• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas Apresiasi Nilai RB Setjen DPD RI Meningkat

Jumat, 28/2/25 | 07:13 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, berfoto bersama dengan peserta Forum Executive Brief. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —-Kenaikan Nilai RB Sekretariat Jenderal DPD RI mendapat apresiasi positif dari Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, pada Forum Executive Brief yang digelar membahas tentang ‘Manajemen Kepegawaian Yang Efektif dan Kolaboratif Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.’

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI atas pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024 dengan nilai 81,45. Angka tersebut merupakan pencapaian yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Luar biasa!” ucap GKR Hemas saat membuka forum executive brief tersebut, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Selain itu, pada forum ini, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menyoroti Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) No.1 Tahun 2022, memberikan batasan proporsi belanja pegawai tidak lebih 30% dari APBD, berlaku 5 (lima) tahun setelah UU HKPD disahkan, tahun 2022.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
8
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
9

”Tentu ini menjadi persoalan besar bagi pemerintah daerah, sebab pendapatan daerah, terutama Dana Transfer Kedaerah, khususnya DAU, sudah diarahkan proporsi penggunaannya, sedangkan berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat terbatas kewenangan yang diberikan,” tukas Hemas.

GKR Hemas menambahkan, melalui sistem manajemen kepegawaian yang ditetapkan saat ini oleh pemerintah melalui Kementerian PAN RB, diharapkan mampu memperhatikan secara seksama wewenang dan urusan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam UU Pemerintahan Daerah No. 23 Tahun 2014 beserta perubahannya. Selain itu juga memperhatikan keterkaitan dengan UU HKPD, beserta peraturan pelaksanaannya.

“DPD RI sesuai wewenang dan tugasnya, tentu akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Otonomi Daerah, terkhusus terkait dengan kebijakan kepegawaian dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian PAN-RB, Aba Subagja kebijakan dan implementasi manajemen ASN pada perspektif UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, kaitan RB arahan Presiden Prabowo yaitu responsivitas ASN, Pengelolaan ASN, reformasi pelayanan publik, pemberantasan korupsi, pelayanan berbasis teknologi, percepatan implementasi kebijakan, efektivitas alokasi anggaran, dan penguatan kordinasi antara lembaga.

“Kebijakan efisiensi yang dilakukan saat ini untuk menunjang program prioritas, namun hal itu tidak mengurangi pelayanan publik, sesuai arahan presiden,” tukas Aba.

Aba Subagja menambahkan, pengangkatan ASN berbasis sistem merit yang dilakukan saat ini untuk menciptakan birokrasi berkelas dunia untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, selain itu untuk mewujudkan hal tersebut digital capability dan digital culture perlu digenjot implementasinya.

GKR Hemas menyoroti terkait rekruitmen ASN, baik PNS, apalagi PPPK bagi Daerah Otonomi Khusus, hanya ada afirmasi proporsi, tentang jumlah Orang Asli Papua (OAP) untuk Otsus Papua Raya, sedangkan Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta, masih dipertanyakan. Hemas mengharapkan dapat diatur dalam sistem manajemen kepegawaian sebagaimana diharapkan UU No.23 Tahun 2023 tentang ASN

“Agar komitmen untuk mendukung otonomi daerah melalui desentralisasi kebijakan kepagawaian, tetap menjadi perhatian pemerintah pusat melalui Kolaborasi yang efektif antara Kementerian PAB RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan serta tentunya dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkas Hemas.

(Rel/dpd)

Post Views: 100
ShareSendShare
Previous Post

Komite III DPD RI Terima Audiensi LK-PASI, Komnas Disabilitas dan FGPS

Next Post

Dana Otsus Kena Potong, Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangannya

Next Post
Dana Otsus Kena Potong, Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangannya

Dana Otsus Kena Potong, Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangannya

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,161)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,358)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,994)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,643)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,628)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,935)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,044)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,466)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,408)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,487)

Berita Lainnya

Sultan Puji Keberanian dan Sikap Kritis Presiden Prabowo di KTT D8 Mesir

Sultan Puji Keberanian dan Sikap Kritis Presiden Prabowo di KTT D8 Mesir

Minggu, 22/12/24 | 22:05 WIB
15

Ketua DPD RI Sultan bersama Presiden RI Prabowo. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan...

“Dinamika Publik” Padang FM, Prof Ganefri: Kembalikan Ketajaman Berpikir Orang Minang

“Dinamika Publik” Padang FM, Prof Ganefri: Kembalikan Ketajaman Berpikir Orang Minang

Rabu, 06/12/23 | 19:59 WIB
11

Broadcaster senior Jadwal Jalal (kanan) dan Isa Kurniawan (Wartawan) dalam acara Dinamika Publik. (Foto : jack) PADANG, AmanMakmur---Berdasarkan terminologinya, cendekia...

Sultan B Najamudin Sampaikan Pentingnya Rehabilitasi Mangrove di Forum COP28

Sultan B Najamudin Sampaikan Pentingnya Rehabilitasi Mangrove di Forum COP28

Kamis, 07/12/23 | 21:17 WIB
16

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto ; Dok) DUBAI, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong...

Masalah Mafia Tanah di Gresik, LaNyalla akan Sampaikan ke Tim Satgas Polri dan Kejaksaan

Masalah Mafia Tanah di Gresik, LaNyalla akan Sampaikan ke Tim Satgas Polri dan Kejaksaan

Rabu, 26/1/22 | 08:19 WIB
18

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Sejumlah aspirasi berhasil diserap Ketua DPD RI,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.