• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Prof Djohermansyah: 90% Daerah Bergantung ke Pusat Karena Kewenangan Banyak Tapi Dana Terbatas

Kamis, 15/1/26 | 18:38 WIB
in Berita
0
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Djohermansyah Djohan. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur–– Ketergantungan fiskal daerah kepada pemerintah pusat kembali menjadi sorotan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa sekitar 90 persen daerah di Indonesia masih memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah. Kondisi ini dinilai sebagai hambatan serius bagi kemandirian otonomi daerah dan efektivitas pembangunan lokal.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Djohermansyah Djohan, menegaskan bahwa lemahnya PAD tidak bisa disimpulkan secara simplistik sebagai kegagalan otonomi daerah.

Menurutnya, persoalan tersebut merupakan akumulasi dari kesalahan struktural, politik pemekaran, dan kebijakan fiskal yang berlangsung sejak awal reformasi.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
8
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

Ledakan Daerah Otonom Tanpa Fondasi Fiskal

Dijelaskan Prof Djohermansyah bahwa pembentukan daerah otonom pascareformasi dilakukan secara masif dan terburu-buru. Sejak tahun 1999 hingga kini, ratusan daerah otonom baru (DOB) dibentuk, sebagian besar tanpa kajian mendalam mengenai kemampuan keuangan dan potensi PAD.

Dari sekitar 223 DOB yang lahir dalam dua dekade terakhir, banyak di antaranya tidak memenuhi syarat objektif kemandirian fiskal. Faktor utama pembentukan daerah tersebut bukanlah kesiapan ekonomi, melainkan pertimbangan politik.

“Banyak daerah dibentuk karena tekanan politik di parlemen, bukan karena kelayakan fiskal. Pemerintah sebenarnya sudah memberi catatan teknis, tetapi sering kali kalah oleh kompromi politik,” ujar Prof. Djohermansyah pada wartawan di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Akibatnya, lahirlah daerah-daerah yang secara struktural tidak memiliki basis ekonomi memadai, namun dibebani kewenangan luas sebagai daerah otonom.

Hubungan Keuangan Pusat–Daerah Dinilai Tidak Adil

Masalah krusial lain yang disoroti adalah ketimpangan dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Mengacu pada Pasal 18A ayat (2) UUD 1945, hubungan keuangan seharusnya diatur secara adil dan selaras. Namun, dalam praktiknya, pembagian fiskal dinilai jauh dari prinsip tersebut.

Saat ini, dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekitar 80 persen dikelola pemerintah pusat, sementara hanya sekitar 20 persen dialokasikan ke 546 daerah otonom di seluruh Indonesia.

Bahkan, pada tahun anggaran 2026, dana transfer ke daerah justru mengalami penurunan.

“Daerah diberi tanggung jawab besar, tapi sumber dananya kecil. Ini ketimpangan struktural,” kata Djohermansyah.

Ia mencontohkan daerah kaya sumber daya alam seperti Riau dan Kalimantan Timur yang tetap memiliki PAD terbatas karena skema bagi hasil yang minim.

Untuk sektor minyak dan gas, daerah hanya menerima sekitar 15,5 persen, sementara 84,5 persen masuk ke kas pusat.

Bandingkan dengan Aceh dan Papua yang mendapat 70 persen karena status otonomi khusus.

“Pertanyaannya, mengapa daerah lain yang sama-sama menjadi penghasil sumber daya alam tidak diperlakukan lebih adil?” ujarnya.

Kewenangan Banyak, Dana Terbatas

Menurut Prof. Djohermansyah, persoalan semakin kompleks karena daerah saat ini menanggung sekitar 32 urusan pemerintahan.

Dalam prinsip tata kelola pemerintahan, setiap pelimpahan kewenangan seharusnya diikuti dengan pembiayaan yang memadai.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kewenangan banyak, sementara dana transfer dari pusat justru dipangkas.

Kondisi ini membuat banyak daerah kesulitan membiayai layanan dasar seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Akibatnya banyak jalan rusak, persediaan obat kurang, dan sekolah roboh kerap terjadi.
Ia mengusulkan agar jumlah urusan pemerintahan yang ditangani daerah dievaluasi ulang.

Menurutnya, daerah seharusnya fokus pada 10–15 urusan pelayanan dasar saja, sementara sisanya dapat kembali ditangani pusat. Begitu pula urusan pemda di perkotaan musti dibedakan dengan pemda di kabupaten. Karena kondisi dan kebutuhan masyarakatnya berbeda. Kota bersifat urbanis, sebaliknya kabupaten agraris.

Mendorong Swasta Tidak Semudah Retorika

Dorongan pemerintah agar daerah mengembangkan sektor swasta dan menarik investasi dinilai tidak keliru, tetapi tidak bisa dijadikan solusi tunggal. Prof Djohermansyah menekankan bahwa investasi membutuhkan kepastian ekonomi, potensi pasar, dan regulasi yang ramah.

