• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan Tantang KLHK Rehabilitasi Kebun Sawit di Kawasan Hutan Produksi

Kamis, 21/9/23 | 14:36 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk konsisten dalam melakukan upaya rehabilitasi hutan dan lahan yang dijadikan area perkebunan oleh masyarakat dan korporasi secara ilegal.

Hal ini disampaikan mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menyusul adanya Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RUHL) KLHK yang mencapai 12,23 juta hektare (ha). Rehabilitasi ini merupakan langkah KLHK dalam menjaga dan mengendalikan lingkungan dalam jangka panjang dengan berpedoman pada Peraturan Menteri LHK Nomor 23 Tahun 2021.

“Pemilihan kawasan hutan yang salahgunakan secara ilegal harus menjadi bagian dari upaya konkret pemerintah dalam mengendalikan laju perubahan iklim. Bagaimanapun Indonesia memiliki masalah serius terkait isu deforestasi dan konversi lahan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya, Kamis (21/9/2023).

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Menurutnya, rencana rehabilitasi hutan dan lahan ini harus dilakukan secara nasional dan merata di setiap perkebunan komoditi yang terindikasi dilakukan secara ilegal pada kawasan hutan. Baik pada perkebunan rakyat maupun perkebunan milik korporasi.

“Kami menantang KLHK untuk konsisten melakukan penertiban atau rehabilitasi kawasan hutan tanpa pandang bulu. Meskipun terdapat aturan lainnya yang memungkinkan dilakukan pemutihan terhadap perkebunan kelapa sawit yang dilakukan pada kawasan hutan produksi”, ucapnya.

Jangan sampai, kata Sultan, agenda rehabilitasi hutan dan lahan KLHK hanya menyasar perkebunan rakyat yang dilakukan pada kawasan hutan. Sementara perkebunan kelapa sawit korporasi justru dilindungi dengan peraturan pemutihan lahan hutan sebagai sanksi administrasi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Pemerintah berencana menyelesaikan persoalan sawit di kawasan hutan melalui mekanisme Pasal 110A dan 110B Undang-undang Cipta Kerja.

Berdasarkan beleid tersebut, perusahaan yang kegiatan usahanya sudah terbangun di wilayah hutan produksi, bisa mengajukan pelepasan atau pemutihan. Artinya, korporasi bisa tetap beroperasi setelah membayar denda administratif.

(Rel/dpd)

Post Views: 461
ShareSendShare
Previous Post

Meriahkan HUT ke-55, Kadin Sumbar Gelar Fun Walk Bertabur Doorprize

Next Post

Siswa SMAN 8 Padang Kunjungi Kantor Daerah DPD RI Provinsi Sumbar

Next Post
Siswa SMAN 8 Padang Kunjungi Kantor Daerah DPD RI Provinsi Sumbar

Siswa SMAN 8 Padang Kunjungi Kantor Daerah DPD RI Provinsi Sumbar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,192)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,387)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,031)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,677)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,657)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,973)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,074)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,511)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,444)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,514)

Berita Lainnya

SD IT Cahaya Makkah Gelar Pasar Murah dan Bazar Barang Bekas Berkualitas

SD IT Cahaya Makkah Gelar Pasar Murah dan Bazar Barang Bekas Berkualitas

Kamis, 02/3/23 | 21:37 WIB
20

Suasana pasar murah dan bazar Barbeku di SD IT Cahaya Makkah Pasaman Barat, Simpang Empat. (Foto : gmz) PASAMAN BARAT,...

FORKI Apresiasi Turnamen Karate Akbar se-Sumbar Hasvaganza 2023 ITB HAS Bukittinggi

FORKI Apresiasi Turnamen Karate Akbar se-Sumbar Hasvaganza 2023 ITB HAS Bukittinggi

Senin, 30/10/23 | 15:23 WIB
51

Peseeta acara Hasvaganza 2023 ITB HAS sedang perform. (Foto : Dok) BUKITTINGGI, AmanMakmur ----Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa (Ormawa)...

Syukuri Hasil Pileg, NasDem Padang Bagi Ratusan Takjil untuk Driver Ojek Online

Syukuri Hasil Pileg, NasDem Padang Bagi Ratusan Takjil untuk Driver Ojek Online

Minggu, 24/3/24 | 18:10 WIB
5

Ketua Partai NasDem Kota Padang Osman Ayub bagikan paket takjil untuk driver ojek online. (Foto : pzv) PADANG, AmanMakmur ---...

Ketua DPD RI: Perlu SDM Unggul untuk Meretas Peta Jalan “Making Indonesia 4.0”

Ketua DPD RI: Perlu SDM Unggul untuk Meretas Peta Jalan “Making Indonesia 4.0”

Rabu, 14/4/21 | 13:30 WIB
8

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Dunia tengah bersiap memasuki fase industri 4.0, tak terkecuali Indonesia. Untuk diketahui, ide dasar dari industri 4.0 adalah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.