• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Awali 2021, KI Sumbar Gelar Dua Sidang Sengketa Informasi Publik

Rabu, 13/1/21 | 17:51 WIB
in Berita
0

PADANG, AmanMakmur.com —Komisi Informasi (KI) Sumbar memulai kewenangannya di awal 2021 ini, Rabu (13/1), melaksanakan dua sidang sengketa informasi publik.

“Dua sidang sengketa informasi publik hari ini menjadi penannda dimulainya tahun sidang sengketa 2021,” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.

Sidang Register Nomor : 10/X/KISB-PS/2020, pada pukul 11.00 WIB, dengan Pemohon atas nama Syahrial ML Marajo dengan Termohon Atasan PPID Kantor Pertanahan Kabupaten Solok.

LihatJuga

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Sabtu, 31/10/26 | 20:02 WIB
2
Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kamis, 29/10/26 | 21:32 WIB
79
SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

Kamis, 29/10/26 | 11:05 WIB
4

“Agenda persidangan hari ini adalah Pembuktian, dimana dalam persidangan hanya dihadiri oleh Pemohon,” ujar Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sumbar Arif Yumardi.

Siidang sengketa informasi kedua pukul 14.00 WIB, agendanya membacakan putusan majelis komisioner KI Sumbar.

“Sidang kedua hari ini pembacaan putusan. persidangan ini dihadiri oleh para pihak dalam sengketa a quo, ” ujar Arif.

Sidang putusan dibacakan majelis komisioner secara bergantian memutuskan
Mengabulkan permohonan pemohon secara keseluruhan; Memerintahkan kepada Termohon untuk memberikan informasi a quo berdasarkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang
Pendaftaran Tanah.

Dan memerintahkan termohon untuk melaksanakan seluruh prosedur layanan informasi publik sebagaimana ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

Arif Yumardi , mengatakan dengan mengelar dua sidang pada hari ini membuktikan kerja keras KI Sumbar dalam berupaya secara maksimal menyelesaikan register yang ada pada awal tahun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Seluruh kegiatan KI apalagi sidang sengketa informasi publik menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Arif.

Pelakasanaan sidang sengketa informasi publik kata Arif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 pasal 26 point 3, yaitu Komisi Informasi Provinsi bertugas menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi di daerah melalu mediasi dan/atau ajudikasi nonligitasi .

“Untuk itu, walau di awal tahun Komisi Informasi langsung tancap gas,” ujarnya.

(Rel/ppid-kisb)

Views: 346
ShareSendShare
Previous Post

4 Lembaga Turun Tangan Luruskan Disinformasi Vaksin Covid-19

Next Post

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Tanah Datar Sisa Masa Jabatan 2016-2021

Next Post
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Tanah Datar Sisa Masa Jabatan 2016-2021

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Tanah Datar Sisa Masa Jabatan 2016-2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,463)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,642)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,283)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,934)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,881)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,270)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,289)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,749)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,720)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,734)

Berita Lainnya

Motivasi Pengendara Sepeda Motor Tertib Berlalulintas, Polres Pasaman Barat Bagikan 1000 Helm

Motivasi Pengendara Sepeda Motor Tertib Berlalulintas, Polres Pasaman Barat Bagikan 1000 Helm

Kamis, 09/2/23 | 07:19 WIB
9

Kapolres Pasaman Barat Agung Basuki, didampingi Kasat Lantas Yuliadi, bersama para pejabat Polres Pasaman Barat, menyalurkan 1000 unit helm kepada...

Ketua DPD RI Puji Program Pertanian Ponpes Al-Fatih Pamekasan

Ketua DPD RI Puji Program Pertanian Ponpes Al-Fatih Pamekasan

Jumat, 07/5/21 | 13:40 WIB
16

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Program pertanian terintegrasi milik Pondok Pesantren Al-Fatih yang berada di Desa Klampar, Kabupaten Pamekasan, Madura, mendapat perhatian Ketua...

Kritisi RUU DKJ, Sultan: Mungkin Lebih Demokratis Gubernur Jakarta Dipilih DPRD

Kritisi RUU DKJ, Sultan: Mungkin Lebih Demokratis Gubernur Jakarta Dipilih DPRD

Rabu, 06/12/23 | 20:14 WIB
10

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengkritik...

Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Sumpur Kudus

Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Sumpur Kudus

Kamis, 14/11/24 | 15:33 WIB
2

Pemprov Sumbar serahkan bantuan beras untuk korban banjir bandang di Sumpur Kudus. (Foto : Alex) SIJUNJUNG, AmanMakmur ---Pemerintah Provinsi Sumatera...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.