• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

BULD DPD RI Cermati Persoalan Fiskal Daerah Pasca Pemberlakuan UU HKPD

Kamis, 21/3/24 | 06:53 WIB
in Berita
0
Suasana rapat BULD DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memandang bahwa pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), persoalan mengenai implikasi kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah bagi perekonomian daerah harus mendapatkan perhatian serius.

“Persoalan yang timbul akibat regulasi baru tersebut patut dicermati secara mendalam, karena merupakan persoalan mendasar dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di daerah khususnya terkait pendapatan daerah,” tutur Wakil Ketua BULD Eni Sumarni bersama Ketua BULD Stefanus BAN Liow ketika membuka rapat bersama pakar kebijakan pajak dan otonomi daerah, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Lebih lanjut, sasaran pemantauan dan pengawasan yang dilakukan BULD ini ditetapkan atas pertimbangan dikeluarkannya kebijakan baru mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

LihatJuga

Bangun Sinergi di Bidang Keamanan dan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Sambangi Kodam XX/TIB

Bangun Sinergi di Bidang Keamanan dan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Sambangi Kodam XX/TIB

Jumat, 23/10/26 | 11:12 WIB
2
Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi Daerah

Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi Daerah

Jumat, 23/10/26 | 11:06 WIB
6
Muhammadiyah Gandeng PT Petrokimia Gresik Buka Usaha Produksi Pupuk Petrogranik

Muhammadiyah Gandeng PT Petrokimia Gresik Buka Usaha Produksi Pupuk Petrogranik

Jumat, 23/10/26 | 10:57 WIB
8

“BULD DPD RI berharap persoalan mengenai implikasi kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah bagi perekonomian daerah mendapatkan perhatian serius,” ucap Eni.

Pada rapat tersebut, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman memaparkan terkait Peningkatan PAD dan Iklim Investasi Pasca UU HKPD. Kemandirian fiskal menjadi penentu kinerja daya saing daerah secara berkelanjutan. Selain itu keterbatasan anggaran yang ada turut menjadi faktor penghambat pengembangan pilar tata kelola, ekonomi, sosial dan lingkungan.

“Mendorong kebijakan fiskal, penyerahan urusan pusat ke daerah harusnya diikuti juga dengan transfer pembiayaan dan dukungan PAD yang memadai,” ungkap Herman.

Herman melanjutkan, menurutnya pajak daerah dan retribusi daerah adalah instrumen untuk mempengaruhi kultur tata kelola ekonomi di daerah. Sehingga melalui UU HKPD saat ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Idealnya UU HKPD mampu memberikan insentif fiskal, memberikan ruang otonomi, sehingga mampu meningkatkan PAD,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Pakar/Peneliti Kebijakan Pajak dari Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Inayati memberikan catatan tentang pengaturan retribusi daerah dalam UU HKPD. Menurutnya, adanya penyederhanaan jenis pungutan retribusi menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah.

“Terdapat sejumlah faktor yang menentukan penerimaan pajak daerah di Indonesia yang dapat dikelompokkan menjadi aspek kebijakan dan regulasi dan aspek administrasi,” tukas Inayati.

Inayati menambahkan, tantangan penguatan local taxing power di Indonesia ditentukan dan dikelompokkan pada kabijakan dan regulasi pajak daerah dan administrasi pajak daerah. Selain itu, disparitas potensi penerimaan pajak daerah tidak merata karena beberapa objek pajak memiliki karakteristik khas yang berbeda-beda di daerah.

“Tiap daerah memiliki karakteristik dan potensi berbeda, seperti pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan (galian C), dan pajak sarang burung walet sebagai contoh,” pungkasnya.

Melalui rapat ini, BULD DPD RI mencari perkembangan terkini atas persoalan mengenai implikasi kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah bagi perekonomian daerah. Persoalan itu khususnya menyangkut potensi melemahnya kemandirian fiskal daerah, potensi ketimpangan PAD antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, dan potential loss pendapatan daerah sejak diberlakukannya kebijakan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana telah diatur dalam UU HKPD.

(Rel/dpd/mas)

Views: 290
ShareSendShare
Previous Post

Sijunjung Sabet 3 Penghargaan Bergengsi Top BUMD Awards 2024

Next Post

Indonesia dan Rusia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Antar Parlemen

Next Post
Indonesia dan Rusia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Antar Parlemen

Indonesia dan Rusia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Antar Parlemen

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,431)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,624)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,257)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,913)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,867)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,248)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,272)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,729)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,702)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,709)

Berita Lainnya

Benny Utama: Pasaman Ciptakan Generasi Unggul Penghafal Qur’an

Benny Utama: Pasaman Ciptakan Generasi Unggul Penghafal Qur’an

Sabtu, 27/11/21 | 12:24 WIB
25

iven Cerdas Quran, kerjasama Padang TV dengan Dinas Pendidikan Pasaman. (Foto : Nov) PASAMAN, AmanMakmur.com ---Menciptakan generasi yang qurani adalah...

Hidupkan Mesin Ekonomi, Ketua DPD RI Minta Kendala Penyaluran Gas Industri ke Jatim Diatasi

Hidupkan Mesin Ekonomi, Ketua DPD RI Minta Kendala Penyaluran Gas Industri ke Jatim Diatasi

Minggu, 18/4/21 | 09:45 WIB
14

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah segera mengatasi kendala penyaluran gas industri ke Jawa...

LaNyalla Ingatkan Pentingnya Regulasi, SDM dan Infrastruktur untuk Memperkuat Telematika

LaNyalla Ingatkan Pentingnya Regulasi, SDM dan Infrastruktur untuk Memperkuat Telematika

Selasa, 14/6/22 | 09:10 WIB
13

Ketua DPD RI LaNyalla hadir secara virtual dalam acara “Silaturahmi Sinergi di Era Konvergensi Telematika” yang diselenggarakan Masyarakat Telematika Indonesia,...

12 Truk Bantuan Gebu Minang dari Jakarta untuk Korban Bencana di Sumbar Tiba di Batusangkar

12 Truk Bantuan Gebu Minang dari Jakarta untuk Korban Bencana di Sumbar Tiba di Batusangkar

Rabu, 22/5/24 | 20:10 WIB
6

Truk bantuan Gebu Minang dari Jakarta sampai di Batusangkar. (Foto : Kominfo) TANAH DATAR, AmanMakmur --- Gerakan Ekonomi dan Budaya...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.