran untuk pembangunan daerah,” ujar M Iqbal.
Ia menilai, peningkatan PAD harus terus dilakukan dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang ada di daerah. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah juga masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat melalui TKD untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan.
Karena itu, M Iqbal berharap kebijakan anggaran pemerintah pusat pada tahun mendatang dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk menerima TKD.
“Kita berharap tahun depan tidak ada lagi pemotongan anggaran dari pusat, sehingga TKD bisa diterima daerah,” katanya.
Menurutnya, keseimbangan antara peningkatan PAD dan dukungan TKD sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah memiliki kapasitas fiskal yang memadai, dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Forum ini dilanjutkan dengan diskusi bersama Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat, Mohammad Dody Fachrudin dan Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lydia Kurniawati Christyana.
Dalam diskusi tersebut, berbagai persoalan mengenai pemungutan pajak dan pembangunan di daerah mengemuka.
Dalam kesempatan itu, KPPN Bukittinggi menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Agam sebagai pemerintah daerah tercepat dalam penyaluran DAK fisik tahap I tahun anggaran 2026.
(R/AMC)











