• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite III DPD RI Desak RUU PPRT Segera Disahkan

Selasa, 12/9/23 | 19:33 WIB
in Berita
0
Pimpinan dan anggota Komite III DPD RI berfoto bersama setelah rapat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Komite III DPD RI mendesak agar RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan oleh DPR agar para pekerja rumah tangga mendapatkan hal dan perlindungan hukum secara optimal.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Mirati Dewaningsih mengungkapkan urgensi pembentukan RUU PPRT bukan hanya untuk melindungi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Namun juga memberikan kerangka regulasi terkait hak dan kewajiban bagi pekerja, pemberi kerja, dan penyalur PRT.

“Komite III DPD RI bersepakat mendorong RUU ini harus segera disahkan menjadi Undang-Undang, demi melindungi pekerja rumah tangga dan regulasi bagi pemberi kerja serta penyalurnya,” ucap Mirati didampingi Wakil Ketua Komite III Muslim M Yatim, pada Rapat Finalisasi Penyusunan Pandangan dan Pendapat DPD RI Terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Selasa (12/9/2023).

LihatJuga

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Apresiasi PCIM Britania Raya, Dorong Dakwah Islam Berkemajuan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Apresiasi PCIM Britania Raya, Dorong Dakwah Islam Berkemajuan

Sabtu, 22/8/26 | 22:22 WIB
2
Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Sabtu, 22/8/26 | 22:03 WIB
4
Bupati Agam Bersama Dandim Agam Tampil di Podcast TVRI Sumbar

Bupati Agam Bersama Dandim Agam Tampil di Podcast TVRI Sumbar

Sabtu, 22/8/26 | 21:56 WIB
5

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Tengah Bambang Sutrisno mengatakan RUU ini sudah sekitar 19 tahun tidak kunjung rampung, sehingga masyarakat yang menjadi pekerja rumah tangga tidak mendapatkan hak dan perlindungan hukum secara optimal.

“Kemudian harus ada call center khusus menangani masalah ini jika UU tersebut disahkan,” tukas Bambang.

Senada dengan itu, Anggota DPD RI Kalimantan Tengah Habib Said Abdurrahman menyoroti persoalan banyaknya anak putus sekolah menjadi PRT untuk membantu perekonomian keluarga.

“Hal ini akan menjadi bumerang karena banyak anak di bawah umur yang sudah bekerja menjadi PRT dan jika UU ini diterapkan akan berakibat denda dan kurungan bagi pemberi kerja,” tukasnya.

Wakil Ketua Komite III Muslim M Yatim juga menyoroti dengan adanya perundangan itu, akan memastikan hak dari para pekerja rumah tangga dapat dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, pemberi kerja dan penyalur kerja dapat dapat menaati aturan yang telah ditetapkan tersebut.

“Selama ini, tidak ada perlindungan terhadap hak-hak yang mendasar bagi PRT seperti kepastian upah, perlindungan sosial, waktu kerja, keselamatan dan perlindungan mendapatkan hak cuti,” pungkasnya.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 3,340
ShareSendShare
Previous Post

Sultan Usulkan Pemukiman Warga Rempang Dijadikan Zona Cagar Budaya

Next Post

PGI Sambut Baik Gagasan Koreksi Sistem Bernegara yang Diinisiasi DPD RI

Next Post
PGI Sambut Baik Gagasan Koreksi Sistem Bernegara yang Diinisiasi DPD RI

PGI Sambut Baik Gagasan Koreksi Sistem Bernegara yang Diinisiasi DPD RI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,331)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,519)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,158)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,803)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,779)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,134)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,175)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,633)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,587)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,626)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Patahkan Klaim Luhut Soal Analisa Big Data Penundaan Pemilu 2024

Ketua DPD RI Patahkan Klaim Luhut Soal Analisa Big Data Penundaan Pemilu 2024

Sabtu, 12/3/22 | 11:35 WIB
17

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti...

Amandemen Terdahulu Kebiri Hak Non-Partisan, LaNyalla: DPD Bisa Ajukan Capres Itu Rasional

Amandemen Terdahulu Kebiri Hak Non-Partisan, LaNyalla: DPD Bisa Ajukan Capres Itu Rasional

Selasa, 08/6/21 | 23:45 WIB
11

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti jadi narasumber pada FGD yang diadakan oleh Universitas Airlangga, Surabaya. (Foto : dpd)...

PKDP Sumbar Apresiasi Pembangunan Kota Pariaman di Bawah Kepemimpinan Genius-Mardison

PKDP Sumbar Apresiasi Pembangunan Kota Pariaman di Bawah Kepemimpinan Genius-Mardison

Senin, 04/7/22 | 16:31 WIB
48

DPW PKDP Sumbar dan DPD PKDP se Sumbar berfoto bersama setelah adakan Rapat Pleno Diperluas. (Foto : Agusmardi) PARIAMAN, AmanMakmur.com...

Sampaikan Keynote Speech di FGD UMJ, LaNyalla: UU Koruptif Susahkan Rakyat

Sampaikan Keynote Speech di FGD UMJ, LaNyalla: UU Koruptif Susahkan Rakyat

Selasa, 07/12/21 | 08:05 WIB
24

Ketua DPD RI LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech Focus Group Discussion Universitas Muhammadiyah Jakarta bertema Amandemen UUD 1945 dan Rekonstruksi...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.