• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kontroversi Lepas Jilbab Paskibraka di IKN, Komite III DPD RI Sebut Kepala BPIP Tak Paham Pancasila dan Konstitusi

Kamis, 15/8/24 | 15:35 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua Komite III DPD RI Mirati Dewaningsih. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur  – Komite III DPD RI menyayangkan polemik 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024) yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Adanya aturan mengenai larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dinilai sebagai sebuah kesalahan yang fatal.

“Kepala BPIP menjelaskan lepas jilbab dilakukan secara sukarela, tetapi dia juga mengatakan di awal seleksi, para Paskibraka ini membuat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 10 ribu perihal Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan Dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024. Dua pernyataan ini kan kontradiktif, kalau sukarela, kenapa ada aturannya?,” sesal Wakil Ketua Komite III DPD RI Mirati Dewaningsih, Kamis (15/8/2024).

Senator asal Maluku ini juga menyesalkan pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang mengatakan bahwa lepas jilbab merupakan bagian dari menghormati Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang diwujudkan dalam nilai-nilai keseragaman Paskibraka. Padahal menurut Mirati, jika ingin menghormati Pancasila dan ke-Bhinneka-an, harusnya keberagaman menjadi unsur yang harus dijunjung tinggi.

LihatJuga

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Sabtu, 13/6/26 | 21:20 WIB
5
Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Sabtu, 13/6/26 | 16:03 WIB
3
Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36

“Aturan yang tertuang dalam Keputusan BPIP No. 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang ditandatangani Kepala BPIP, membuktikan bahwa dirinya tidak paham Pancasila dan Konstitusi,” tegasnya.

Mirati menjelaskan, Konstitusi telah menjamin setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan melakukan syariat dalam berpakaian, termasuk menggunakan jilbab bagi kaum muslim. Adanya aturan BPIP yang memaksa Paskibraka pustri untuk melepas jilbabnya justru bertentangan dengan Konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945. Terlebih pakaian jilbab tidak menghambat Paskibraka putri dalam melaksanakan tugasnya sebagai Paskibraka.

“Indonesia merupakan negara yang terdiri dari suku dan agama yang beragam, seharusnya nilai-nilai tersebut tetap dijaga sebagai upaya dalam menjaga kebhinekaan dalam rangka kesatuan dalam perbedaan. Sangat mengherankan bila hal tersebut dilakukan oleh seorang pejabat negara yang mengepalai lembaga seperti BPIP ini,” ucap Mirati.

(Rel/dpd)

Post Views: 272
ShareSendShare
Previous Post

Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi Beberkan Berbagai Program Prioritas

Next Post

Tak Cukup Maaf, BPIP Harus Dievaluasi Total!

Next Post
Tak Cukup Maaf, BPIP Harus Dievaluasi Total!

Tak Cukup Maaf, BPIP Harus Dievaluasi Total!

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,407)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,693)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,675)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,997)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,086)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,528)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,463)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

LaNyalla: Akibat Amandemen Berlebihan, Negara Dijalankan Suka-suka

LaNyalla: Akibat Amandemen Berlebihan, Negara Dijalankan Suka-suka

Minggu, 27/2/22 | 13:37 WIB
20

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti. (Foto : dpd) JAWA TENGAH, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

Seminar Nasional di Unigal, Ketua DPD RI: Darurat Sistem Akibat Amandemen Konstitusi Harus Diakhiri

Seminar Nasional di Unigal, Ketua DPD RI: Darurat Sistem Akibat Amandemen Konstitusi Harus Diakhiri

Kamis, 09/2/23 | 11:30 WIB
7

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti jadi Keynote Speech di Seminar Nasional FISIP Universitas Galuh (Unigal), Ciamis. (Foto :...

Komite I DPD RI dan Pemerintah Bahas Keppres dan Inpres Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Secara Non Yudisial

Komite I DPD RI dan Pemerintah Bahas Keppres dan Inpres Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Secara Non Yudisial

Selasa, 04/7/23 | 16:43 WIB
7

Komite I DPD RI RDP dengan Menkopolhukam, Wakil Jaksa Agung, dan BIN di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta. (Foto :...

Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Atasi Kelangkaan Bahan Pangan Jelang Ramadan

Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Atasi Kelangkaan Bahan Pangan Jelang Ramadan

Jumat, 04/3/22 | 03:21 WIB
38

Ketua DPD RI menghadiri Acara Panen Raya di Weekelosawa, Sumba Barat Daya, beberapa waktu lalu. (Foto : dpd) JAWA TIMUR,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.