• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Nilai Daerah Perbatasan Butuh Payung Hukum yang Jelas

Jumat, 20/9/24 | 20:46 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono serahkan plakat pada narasumbet. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur ––Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai masih banyak permasalahan yang terjadi di perbatasan Indonesia. Menurutnya hal ini karena adanya ketidak-harmonisan antara UU No.43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami berharap adanya percepatan lahirnya Peraturan Pemerintah atas UU No. 43 Tahun 2008. Dan Komite I DPD RI perlu memasukkan hal ini dalam agenda kerja periode mendatang,” ucap LaNyalla dalam keynote speech Seminar Nasional Tantangan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Perbatasan Dalam Perspektif Otonomi Daerah di Ruang GBHN Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa 17 September 2024 lalu.

Menurut LaNyalla, dalam Pasal 9 UU No. 43 Tahun 2008, negara memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan wilayah negara dan kawasan perbatasan. Namun dalam Pasal 361 UU 23 Tahun 2014, disebutkan bahwa yang mengatur kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Di sini sangat tampak adanya ketidak-harmonisan antara kedua UU itu,” kata LaNyalla melalui keterangan pers, Jumat (20/9/2024).

LihatJuga

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Kamis, 23/7/26 | 08:32 WIB
46
Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5

Dalam keynote speech, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap kenyataan daerah perbatasan sering mengalami ketertinggalan dalam aspek pembangunan, kesejahteraan, dan infrastruktur dibandingkan dengan daerah-daerah lain.

Untuk itu, ia menilai pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan sebagai UU untuk mengatasi persoalan perbatasan.

“UU Daerah Kepulauan merupakan salah satu solusi untuk masalah ini, bahkan langkah strategis untuk mengatasi ketertinggalan wilayah timur dan daerah kepulauan yang mengalami pembangunan yang lambat,” imbuhnya.

Dengan adanya UU tentang Daerah Kepulauan, Nono Sampono berharap akan terciptanya keseimbangan dalam pengelolaan dan pembangunan daerah kepulauan, serta mampu mengatasi masalah disparitas antara wilayah daratan dan kepulauan.

“UU ini sangat krusial untuk mengisi kekosongan dalam poros maritim dunia dan memperkuat komitmen pemerintah dalam mengatur serta mengelola wilayah kepulauan,” tutur Nono Sampono.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menjelaskan berdasarkan kunjungan DPD RI dalam pengawasan di 19 provinsi yang berdekatan dengan perbatasan negara lain. Letak geografi daerah perbatasan sangat strategis maka pemerintah harus bisa merancang suatu UU yang memperkuat kedaulatan.

“Faktanya pemerintah saat ini seolah tidak serius mengatasi ini. Kita tahu daerah-daerah perbatasan itu pun terpencar di 64 kabupaten dan 92 pulau kecil terluar yang tingkat ekonominya rendah. Bagimana kita bisa bicara daya saing daerah, ini yang harus disikapi pemerintah,” ujar Fachrul Razi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni mengatakan ikhtiar pemerintah untuk membangun daerah perbatasan terus dilakukan. Namun sampai saat ini hasilnya belum menggembirakan bagi daerah perbatasan. “Jika dilihat dari indikator masyarakat di perbatasan masih jauh dari sejahtera,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa daerah perbatasan tidak mempunyai otonomi sendiri yang menciptakan kemandiriian. Alhasil daerah perbatasan selama ini bergantung kepada pusat sehingga menghambat laju perekonomiannya.

“Padahal Indonesia memiliki perbatasan terpanjang, maka memang sulit di benahi. Seharusnya daerah memiliki otonomi sendiri sehingga tidak bergantung kepada pusat,” ujarnya.

Peneliti Ahli Utama BRIN Siti Zuhro mengutarakan bahwa UU No.43 Tahun 2008 dan UU No.23 Tahun 2014 tidak memberikan kepastian bagi daerah perbatasan. Padahal daerah perbatasan ingin membangun kawasannya agar bisa lebih sejahtera.

“Masa pada 2045 Indonesia menjadi Indonesia emas tapi daerahnya perunggu. Maka daerah perbatasan harus melakukan kemandirian dengan diberikan UU,” paparnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 264
ShareSendShare
Previous Post

Bupati Eka Putra Tinjau Pembangunan Pabrik Mini Pengolahan Tomat dan Cabe di Salimpaung

Next Post

Bupati Eka Putra di Festival Pesona Barulak: Kalau Cinta Nagari, Lestarikan Adat dan Budaya

Next Post
Bupati Eka Putra di Festival Pesona Barulak: Kalau Cinta Nagari, Lestarikan Adat dan Budaya

Bupati Eka Putra di Festival Pesona Barulak: Kalau Cinta Nagari, Lestarikan Adat dan Budaya

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,276)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,471)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,108)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,749)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,727)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,067)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,128)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,578)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,530)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,580)

Berita Lainnya

Tarung Derajat: Tiga Petarung Sumbar Melaju ke Babak Semifinal

Tarung Derajat: Tiga Petarung Sumbar Melaju ke Babak Semifinal

Sabtu, 09/10/21 | 14:45 WIB
41

Atlet Tarung Derajat Sumbar menangi pertandingan. (Foto : MO) PAPUA, AmanMakmur.com ---Petarung Putri Sumbar Vebi Sasmita berhasil melangkah ke babak...

Raker dengan Panglima TNI, Komite I DPD RI Minta Pemerintah Perhatikan Wilayah Perbatasan

Raker dengan Panglima TNI, Komite I DPD RI Minta Pemerintah Perhatikan Wilayah Perbatasan

Rabu, 09/2/22 | 11:12 WIB
16

Panglima TNI Andika Perkasa hadir di DPD RI dalam rangka membahas Pelaksanaan UU No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara....

Bertemu Perwakilan GTKHNK35+, Ketua DPD RI Tegaskan Komitmen Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Bertemu Perwakilan GTKHNK35+, Ketua DPD RI Tegaskan Komitmen Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Selasa, 18/5/21 | 06:57 WIB
10

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan sikap dan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para guru honorer. Hal...

Putra Notaris Senior Haji Hendri Final, Argi Putra Finalo Dirikan Rumah Makan Gratis Fi Sabilillah

Putra Notaris Senior Haji Hendri Final, Argi Putra Finalo Dirikan Rumah Makan Gratis Fi Sabilillah

Selasa, 11/3/25 | 13:33 WIB
74

Wallikota Padang Fadly Amran, yang juga Ketua Nasdem Sumbar, resmikan tempat makan gratis Fi Sabilillah yang didirikan Argi Putra Finalo....

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.