• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Awali 2021, KI Sumbar Gelar Dua Sidang Sengketa Informasi Publik

Rabu, 13/1/21 | 17:51 WIB
in Berita
0

PADANG, AmanMakmur.com —Komisi Informasi (KI) Sumbar memulai kewenangannya di awal 2021 ini, Rabu (13/1), melaksanakan dua sidang sengketa informasi publik.

“Dua sidang sengketa informasi publik hari ini menjadi penannda dimulainya tahun sidang sengketa 2021,” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.

Sidang Register Nomor : 10/X/KISB-PS/2020, pada pukul 11.00 WIB, dengan Pemohon atas nama Syahrial ML Marajo dengan Termohon Atasan PPID Kantor Pertanahan Kabupaten Solok.

LihatJuga

Bupati Agam Serahkan Santunan untuk 10 Warga Terdampak Sambaran Petir dan Tanah Longsor

Bupati Agam Serahkan Santunan untuk 10 Warga Terdampak Sambaran Petir dan Tanah Longsor

Rabu, 09/9/26 | 19:48 WIB
3
Di Rakor Gubernur se-Sumatera, Mendagri Tito Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi Antarwilayah

Di Rakor Gubernur se-Sumatera, Mendagri Tito Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi Antarwilayah

Rabu, 09/9/26 | 19:30 WIB
2
BAP DPD RI Kawal 12 Pengaduan Masyarakat, Pastikan Ada Tindak Lanjut yang Terukur

BAP DPD RI Kawal 12 Pengaduan Masyarakat, Pastikan Ada Tindak Lanjut yang Terukur

Rabu, 09/9/26 | 19:05 WIB
4

“Agenda persidangan hari ini adalah Pembuktian, dimana dalam persidangan hanya dihadiri oleh Pemohon,” ujar Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sumbar Arif Yumardi.

Siidang sengketa informasi kedua pukul 14.00 WIB, agendanya membacakan putusan majelis komisioner KI Sumbar.

“Sidang kedua hari ini pembacaan putusan. persidangan ini dihadiri oleh para pihak dalam sengketa a quo, ” ujar Arif.

Sidang putusan dibacakan majelis komisioner secara bergantian memutuskan
Mengabulkan permohonan pemohon secara keseluruhan; Memerintahkan kepada Termohon untuk memberikan informasi a quo berdasarkan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang
Pendaftaran Tanah.

Dan memerintahkan termohon untuk melaksanakan seluruh prosedur layanan informasi publik sebagaimana ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

Arif Yumardi , mengatakan dengan mengelar dua sidang pada hari ini membuktikan kerja keras KI Sumbar dalam berupaya secara maksimal menyelesaikan register yang ada pada awal tahun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Seluruh kegiatan KI apalagi sidang sengketa informasi publik menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Arif.

Pelakasanaan sidang sengketa informasi publik kata Arif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 pasal 26 point 3, yaitu Komisi Informasi Provinsi bertugas menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi di daerah melalu mediasi dan/atau ajudikasi nonligitasi .

“Untuk itu, walau di awal tahun Komisi Informasi langsung tancap gas,” ujarnya.

(Rel/ppid-kisb)

Post Views: 331
ShareSendShare
Previous Post

4 Lembaga Turun Tangan Luruskan Disinformasi Vaksin Covid-19

Next Post

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Tanah Datar Sisa Masa Jabatan 2016-2021

Next Post
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Tanah Datar Sisa Masa Jabatan 2016-2021

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Tanah Datar Sisa Masa Jabatan 2016-2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,351)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,551)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,184)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,834)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,806)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,161)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,199)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,660)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,625)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,648)

Berita Lainnya

Wakil Bupati Sijunjung Buka MTQ Tingkat Nagari Padang Laweh

Wakil Bupati Sijunjung Buka MTQ Tingkat Nagari Padang Laweh

Kamis, 21/4/22 | 11:38 WIB
34

Wabup Iraddatillah, Wabup menyerahkan bantuan dari pemerintah daerah berupa uang tunai sebesar satu juta rupiah untuk pembangunan Masjid dan satu...

Tampil di The 7th ICOEE di Bali, Guru Besar Faperta Prof Novri Nelly Perkuat Reputasi Akademik Unand di Tingkat Internasional

Tampil di The 7th ICOEE di Bali, Guru Besar Faperta Prof Novri Nelly Perkuat Reputasi Akademik Unand di Tingkat Internasional

Rabu, 05/8/26 | 20:32 WIB
18

Prof Dr Ir Novri Nelly, MP, tampil sebagai presenter pada The 7th International Conference on Environmental Engineering (ICOEE) 2026 di...

BAP DPD RI Bahas Permasalahan Tanah dengan Kemhan dan Kementerian ATR/BPN

BAP DPD RI Bahas Permasalahan Tanah dengan Kemhan dan Kementerian ATR/BPN

Rabu, 29/3/23 | 17:10 WIB
8

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---...

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Apresiasi PCIM Britania Raya, Dorong Dakwah Islam Berkemajuan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Apresiasi PCIM Britania Raya, Dorong Dakwah Islam Berkemajuan

Sabtu, 22/8/26 | 22:22 WIB
12

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. (Foto : Dok) YOGYAKARTA, AmanMakmur ---- Bergabungnya Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.