• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

5 Proposal Kenegaraan DPD RI, Lalu Niqman Zahir: Penyempurna dan Penguat Sistem Bernegara

Selasa, 26/9/23 | 11:13 WIB
in Berita
0
Dr Lalu Niqman Zahir, SSos, MSi, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jendral Dewan Perwakilan Daerah. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — DPD RI mengusulkan 5 Proposal Kenegaraan sebagai penyempurnaan dan penguatan sistem berbangsa dan bernegara agar sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa.

5 Proposal Kenegaraan disampaikan saat Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR dan DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 2023 lalu. Sidang tersebut juga dihadiri Presiden Jokowi.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jendral Dewan Perwakilan Daerah, Dr Lalu Niqman Zahir, SSos, MSi mengatakan, 5 Proposal Kenegaraan ini muncul dari hasil temuan dan aspirasi dari 34 provinsi dan hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

LihatJuga

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kamis, 09/7/26 | 22:00 WIB
6
Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 09/7/26 | 21:47 WIB
3
Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Kamis, 09/7/26 | 21:32 WIB
9

“Persoalan yang dihadapi sama. Yaitu, ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, dan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan,” kata Lalu Niqman Zahir, Selasa (26/9/2023).

Lalu Niqman Zahir menyinggung Pasal 33 Undang-Undang 1945 yang menjadi dasar sistem perekonomian nasional. Pasal ini berisikan landasan perekonomian serta pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki negara Indonesia.

Di Pasal 33 ayat 3 berbunyi, Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Namun pascareformasi, amandemen UUD 1945 telah merubah ekonomi Pancasila menjadi ekonomi yang kapitalistik, yang memperkaya sekelompok orang saja dan tidak mampu memperkecil kesenjangan ekonomi.” katanya.

“Hal ini sudah tentu berseberangan dengan pemikiran para pendiri bangsa,” sambung dia.

Lebih jauh Lalu Niqman Zahir menambahkan, pembahasan 5 Proposal Kenegaraan ini melibatkan pakar hukum tata negara dan akademisi.

“Pembahasan melibatkan pakar hukum dan akademisi. Jadi, apa yang ditawarkan oleh DPD RI sejalan dengan kehendak para pendiri bangsa,” katanya.

Sebelumnya, dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi menilai, 5 Proposal Kenegaraan yang ditawarkan DPD RI sebagai solusi dalam menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

Hal itu dikatakan Mulyadi saat menjadi salah satu narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Membedah 5 Proposal Kenegaraan DPD RI dengan tema ‘Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa’, di Meeting Room Tengku Ismail Ya’kub Tower, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, 6 September 2023 lalu.

Ia menegaskan bahwa 5 Proposal Kenegaraan itu adalah jalan keluar terbaik bagi Indonesia dalam memperkuat sistem bernegara. “Proposal Kenegaraan DPD RI ini masuk akal dan oleh karenanya saya menilai bahwa ini adalah solusi bagi bangsa ini,” kata Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, sistem bernegara yang menempatkan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara itu sampai kini belum pernah diimplementasikan dengan baik dan benar.

“Mulai masa Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, sistem bernegara itu belum pernah diterapkan dengan baik. Pada Era Reformasi malah dihapus dan dirusak total. Sekarang, tentu menjadi tugas kita untuk menyempurnakan dan memperkuat, sekaligus kita implementasikan dengan baik,” kata Mulyadi.

5 proposal Kenegaraan Usulan DPD

1). Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya di-isi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga di-isi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan.

2). Membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan.

Sehingga anggota DPR tidak hanya di-isi dari peserta pemilu dari unsur anggota partai politik saja.

3). Memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah.

Bukan ditunjuk oleh presiden, atau dipilih DPRD seperti yang terjadi di Era Orde Baru.

Dengan komposisi Utusan Daerah yang berbasis sejarah Negara-negara lama dan Bangsa-bangsa lama di kepulauan Nusantara, yaitu raja dan sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara.

Dan Utusan Golongan yang bersumber dari Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki sejarah dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ideologi, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia.

4). Memberikan wewenang untuk pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden.

Sehingga, terjadi mekanisme keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan Undang-Undang di DPR.

5). Menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era Reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila.

(Rel/dpd)

Post Views: 347
ShareSendShare
Previous Post

Realisasi Anggaran Rendah, HM Nurnas: Gubernur Sumbar Harus Berani Evaluasi Kepala OPD Berkinerja Buruk

Next Post

Nevi Zuairina Dukung PKS Agam Gelar Pelatihan Terpadu Mahir Qasidah Rebana

Next Post
Nevi Zuairina Dukung PKS Agam Gelar Pelatihan Terpadu Mahir Qasidah Rebana

Nevi Zuairina Dukung PKS Agam Gelar Pelatihan Terpadu Mahir Qasidah Rebana

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,263)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,451)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,088)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,738)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,712)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,048)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,119)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,563)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,514)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,565)

Berita Lainnya

PT Brantas Abipraya Perkuat Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Percepatan Rehab-Rekon

PT Brantas Abipraya Perkuat Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Percepatan Rehab-Rekon

Senin, 12/1/26 | 15:45 WIB
10

Bupati Agam Benni Warlis menerima kunjungan tim PT Brantas Abipraya di Ruang Kerja Bupati Agam. (Foto : Agam Center) AGAM,...

Ketua PP Muhammadiyah Sa’ad Ibrahim Hadiri Batagak Kudo-kudo Masjid Taqwa Alamanda

Ketua PP Muhammadiyah Sa’ad Ibrahim Hadiri Batagak Kudo-kudo Masjid Taqwa Alamanda

Selasa, 16/5/23 | 23:10 WIB
19

Ketua PP Muhammadiyah Sa'ad Ibrahim menghadiri acara "Batagak Kudo-kudo" pembangunan Mesjid Taqwa Muhammadiyah di komplek Pesantren Modern Muhammadiyah Alamanda Nagari...

Harga Minyak di Atas Asumsi Makro APBN, LaNyalla Minta Pemerintah Tak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi

Harga Minyak di Atas Asumsi Makro APBN, LaNyalla Minta Pemerintah Tak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi

Selasa, 16/4/24 | 19:16 WIB
7

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur --Imbas konflik di Timur Tengah menyusul ketegangan...

Musrenbang RKPD Sumbar Tahun 2023 Harus Bisa Jadi Solusi Pembangunan Daerah

Musrenbang RKPD Sumbar Tahun 2023 Harus Bisa Jadi Solusi Pembangunan Daerah

Senin, 28/3/22 | 09:24 WIB
28

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumbar Tahun 2023 di Pangeran Beach Hotel Padang....

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.