• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pidato Presiden Prabowo di DPR, LaNyalla: Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Kamis, 21/5/26 | 17:57 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur —– Pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai pidato tersebut sebagai upaya konkret negara dalam membumikan Pasal 33 secara nyata, terutama dalam pengelolaan Sumber Daya Alam.

Menurut LaNyalla, selama ini Pasal 33 kerap dipahami sebagai wacana konstitusional tanpa eksekusi konkret. Itulah mengapa dirinya, semasa menjabat sebagai Ketua DPD RI masa bakti 2019-2024 hingga saat ini, terus mendorong agar negara ini kembali ke semangat Pasal 33, yang merupakah ruh perekonomian nasional.

“Dan kemarin, Presiden Prabowo telah mewujudkan sekaligus menunjukkan keberanian politik untuk mengembalikan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat,” tandas LaNyalla yang juga penggagas Presidium Konstitusi, bersama almarhum Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, untuk memperjuangkan agenda kembali ke sistem bernegara sesuai amanat para pendiri bangsa.

LihatJuga

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Kamis, 03/9/26 | 15:07 WIB
57
Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kamis, 03/9/26 | 14:52 WIB
2
Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Kamis, 03/9/26 | 14:07 WIB
2

Presiden, lanjut LaNyalla, tegas menyatakan bahwa tambang, migas, hasil laut, hingga hutan harus dikelola negara melalui BUMN yang profesional. Ini bukan sekadar wacana, tapi perintah strategis. Pasal 33 UUD 1945 selama ini seperti pajangan, kini mulai dibumikan.

“Jelas Presiden sama sekali tidak anti-investasi asing, tetapi ingin aturan main yang adil. Negara harus jadi subjek, bukan objek. Ini interpretasi modern Pasal 33. Kolaborasi dengan tetap mengutamakan kepentingan rakyat,” tambahnya, Selasa (21/5/2026).

Lebih lanjut, LaNyalla optimistis langkah Presiden Prabowo akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Dengan penguasaan negara yang efektif, hasil SDA bisa dialokasikan untuk subsidi energi, dana abadi desa, hingga layanan publik gratis.

Meski begitu, LaNyalla mengingatkan bahwa implementasi harus diiringi tata kelola yang transparan dan bebas korupsi. Ia mendorong semua pihak, lembaga negara yang ada dan civil society untuk mengawal kebijakan ini agar tidak disimpangkan di lapangan.

(R/dpd)

Post Views: 74
ShareSendShare
Previous Post

Prof Djohermansyah Djohan: Jakarta Saat Ini Tengah Berada dalam Kondisi Paradoks

Next Post

Haedar Nashir Resmikan Gedung Ibrahim Tower Milik RS Roemani Muhammadiyah Semarang

Next Post
Haedar Nashir Resmikan Gedung Ibrahim Tower Milik RS Roemani Muhammadiyah Semarang

Haedar Nashir Resmikan Gedung Ibrahim Tower Milik RS Roemani Muhammadiyah Semarang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,347)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,545)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,177)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,823)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,799)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,155)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,194)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,657)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,614)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,644)

Berita Lainnya

Kementerian PU Raih Penghargaan Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dari KPK

Kementerian PU Raih Penghargaan Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dari KPK

Selasa, 10/12/24 | 20:05 WIB
7

Sekretaris Jenderal sekaligus Plt Inspektur Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah menerima penghargaan. (Foto : pu) JAKARTA, AmanMakmur  ---Kementerian PU...

Prof Harris Effendi Thahar, Akademisi di Pusaran Seniman Taman Budaya

Prof Harris Effendi Thahar, Akademisi di Pusaran Seniman Taman Budaya

Minggu, 08/12/24 | 12:52 WIB
85

Seniman-seniman hebat dari Ranah Minang. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Rencananya Himpunan Media Sumbar (Hamas) akan menggelar acara "75 Tahun...

DPD RI Bakal Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Setiap Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi

DPD RI Bakal Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Setiap Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi

Kamis, 04/1/24 | 13:10 WIB
3

Pimpinan Sidang Paripurna. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur--- Membuka Sidang Paripurna Ke-7, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan DPD RI...

Dinas Sosial Sijunjung Lakukan Imbauan Terakhir Soal Penemuan Bayi Perempuan dalam Kardus

Dinas Sosial Sijunjung Lakukan Imbauan Terakhir Soal Penemuan Bayi Perempuan dalam Kardus

Jumat, 24/1/25 | 18:05 WIB
9

Ilustrasi bayi yang dibuang di dalam kardus. (Foto : Dok) SIJUNJUNG, AmanMakmur ----Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung melakukan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.