• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Nilai Daerah Perbatasan Butuh Payung Hukum yang Jelas

Jumat, 20/9/24 | 20:46 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono serahkan plakat pada narasumbet. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur ––Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai masih banyak permasalahan yang terjadi di perbatasan Indonesia. Menurutnya hal ini karena adanya ketidak-harmonisan antara UU No.43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami berharap adanya percepatan lahirnya Peraturan Pemerintah atas UU No. 43 Tahun 2008. Dan Komite I DPD RI perlu memasukkan hal ini dalam agenda kerja periode mendatang,” ucap LaNyalla dalam keynote speech Seminar Nasional Tantangan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Perbatasan Dalam Perspektif Otonomi Daerah di Ruang GBHN Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa 17 September 2024 lalu.

Menurut LaNyalla, dalam Pasal 9 UU No. 43 Tahun 2008, negara memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan wilayah negara dan kawasan perbatasan. Namun dalam Pasal 361 UU 23 Tahun 2014, disebutkan bahwa yang mengatur kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Di sini sangat tampak adanya ketidak-harmonisan antara kedua UU itu,” kata LaNyalla melalui keterangan pers, Jumat (20/9/2024).

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Dalam keynote speech, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap kenyataan daerah perbatasan sering mengalami ketertinggalan dalam aspek pembangunan, kesejahteraan, dan infrastruktur dibandingkan dengan daerah-daerah lain.

Untuk itu, ia menilai pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan sebagai UU untuk mengatasi persoalan perbatasan.

“UU Daerah Kepulauan merupakan salah satu solusi untuk masalah ini, bahkan langkah strategis untuk mengatasi ketertinggalan wilayah timur dan daerah kepulauan yang mengalami pembangunan yang lambat,” imbuhnya.

Dengan adanya UU tentang Daerah Kepulauan, Nono Sampono berharap akan terciptanya keseimbangan dalam pengelolaan dan pembangunan daerah kepulauan, serta mampu mengatasi masalah disparitas antara wilayah daratan dan kepulauan.

“UU ini sangat krusial untuk mengisi kekosongan dalam poros maritim dunia dan memperkuat komitmen pemerintah dalam mengatur serta mengelola wilayah kepulauan,” tutur Nono Sampono.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menjelaskan berdasarkan kunjungan DPD RI dalam pengawasan di 19 provinsi yang berdekatan dengan perbatasan negara lain. Letak geografi daerah perbatasan sangat strategis maka pemerintah harus bisa merancang suatu UU yang memperkuat kedaulatan.

“Faktanya pemerintah saat ini seolah tidak serius mengatasi ini. Kita tahu daerah-daerah perbatasan itu pun terpencar di 64 kabupaten dan 92 pulau kecil terluar yang tingkat ekonominya rendah. Bagimana kita bisa bicara daya saing daerah, ini yang harus disikapi pemerintah,” ujar Fachrul Razi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni mengatakan ikhtiar pemerintah untuk membangun daerah perbatasan terus dilakukan. Namun sampai saat ini hasilnya belum menggembirakan bagi daerah perbatasan. “Jika dilihat dari indikator masyarakat di perbatasan masih jauh dari sejahtera,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa daerah perbatasan tidak mempunyai otonomi sendiri yang menciptakan kemandiriian. Alhasil daerah perbatasan selama ini bergantung kepada pusat sehingga menghambat laju perekonomiannya.

“Padahal Indonesia memiliki perbatasan terpanjang, maka memang sulit di benahi. Seharusnya daerah memiliki otonomi sendiri sehingga tidak bergantung kepada pusat,” ujarnya.

Peneliti Ahli Utama BRIN Siti Zuhro mengutarakan bahwa UU No.43 Tahun 2008 dan UU No.23 Tahun 2014 tidak memberikan kepastian bagi daerah perbatasan. Padahal daerah perbatasan ingin membangun kawasannya agar bisa lebih sejahtera.

“Masa pada 2045 Indonesia menjadi Indonesia emas tapi daerahnya perunggu. Maka daerah perbatasan harus melakukan kemandirian dengan diberikan UU,” paparnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 238
ShareSendShare
Previous Post

Bupati Eka Putra Tinjau Pembangunan Pabrik Mini Pengolahan Tomat dan Cabe di Salimpaung

Next Post

Bupati Eka Putra di Festival Pesona Barulak: Kalau Cinta Nagari, Lestarikan Adat dan Budaya

Next Post
Bupati Eka Putra di Festival Pesona Barulak: Kalau Cinta Nagari, Lestarikan Adat dan Budaya

Bupati Eka Putra di Festival Pesona Barulak: Kalau Cinta Nagari, Lestarikan Adat dan Budaya

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,203)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,393)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,039)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,684)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,665)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,979)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,079)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,521)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,449)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,520)

Berita Lainnya

Presidential Threshold 0 Persen dan RUU PKS Dibahas LaNyalla Saat Berkunjung ke Ponpes Al Hikmah Tulungagung

Presidential Threshold 0 Persen dan RUU PKS Dibahas LaNyalla Saat Berkunjung ke Ponpes Al Hikmah Tulungagung

Senin, 20/12/21 | 07:06 WIB
12

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berkunjung ke Ponpes Al-Hikmah Mlaten, Tulungagung, Jawa Timur. (Foto : dpd) JAWA TIMUR,...

Beri Dukungan Moral Petugas SAR, LaNyalla Ajak Senator Tinjau Lokasi

Beri Dukungan Moral Petugas SAR, LaNyalla Ajak Senator Tinjau Lokasi

Minggu, 10/1/21 | 12:56 WIB
6

JAKARTA, AmanMakmur.com---Sebagai bentuk dukungan moral kepada para petugas Search and Rescue (SAR) di bawah komando Basarnas, Ketua DPD RI AA...

Rangkul Karang Taruna dan PKK, GKR Hemas: Budaya Istimewa Yogyakarta Sebagai Solusi “Mental Health” Remaja Indonesia

Rangkul Karang Taruna dan PKK, GKR Hemas: Budaya Istimewa Yogyakarta Sebagai Solusi “Mental Health” Remaja Indonesia

Jumat, 31/1/25 | 20:39 WIB
3

Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD). (Foto : dpd) YOGYAKARTA,...

Senam Sehat Bersama Wakil Rakyat, Anggota DPR RI Nevi Zuairina Sumbang Puluhan Doorprize

Senam Sehat Bersama Wakil Rakyat, Anggota DPR RI Nevi Zuairina Sumbang Puluhan Doorprize

Jumat, 24/2/23 | 13:46 WIB
10

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat II Hj Nevi Zuairina serahkan hadiah doorprize bagi peserta senam massal. (Foto : nzcenter)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.