• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Bupati Agam Andri Warman: 49 Nagari Masuk ke DOB Kabupaten Agam Tuo

Minggu, 05/5/24 | 06:26 WIB
in Berita
0
Bupati Agam Andri Warman. (Foto : Dok)

AGAM, AmanMakmur—Pemerintah Kabupaten Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam telah menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan diberi nama Kabupaten Agam Tuo.

Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna pada bulan Maret yang lalu.

Kesepakatan pembentukan DOB ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Agam Andri Warman dan pimpinan DPRD Agam di Ruangan Sidang Utama DPRD Agam.

LihatJuga

Pemkab Agam Mulai Susun Rencana Aksi Daerah Pembangunan Berkelanjutan 2026-2029

Pemkab Agam Mulai Susun Rencana Aksi Daerah Pembangunan Berkelanjutan 2026-2029

Kamis, 27/8/26 | 22:33 WIB
3
Dorong Transformasi Digital dalam Pengelolaan Pajak, K-POP Hadir di Padang Pariaman

Dorong Transformasi Digital dalam Pengelolaan Pajak, K-POP Hadir di Padang Pariaman

Kamis, 27/8/26 | 22:27 WIB
4
Dorong Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan, Ketua DPD RI Sultan: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Dorong Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan, Ketua DPD RI Sultan: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Kamis, 27/8/26 | 22:21 WIB
4

Dokumen pemekaran wilayah ini telah disampaikan kepada Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dan mendapat tanggapan positif melalui kunjungan kerja Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Kabupaten Agam di Mess Belakang Balok Bukittinggi, Jumat (3/5/2024).

Pada kunjungan kerja tersebut, Bupati Agam menerima langsung delegasi dari DPRD Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin oleh Suwirpen Suib, bersama dengan beberapa anggota komisi lainnya.

Ketua Komisi I Sawal dalam sambutannya menyatakan bahwa pemekaran Kabupaten Agam perlu dilakukan karena wilayahnya yang terlalu luas.

Ia juga menyampaikan masukan penting terkait dengan persiapan administratif yang perlu dilakukan termasuk batas wilayah, dan hal-hal terkait lainnya.

“Hal ini bertujuan agar saat dibukanya moratorium nanti, proses pengajuan DOB ini bisa langsung diajukan ke pusat tanpa kendala administratif,” ungkapnya.

Bupati Agam Andri Warman juga menegaskan bahwa pembentukan DOB merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Adanya usulan masyarakat, dan luasnya wilayah Kabupaten Agam serta keragaman potensinya, pemekaran ini sangat diperlukan. Sebanyak 49 nagari di wilayah rencana pemekaran Kabupaten Agam ini, telah menyampaikan usulan pembentukan DOB tersebut,” ungkap Bupati.

Dalam proses pengkajian pembentukan DOB, Pemerintah Kabupaten Agam telah melakukan kolaborasi dengan berbagai pakar, termasuk dari Universitas Andalas (Unand).

Diharapkan, dengan terbentuknya DOB Kabupaten Agam Tuo, pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, serta akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan.

(Rel/amc)

Post Views: 306
ShareSendShare
Previous Post

Hasil Pemilu 2024, 45 Orang Anggota DPRD Padang Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU Padang

Next Post

Walikota Padang Hendri Septa Diskusi Budaya dengan Seniman dan Wartawan

Next Post
Walikota Padang Hendri Septa Diskusi Budaya dengan Seniman dan Wartawan

Walikota Padang Hendri Septa Diskusi Budaya dengan Seniman dan Wartawan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,338)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,528)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,168)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,810)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,786)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,140)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,181)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,642)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,597)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,632)

Berita Lainnya

PON XX Papua: Duo Pebiliar Sumbar Kandas di Nomor Double Bola Delapan

PON XX Papua: Duo Pebiliar Sumbar Kandas di Nomor Double Bola Delapan

Minggu, 03/10/21 | 22:39 WIB
17

Pebiliar Sumbar sedang bertanding. (Foto : MO) PAPUA, AmanMakmur.com---Langkah duo pebiliar Sumbar Oki Chandra dan Edo Vernando pada nomor pool...

Lindungi UMKM, Ketua DPD RI Dukung Larangan 13 Produk Crossborder Masuk RI

Lindungi UMKM, Ketua DPD RI Dukung Larangan 13 Produk Crossborder Masuk RI

Rabu, 19/5/21 | 07:55 WIB
7

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com---Keputusan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM yang melarang 13 produk crossborder atau lintas negara masuk ke Indonesia,...

Nevi Zuairina Beri Fasilitas Pelatihan serta Bantuan bagi 100 UMKM Pasbar

Nevi Zuairina Beri Fasilitas Pelatihan serta Bantuan bagi 100 UMKM Pasbar

Minggu, 27/11/22 | 15:10 WIB
9

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina memberikan fasilitas pelatihan kepada sekitar 100 pelaku UMKM Pasaman...

Suhatri Bur: Padang Pariaman Komitmen dalam Penerapan Disiplin dan Kode Etik ASN

Suhatri Bur: Padang Pariaman Komitmen dalam Penerapan Disiplin dan Kode Etik ASN

Kamis, 25/11/21 | 13:25 WIB
47

Bupati Padang Pariaman ikut menandatangani Komitmen Bersama tentang penerapan disiplin dan kode etik pegawai ASN oleh Kepala Perangkat Daerah dan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.