ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Abdul Rachman Thaha: Tak Segera Lantik Tamsil, Bamsoet Lakukan PMH

Senin, 12/8/24 | 21:49 WIB
in Berita
0
Post Views: 199
Abdul Rachman Thaha, Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha mendesak Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD menggantikan Fadel Muhammad.

Menurut Abdul Rachman Thaha, putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), tertanggal 2 Juli 2024 telah inkrah, sehingga tidak ada alasan lagi bagi Bamsoet untuk menunda pelaksanaan ketetapan hukum tersebut.

“Terkait pergantian Fadel Muhammad, sebelumnya Ketua MPR RI meminta kepada Pimpinan DPD RI untuk memastikan keputusan sudah berkepastian hukum atau tidak. Sekarang ini sudah putusan kasasi Mahkamah Agung. Artinya secara hukum sudah clear. Makanya kita meminta Pimpinan MPR RI untuk secepatnya menindaklanjuti,” kata Abdul Rahman Thaha, Senin (12/8/2024).

Baca Juga

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas Dorong Penguatan Peran Ulama Perempuan dalam Menjawab Isu Bangsa

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas Dorong Penguatan Peran Ulama Perempuan dalam Menjawab Isu Bangsa

Minggu, 14/12/25 | 20:48 WIB
Anggota DPD RI Yashinta Bantu Mahasiswa Perantau Aceh, Sumut dan Sumbar yang Kuliah di Yogyakarta

Anggota DPD RI Yashinta Bantu Mahasiswa Perantau Aceh, Sumut dan Sumbar yang Kuliah di Yogyakarta

Sabtu, 13/12/25 | 19:48 WIB
Pemkab Tanah Datar Usulkan Bangun 552 Huntara

Pemkab Tanah Datar Usulkan Bangun 552 Huntara

Sabtu, 13/12/25 | 19:27 WIB

Jika tidak segera melantik Tamsil Linrung, Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Kelompok DPD ini menilai akan bermunculan isu-isu liar yang justru merugikan harkat dan martabat Bamsoet sebagai pimpinan lembaga tinggi negara.

“Pasti publik jadi bertanya-tanya, ada apa ini. Wajar kemudian banyak yang menduga ada indikasi Pak Bamsoet mengganjal Pak Tamsil. Jadi kami minta untuk segera lakukan pelantikan Wakil Ketua MPR RI demi patuh pada hukum dan keberlanjutan lembaga,” tutur dia lagi.

Bahkan dari pendapat Abdul Rahman Thaha, jika tidak segera melaksanakan pelantikan Tamsil Linrung, Bamsoet bisa dikategorikan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Sekali lagi saya tegaskan, putusan kasasi MA ini merupakan suatu produk hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Sehingga pihak yang terkait dalam proses hukum ini harus segera melakukan apa yang diperintahkan oleh putusan. Jika tidak melaksanakan, bisa dibilang mereka melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MA membatalkan putusan PTTUN Jakarta dan PTUN Jakarta mengenai gugatan Fadel Muhammad terhadap SK DPD Nomor 2/DPDRI/I/2022-2023 tentang Penggantian Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD RI Tahun 2022-2024. Sesuai SK DPD RI itu, Fadel Muhammad diganti Tansil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.

Kasasi bernomor 195K/TUN/2024 yang diputus Ketua Majelis Prof Yulius, dengan Anggota Majelis Lulik Tri Cahyaningrum dan Yosran dalam amarnya menyatakan: Pertama, mengabulkan permohonan Kasasi dan Pemohon Kasasi Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Kedua, membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 215/B/PT.TUN.JKT, tanggal 14 November 2023, yang menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Nomor 398/G/PTUN.JKT, tanggal 4 Mei 2023.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,545)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,820)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,419)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,146)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,097)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,370)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,441)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,939)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,799)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,869)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com