
PADANG, AmanMakmur —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang menggelar acara, “Ekspos Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Bersama Stakeholder dan Awak Media”, di Hotel ZHM Premiere Padang, Sabtu (4/5/2024).
Acara ini dihadiri Ketua KPU Padang Riki Eka Putra, dan komisioner lainnya, Arianto, Atika Triana S, dan Azirwan. Sementara Amid Muttaqim berhalangan hadir.
Komisioner KPU Padang ini secara bergantian memberikan ekspos kepada stakeholder dan puluhan wartawan yang hadir di acara tersebut.
Dalam eksposnya, Ketua KPU Padang Riki Eka Putra meyampaikan bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah hampir selesai. Dan tahapan terakhir nantinya, pengucapan sumpah janji/pelantikan Anggota DPRD Padang Terpilih, pada bulan Agustus 2024 nanti.
“Alhamdulillah sampai saat ini, seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat dilalui dengan lancar. Baik pada tahapan persiapan, kampanye, hari-H pelaksanaan tanggal 14 Februari 2024, sampai penghitungan suara, dapat terselenggara dengan sukses,” ujar Riki.
Lanjut Riki, meskipun begitu, ada 3 TPS yang melakukan PSU (Pemilihan Suara Ulang), tapi tidak menimbulkan masalah yang berarti.
Dikatakannya, berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Paslon Terpilih, Perolehan Kursi dan Calon Terpilih, diatur bahwa Penghitungan dan Penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dilakukan dengan ketentuan apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu.
“Karena tidak ada gugatan sengketa hasil penghitungan suara di MK (Mahkamah Konstitusi), maka pada tanggal 2 Mei 2024 lalu, KPU Padang melaksanakan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil perolehan suara partai dan nama-nama Anggota DPRD Padang Terpilih,” tutur Riki.
Kemudian, disampaikan komisioner lainnya Azirwan, penetapannya berdasarkan SK bernomor 580 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Padang dalam Pemilu 2024.
“Dan dari hasil Pemilu 2024 tersebut DPRD Padang periode 2024-2029 akan diisi wakil dari 10 partai peserta pemilu,” terangnya.
Rinciannya, lanjut Azirwan, PKB memperoleh 4 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PDIP 3 kursi, Golkar 5 kursi, Nasdem 7 kursi, PKS 7 kursi, PAN 5 kursi, Demokrat 4 Kursi, PPP 2 kursi dan Partai Ummat 1 Kursi.
Sedangkan Partai Buruh, Gelora, PKN, Hanura, Garuda, PBB, PSI, dan Perindo, tidak memperoleh kursi di DPRD Kota Padang.

Berikut nama-nama 45 orang Anggota DPRD Kota Padang Terpilih Periode 2024-2029:
Dapil Padang 1
Irwandi (PKB), Manufer Putra Firdaus (Gerindra), Delma Putra (Gerindra), Wismar Panjaitan (PDIP), Muhammad Tommy Arby Rumengan (Golkar), M Fautiaz Fauzi (NasDem), Muharlion (PKS), Mulyadi (PKS), Rustam Efendi (PAN), dan Mukhlis (Demokrat)
Dapil Padang 2
Zalmadi (PKB), Wahyu Hidayat (Gerindra), Erianto (Golkar), Iskandar (NasDem), Ja’far (PKS), Usmardi Thareb (PAN), dan Muhammad Khalidi Al Khair (PPP)
Dapil Padang 3
Yusri Latif (PKB), Donal Ardi (Gerindra), Miswar Jambak (Golkar), Alfi Beben One (NasDem), Rafdi (PKS), dan Surya Jufri (Demokrat)
Dapil Padang 4
Dewi Susanti (Gerindra), Devi Febrida (Golkar), Yendril (NasDem), Hendrizal (PKS), Jupri (PAN), Rusdi (Demokrat), dan Indra Guswadi (PPP)
Dapil Padang 5
Rachmad Wijaya (Gerindra), Christian Rudy Kurniawan Sutiono (PDIP, Helmi Moesim (Golkar), Rafli Boy (NasDem), Gufron (PKS), Amril Amin (PAN), dan Erismiarti (Ummat)
Dapil Padang 6
Yosrizal Effendi (PKB), Mastilizal Aye (Gerindra), Iswanto Kwara (PDIP), Osman Ayub (NasDem), Argi Putra Finalo (NasDem), Arnedi Yarmen (PKS), dan Faisal Nasir (PAN)
(Ika)