• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

Senin, 27/11/23 | 20:19 WIB
in Berita
0
Tiga orang oknum TNI pembunuh Imam Maskur dituntut hukuman mati dan dipecat dari kesatuan TNI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Tiga oknum TNI pembunuh Imam Maskur yaitu; Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir dituntut oleh Oditur Militer dengan pidana pokok pidana mati dan pidana tambahan dipecat dari TNI.

Tuntutan terhadap ketiga terdakwa dibacakan oleh Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaka Sampurna pada sidang tuntutan di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

“Menjatuhkan hukumam bagi terdakwa satu pidana pokok pidana mati, pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AD, terdakwa dua pidana pokok pidana mati, pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AD dan terdakwa tiga pidana pokok pidana mati, pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AD”, tegas Letkol Chk Upen Jaka Sampurna.

LihatJuga

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Jumat, 17/7/26 | 12:17 WIB
7
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Kamis, 16/7/26 | 15:40 WIB
5
Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Kamis, 16/7/26 | 15:29 WIB
7

Ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur bersama-sama dengan Praka Heri Sandi (HS), dan Praka Jasmowir (J) pada 12 Agustus 2023 lalu.

Sidang sendiri dipimpin oleh hakim ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto dan hakim anggota Letnan Kolonel Idolohi dan Mayor Kum Aulia Dandel. Pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaka Sampurna dan diperdengarkan langsung kepada ketiga terdakwa.

Sidang pembacaan tuntutan terhadap pelaku pembunuh Imam Maskur turut dihadiri oleh tim pengacara Imam Maskur dan tim pengacara Hotman 911 serta anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma.

Haji Uma menyambut baik tuntutan tersebut. Menurutnya, tuntutan itu sudah sesuai dengan harapan semua pihak yang selama ini terus mengawal kasus Imam Maskur.

“Alhamdulillah, tuntutan sesuai harapan kita bersama terutama keluarga korban yang berharap mendapat keadilan dan hukuman maksimal terhadap pelaku. Kita berharap ini akan konsisten hingga jatuh putusan nantinya”, ujar Haji Uma.

Lebih lanjut, Haji Uma juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tahap putusan nantinya.
Adapun jadwal persidangan lanjutan dengan agenda pledoi akan berlangsung tanggal 4 desember dan putusan diperkirakan diminggu ketiga desember 2023.

(Rel/dpd)

Post Views: 632
ShareSendShare
Previous Post

Pecah, RGI Lantunkan Lagu ‘Ikan dalam Kolam’ Saat Seiba International Performing 

Next Post

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

Next Post
Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,267)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,459)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,098)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,719)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,057)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,569)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,573)

Berita Lainnya

Lidia Asmawarni Anak Pejuang Trikora Maju DPR RI Dapil Sumbar 2 dari Gerindra

Lidia Asmawarni Anak Pejuang Trikora Maju DPR RI Dapil Sumbar 2 dari Gerindra

Minggu, 22/10/23 | 00:07 WIB
79

Lidia Asmawarni, Caleg DPR RI Dapil Sumbar 2 dari Partai Gerindra. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) INGIN...

Dekopinda Kabupaten Sijunjung Gelar Musda

Dekopinda Kabupaten Sijunjung Gelar Musda

Kamis, 07/7/22 | 14:58 WIB
17

Peserta Musda Dekopinda Kabupaten Sijunjung berfoto bersama. (Foto : Nof) SIJUNJUNG, AmanMakmur.com --- Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah...

Ketua DPRD Sumbar Supardi Komit Angkat Budaya Minang

Ketua DPRD Sumbar Supardi Komit Angkat Budaya Minang

Sabtu, 06/11/21 | 12:07 WIB
38

Ketua DPRD Sumbar adakan sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2014-2025...

Bawaslu Sumbar Lakukan Evaluasi Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Sumbar Lakukan Evaluasi Pilkada Serentak 2020

Rabu, 05/5/21 | 14:52 WIB
15

PADANG, AmanMakmur.com---Kendati proses Pilkada Serentak 2020 di Sumbar telah usai dilaksanakan, namun Bawaslu Sumbar merasa perlu melakukan evaluasi terhadap proses...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.