
PADANG, AmanMakmur ––Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof Sabela Gayo SH, MH, PhD, CPL, CPCLE, ACIArb, CPM, CPrM, CPT melantik dan mengambil sumpah 26 orang Mediator, di Hotel Ibis Padang, Senin (21/10/2024).
Pada kesempatan itu turut hadir, Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Bagian Bantuan Hukum Pemprov Sumbar M Rezha Fahlevie, SH, MH, Hakim Tinggi PTA Padang Dr Drs Abdul Hadi, MHI, dan dari kejaksaan, pengadilan serta kepolisian kabupaten dan kota, di antaranya; Arifin, SH, MH (Panitera di PN Payakumbuh), T Apriyaldi Ansyah, SH (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Payakumbuh), Ridwan, SH, MH (Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Padang Panjang), dan AKP Andhika Trisna Wijaya, SIK (Kasat Lantas Polresta Bukittinggi).
Dalam sambutannya, Prof Sabela Gayo menyampaikan bahwa pelantikan Mediator di Sumbar ini, di Indonesia adalah yang ke 60, dan total Dewan Sengketa sampai sekarang berjumlah kurang lebih 4.500 orang.
“Setelah (pelantikan) ini nantinya akan kita daftarkan ke pengadilan, agar bisa ikut serta berperan dalam penyelesaian sengketa, sebelum sampai ke tingkat pengadilan. Dan semoga nantinya bisa menjadi Mediator yang berstandar internasional,” ujar Prof Sabela.
“Semoga ke depan Sumbar banyak mencetak Mediator untuk penyelesaian sengketa secara non litigasi, di luar pengadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Elvy Madreani, SH, MH, CPM, CPS, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan yang merupakan Ketua Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kota Padang menyampaikan pentingnya peran Mediator yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

“Mediasi dianggap sebagai metode Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) yang humanis dan berkeadilan, serta berfungsi sebagai pintu masuk bagi pihak yang sedang bersengketa dalam ranah perdata,” ujarnya.
“Dan rencana bulan Desember 2024 ini, DSI Kota Padang akan membuat pelatihan dan pendidikan untuk Mediator. Insha Allah secepatnya dibuka pendaftaran,” tukuk lawyer ini.
Elvy mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah berpartisipasi sehingga acara pelantikan berjalan dengan sukses, dan harapannya semoga para Mediator yang dilantik bisa memberikan kontribusi maksimal dalam membantu masyarakat dalam penyelesaian sengketa keperdataan.
Kemudian Armen, SH, CPM, salah seorang Mediator yang dilantik, berharap dengan hadirnya Mediator, semoga dapat menyelesaikan sengketa-sengketa di luar pengadilan dengan mudah dan cepat, karena kalau masuk ke pengadilan akan memakan waktu yang lama.
(Indah)











