• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator Filep Kaji Besaran dan Mekanisme Distribusi Anggaran PIP serta Dana Otsus untuk Pendidikan

Sabtu, 16/11/24 | 19:53 WIB
in Berita
0
Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma, SH, MHum. (Foto : dpd)

PAPUA BARAT, AmanMakmur —- Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma, SH, MHum menguraikan kajian tentang besaran dan mekanisme distribusi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk sektor pendidikan.

Berkaitan dengan anggaran PIP, Filep menerangkan bahwa berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dilakukan dalam 3 termin, yaitu Februari-April 2024, Mei-September 2024, dan Oktober-Desember 2024.

Dia menyebutkan bahwa besaran dana PIP didasarkan pada usulan dinas pendidikan dan stakeholder terkait hingga hasil aktivasi SK Nominasi.

LihatJuga

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Jenis Simental Seberat 1,2 Ton Disembelih di Koto Baru

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Jenis Simental Seberat 1,2 Ton Disembelih di Koto Baru

Rabu, 27/5/26 | 21:27 WIB
4
Motjaba Khamenei: Negara Kawasan Tidak Lagi Jadi “Perisai” Bagi Pangkalan Militer AS

Motjaba Khamenei: Negara Kawasan Tidak Lagi Jadi “Perisai” Bagi Pangkalan Militer AS

Rabu, 27/5/26 | 21:15 WIB
6
Momentum Idul Adha 1447 H, DPD RI Salurkan Daging Kurban pada Masyarakat

Momentum Idul Adha 1447 H, DPD RI Salurkan Daging Kurban pada Masyarakat

Rabu, 27/5/26 | 20:56 WIB
4

“Soal PIP ini, kita perlu cermati bersama, informasi ini agar juga diketahui oleh masyarakat. Data dari Kemdikbud menunjukkan bahwa di Provinsi Papua Barat diketahui ada dana sebesar Rp6.529.725.000 yang disalurkan untuk 15.327 siswa SD. Dari dana tersebut ada Rp4.349.025.000 yang disalurkan untuk 10.400 siswa SD yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya atau SK Pemberian, Rp840.600.000 untuk 1949 siswa SD yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi SK Nominasi, Rp1.340.100.000 untuk 2978 siswa SD yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif,” urai Filep kepada awak media, Sabtu (16/11/2024).

Selanjutnya, untuk SMP, terdapat dana sebesar Rp4.873.125.000 yang disalurkan untuk 7265 siswa SMP. Dari dana tersebut ada Rp3.099.375.000 yang disalurkan untuk 4791 siswa SMP yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya (SK Pemberian), Rp596.250.000 untuk 904 siswa SMP yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi (SK Nominasi), Rp1.177.500.000 untuk 1570 siswa SMP yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif.

“Lalu untuk SMA, terdapat dana sebesar Rp6.327.900.000 yang disalurkan untuk 3886 siswa SMA. Dari dana tersebut ada Rp1.246.500.000 yang disalurkan untuk 997 siswa SMA yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya (SK Pemberian), Rp2.853.000.000 untuk 1651 siswa SMA yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi (SK Nominasi), Rp2.228.400.000 untuk 1238 siswa SMA yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif.

Kemudian untuk SMK, ada dana sebesar Rp2.909.700.000 yang disalurkan untuk 1809 siswa SMK. Dari dana tersebut ada Rp639.000.000 yang disalurkan untuk 533 siswa SMK yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya (SK Pemberian), Rp1.066.500.000 untuk 607 siswa SMK yang belum memiliki rekening aktif, namun penyaluran dananya dapat dilakukan setelah rekeningnya diaktivasi (SK Nominasi), Rp1.204.200.000 untuk 669 siswa SMK yang tercantum dalam SK Nominasi, namun belum memiliki rekening aktif.

Sementara itu terkait dana Otsus untuk pendidikan, Filep mengatakan hal itu mengacu pada Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2021 (UU Otsus Perubahan) yang menyebutkan bahwa penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar 1,25% dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional ditujukan untuk paling sedikit 30% untuk belanja pendidikan.

“Juga dari DBH Migas yakni Pasal 36 UU Otsus Perubahan yang menegaskan bahwa penerimaan terkait dana perimbangan dari bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) minyak bumi dan gas alam sebesar 70% yang disebut dengan Dana Bagi Hasil/DBH dialokasikan sebesar 35% untuk belanja pendidikan,” jelasnya.

Dari pengaturan tersebut, Pace Jas Merah itu lantas menambahkan bahwa Pasal 34 ayat 10 menyebutkan pembagian penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf e dan dana tambahan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf f dilakukan sebagai berikut:

a. Pembagian antar provinsi dilakukan oleh Pemerintah;

b. Pembagian antara provinsi dan kabupaten/kota dalam 1 (satu) wilayah provinsi dilakukan oleh Pemerintah atas usulan Pemerintah Daerah Provinsi Papua; dan

c. pembagian antar kabupaten/kota dalam 1 (satu) wilayah provinsi dilakukan oleh Pemerintah atas usulan Pemerintah Daerah Provinsi Papua.