Masalahnya, regulasi daerah kerap berbeda-beda, berbelit, dan tidak ramah dunia usaha.

Peraturan daerah dan kebijakan kepala daerah yang tidak sinkron antarwilayah menciptakan ketidak-nyamanan bagi investor.

“Bisnis itu butuh kepastian dan keuntungan. Kalau daerah tidak ekonomis atau regulasinya menyulitkan dan insentifpun kurang, investor tentu enggan masuk,” ujarnya.

Selain itu, tidak semua daerah memiliki daya tarik ekonomi yang sama. Daerah dengan keterbatasan geografis atau sumber daya tidak bisa dipaksa mengandalkan skema investasi swasta semata.

Kriminalisasi Bukan Alasan Utama Lemahnya Inovasi

Menanggapi kekhawatiran bahwa kepala daerah enggan berinovasi karena takut kriminalisasi kebijakan, Prof Djohermansyah menilai alasan tersebut kurang relevan dalam konteks investasi swasta.

Menurutnya, kriminalisasi biasanya terkait dengan pengelolaan APBD, bukan investasi murni.

Justru yang perlu diwaspadai adalah praktik perizinan yang lambat atau berpotensi menjadi ajang pungutan ilegal.
Ia menekankan pentingnya standar pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan seragam.

Sistem perizinan terpusat melalui OSS dinilai sebagai upaya memperbaiki masalah tersebut, meski di sisi lain juga mengurangi kewenangan daerah.

Risiko Pelanggaran Konstitusi

Prof Djohermansyah mengingatkan bahwa ketimpangan fiskal yang terus berlangsung berpotensi melanggar konstitusi.

Jika hubungan keuangan pusat–daerah tidak dijalankan secara adil dan selaras, maka secara teoritis dapat digugat melalui mekanisme konstitusional.

Namun ia juga menyadari bahwa gugatan daerah terhadap pusat merupakan situasi yang tidak ideal secara politik dan administrasi.

“Ini ironi. Daerah dirugikan, tapi menggugat pusat juga bukan pilihan yang sehat bagi sistem pemerintahan,” ujarnya.

Evaluasi Menyeluruh Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah menegaskan bahwa persoalan PAD tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada daerah. Dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap desain otonomi daerah, mulai dari pembentukan daerah otonom, pembagian hasil sumber daya alam, hingga keadilan fiskal.

Tanpa koreksi struktural, dorongan kreativitas dan inovasi daerah hanya akan menjadi jargon. Otonomi daerah berisiko kehilangan makna jika daerah terus dibebani tanggung jawab besar tanpa dukungan fiskal yang memadai dari negara.

(R/Wiztian Yoetri)

Post Views: 66
ShareSendShare
Previous Post

Wakil Bupati Bulukumba Sulsel Serahkan Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar

Next Post

Jaga Ketahanan Ekologi Desa, Ketua DPD RI dan Mendes Sepakat akan Adakan Lomba Green Village

Next Post
Jaga Ketahanan Ekologi Desa, Ketua DPD RI dan Mendes Sepakat akan Adakan Lomba Green Village

Jaga Ketahanan Ekologi Desa, Ketua DPD RI dan Mendes Sepakat akan Adakan Lomba Green Village

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,157)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,357)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,991)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,640)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,624)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,934)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,043)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,464)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,406)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,485)

Berita Lainnya

GKR Hemas: Vaksin itu Garda Terdepan Penangkal Covid

GKR Hemas: Vaksin itu Garda Terdepan Penangkal Covid

Rabu, 18/8/21 | 14:32 WIB
11

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Dr H Hilmy Muhammad, MA, hadir di...

Dishub Padang Cek Ulang Kelayakan Angkutan dan Bus Umum Bawa Pemudik

Dishub Padang Cek Ulang Kelayakan Angkutan dan Bus Umum Bawa Pemudik

Senin, 25/4/22 | 16:09 WIB
37

CEK --Walikota Padang Hendri Septa melakukan pengecekan Termimal Anak Air, Lubuk Buaya. (Foto : Adt) PADANG, AmanMakmur.com---Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)...

Diduga Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Wakil Ketua DPD RI Minta Kepolisian Segera Bertindak

Diduga Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Wakil Ketua DPD RI Minta Kepolisian Segera Bertindak

Kamis, 20/5/21 | 22:47 WIB
50

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Viral informasi di media sosial Twitter yang menyebutkan ada dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia dan dijual...

Wartawan Padang Panjang Syamsoedarman Terima Press Card Number One (PCNO) dari PWI Pusat

Wartawan Padang Panjang Syamsoedarman Terima Press Card Number One (PCNO) dari PWI Pusat

Rabu, 05/2/25 | 20:47 WIB
15

Syamsoedarman, Wartawan Senior. (Foto : Dok) PADANG PANJANG, AmanMakmur --- Wartawan senior Syamsoedarman menjadi satu-satunya jurnalis asal Padang Panjang yang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.