
JAKARTA, AmanMakmur — Sehari setelah hari ulang tahunnya ke-45, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapat kado istimewa, dimana keluarnya putusan MA (Mahkamah Agung), Kamis 10 Agustus 2023 ini, yang memutuskan menolak PK (Peninjauan Kembali) Moeldoko.
“Perkara yang dimohonkan Moeldoko dengan Termohon Kemenkumham dan AHY, amar putusannya ditolak,” ujar AHY membacakan pesan di handphone-nya di hadapan pengurus DPP Partai Demokrat.
Teriakan ‘Allahuakbar’ bergema usai AHY bacakan pesan tersebut seperti dikutip dari tiktok Demokrat Tangerang.
Putusan MA itu sekaligus memastikan bahwa kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketua Umum AHY sah dan berkekuatan hukum.
Kader Partai Demokrat Sumbar HM Nurnas begitu tahu putusan MA tersebut langsung ucapkan Allhamdulillah.
“Ini kado terindah pada Mas Ketum kami dari MA. Putusan PK tersebut semakin memantik semangat kader dan simpatisan untuk memenangkan Partai Demokrat di Pemilu 2024,” ujar Nurnas kepada media di Sumbar, Kamis siang ini.
(Rel/adr)