“Itu berarti, terkait pembagian antar kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi mengusulkan besaran pembagian dana tersebut kepada Pemerintah Pusat. Akan tetapi jika Pemerintah Daerah Provinsi Papua tidak menyampaikan usulan tersebut, maka Pemerintah melakukan pembagian ke daerah kabupaten/kota tanpa usulan Pemerintah Daerah Provinsi Papua sesuai Pasal 34 ayat (11). Adapun penyalurannya dilakukan secara langsung oleh Pemerintah dari kas negara ke kas daerah provinsi dan kas daerah kabupaten/kota sesuai Pasal 34 ayat (12),” sebutnya.

Maka berdasarkan itu, Filep menyampaikan rekapitulasi DAU Specific Grant untuk Pendidikan dan DBH Migas untuk Pendidikan. Berikut realisasi Specific Grant untuk Pendidikan di tahun 2023: Pemerintah Provinsi 24.874.626, Fakfak 53.171.344, Manokwari 55.155.989, Arfak 37.271.747, Bintuni 43.780.836, Wondama 43.780.836, Kaimana 86.702.777 dan Mansel 31.630.001.

“Kita baca datanya ya, dari DBH Migas dialokasikan sebesar 35% untuk Pendidikan. Pada tahun 2023, DBH Migas untuk Provinsi Papua Barat 1.582.281.292 triliun. DBH Migas untuk Kabupaten Fakfak 66.472.906 miliar, Kabupaten Kaimana 66.472.906 miliar, Kabupaten Manokwari 28.577.781 milyar, Kabupaten Pegunungan Arfak 66.472.906 miliar, Kabupaten Teluk Bintuni 709.862.189 miliar, Kabupaten Teluk Wondama 66.472.906 miliar, Kabupaten Manokwari Selatan 66.472.906 miliar,” jelasnya.

Berdasar hal itu, Filep lantas menyampaikan rincian alokasi DBH Migas untuk Pendidikan tahun 2023 ialah sebagai berikut: untuk Provinsi sebesar 553.798.452, Fakfak 23.265.517, Manokwari 10.002.223, Arfak 23.265.517, Bintuni 248.451.786, Wondama 23.265.517, Kaimana 23.265.517 dan Manokwari Selatan 23.265.517.

“Dengan paparan regulasi, data penerima PIP, besaran anggaran dan mekanisme distribusi ini dapat menjadi gambaran sekaligus informasi untuk kita cermati dan pahami bersama terkait estimasi kecukupan anggaran untuk mengafirmasi pendidikan di tanah Papua,” ungkap Filep.

(Rel/dpd)

Post Views: 235
ShareSendShare
Previous Post

Persiapan Logistik Saat Bencana, Pjs Bupati Tanah Datar Launching Lumbung Sosial Nagari

Next Post

Tinjau Proyek Underpass Joglo-Surakarta, Menteri PU Dody Tekankan Aspek Sosial-Ekonomi

Next Post
Tinjau Proyek Underpass Joglo-Surakarta, Menteri PU Dody Tekankan Aspek Sosial-Ekonomi

Tinjau Proyek Underpass Joglo-Surakarta, Menteri PU Dody Tekankan Aspek Sosial-Ekonomi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,189)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,386)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,027)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,675)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,655)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,970)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,072)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,504)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,441)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,510)

Berita Lainnya

Tekan Stunting, Kepala BKKBN Pusat Kunjungi Sijunjung

Tekan Stunting, Kepala BKKBN Pusat Kunjungi Sijunjung

Rabu, 01/6/22 | 00:05 WIB
31

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir memberikan sambutan. (Foto : Nof) SIJUNJUNG, AmanMakmur.com --Kepala BKKBN Pusat, dr Hasto Wardoyo, SpOG (K)...

Ketua DPD RI Sambut Baik Vaksin untuk Anak-anak

Ketua DPD RI Sambut Baik Vaksin untuk Anak-anak

Minggu, 24/10/21 | 06:15 WIB
14

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA BARAT, AmanMakmur.com ---- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud...

Merawat NKRI, Ketua STAI-PIQ Sumbar: Mari Jauhi Intoleransi

Merawat NKRI, Ketua STAI-PIQ Sumbar: Mari Jauhi Intoleransi

Kamis, 18/3/21 | 13:19 WIB
101

PADANG, AmanMakmur.com--- Maraknya muncul intoleransi di tengah masyarakat membuat sejumlah tokoh agama di Provinsi Sumbar angkat bicara. Ketua Sekolah Tinggi...

Buka Puasa Bersama Pengurus LKAAM, Wabup Sampaikan Tekad Terus Bangun Tanah Datar

Buka Puasa Bersama Pengurus LKAAM, Wabup Sampaikan Tekad Terus Bangun Tanah Datar

Selasa, 18/3/25 | 10:07 WIB
14

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly berbuka bersama dengan pengurus LKAAM Tanah Datar. (Foto : Dok) TANAH DATAR, AmanMakmur ---Wakil...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.