• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite III DPD RI Desak RUU PPRT Segera Disahkan

Selasa, 12/9/23 | 19:33 WIB
in Berita
0
Pimpinan dan anggota Komite III DPD RI berfoto bersama setelah rapat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Komite III DPD RI mendesak agar RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan oleh DPR agar para pekerja rumah tangga mendapatkan hal dan perlindungan hukum secara optimal.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Mirati Dewaningsih mengungkapkan urgensi pembentukan RUU PPRT bukan hanya untuk melindungi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Namun juga memberikan kerangka regulasi terkait hak dan kewajiban bagi pekerja, pemberi kerja, dan penyalur PRT.

“Komite III DPD RI bersepakat mendorong RUU ini harus segera disahkan menjadi Undang-Undang, demi melindungi pekerja rumah tangga dan regulasi bagi pemberi kerja serta penyalurnya,” ucap Mirati didampingi Wakil Ketua Komite III Muslim M Yatim, pada Rapat Finalisasi Penyusunan Pandangan dan Pendapat DPD RI Terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Selasa (12/9/2023).

LihatJuga

Bangun Sinergi di Bidang Keamanan dan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Sambangi Kodam XX/TIB

Bangun Sinergi di Bidang Keamanan dan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Sambangi Kodam XX/TIB

Jumat, 23/10/26 | 11:12 WIB
2
Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi Daerah

Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi Daerah

Jumat, 23/10/26 | 11:06 WIB
6
Muhammadiyah Gandeng PT Petrokimia Gresik Buka Usaha Produksi Pupuk Petrogranik

Muhammadiyah Gandeng PT Petrokimia Gresik Buka Usaha Produksi Pupuk Petrogranik

Jumat, 23/10/26 | 10:57 WIB
8

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Tengah Bambang Sutrisno mengatakan RUU ini sudah sekitar 19 tahun tidak kunjung rampung, sehingga masyarakat yang menjadi pekerja rumah tangga tidak mendapatkan hak dan perlindungan hukum secara optimal.

“Kemudian harus ada call center khusus menangani masalah ini jika UU tersebut disahkan,” tukas Bambang.

Senada dengan itu, Anggota DPD RI Kalimantan Tengah Habib Said Abdurrahman menyoroti persoalan banyaknya anak putus sekolah menjadi PRT untuk membantu perekonomian keluarga.

“Hal ini akan menjadi bumerang karena banyak anak di bawah umur yang sudah bekerja menjadi PRT dan jika UU ini diterapkan akan berakibat denda dan kurungan bagi pemberi kerja,” tukasnya.

Wakil Ketua Komite III Muslim M Yatim juga menyoroti dengan adanya perundangan itu, akan memastikan hak dari para pekerja rumah tangga dapat dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, pemberi kerja dan penyalur kerja dapat dapat menaati aturan yang telah ditetapkan tersebut.

“Selama ini, tidak ada perlindungan terhadap hak-hak yang mendasar bagi PRT seperti kepastian upah, perlindungan sosial, waktu kerja, keselamatan dan perlindungan mendapatkan hak cuti,” pungkasnya.

(Rel/dpd/mas)

Views: 3,349
ShareSendShare
Previous Post

Sultan Usulkan Pemukiman Warga Rempang Dijadikan Zona Cagar Budaya

Next Post

PGI Sambut Baik Gagasan Koreksi Sistem Bernegara yang Diinisiasi DPD RI

Next Post
PGI Sambut Baik Gagasan Koreksi Sistem Bernegara yang Diinisiasi DPD RI

PGI Sambut Baik Gagasan Koreksi Sistem Bernegara yang Diinisiasi DPD RI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,434)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,625)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,259)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,914)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,868)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,249)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,273)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,730)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,703)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,710)

Berita Lainnya

Syauqi Didukung 600 Ulama ke DPRD Sumbar

Syauqi Didukung 600 Ulama ke DPRD Sumbar

Senin, 25/9/23 | 17:37 WIB
24

Syauqi, SSos bersama para ulama Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. (Foto : Ist) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) LUARBIASA....

SAM Pertamina Sumbar Langsung Turun ke Lokasi Bencana, Imbau Agar SPBU Dulukan Pengisian BBM Pengangkut Bantuan

SAM Pertamina Sumbar Langsung Turun ke Lokasi Bencana, Imbau Agar SPBU Dulukan Pengisian BBM Pengangkut Bantuan

Sabtu, 26/2/22 | 13:51 WIB
16

Tim PT Pertamina Peduli Gempa Pasbar sedang mendistribusikan bamtuan sampai malam hari. (Foto : Nov) PASAMAN BARAT, AmanMakmur.com--- Sales Area...

Gubernur Mahyeldi Minta PWI Perjuangkan Porwanas Tahun 2025 Bisa Digelar di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Minta PWI Perjuangkan Porwanas Tahun 2025 Bisa Digelar di Sumbar

Selasa, 18/1/22 | 07:04 WIB
15

Suasana pertemuan antara PWI Sumbar dan Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto : pwi) PADANG, AmanMakmur.com---Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah minta PWI Sumbar...

Sengketa Informasi Publik Rion dengan Pemko Bukittinggi Lanjut ke Persidangan

Sengketa Informasi Publik Rion dengan Pemko Bukittinggi Lanjut ke Persidangan

Rabu, 15/6/22 | 11:53 WIB
24

Sidang mediasi antara Sekdako Bukittinggi Martias Wanto (kiri) dan Rion (kanan) dengan mediator Tanti Endang Lestari, di ruangan BPSK Kota...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.