• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Dukung SEMA Nomor 2 Tahun 2023, Sultan: Hukum Indonesia Menghormati dan Mengadopsi Hukum Agama

Sabtu, 22/7/23 | 09:49 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Ketua Mahkamah Agung Prof Muhammad Syarifuddin dalam sebuah kesempatan. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah Ketua Mahkamah Agung Prof Muhammad Syarifuddin yang melarang para hakim mengadili perkara permohonan perkawinan Beda Agama di tingkat pengadilan negeri.

“Keputusan ketua MA harus dihormati sebagai ketetapan hukum positif seperti peraturan perundang-undangan lainnya. Bahwa dalam Surat edaran MA tersebut terdapat hal-hal yang debatble, saya kira semua peraturan perundang-undangan lainnya juga memiliki hal yang sama”, ujar Sultan melalui keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, Ketua MA tentu memiliki pertimbangan hukum yang kuat sebelum mengeluarkan SEMA tersebut. Tujuannya adalah agar semua keluarga di Indonesia dapat hidup damai dalam keabsahan dan kepastian status perkawinan secara agama dan hukum.

LihatJuga

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Kamis, 16/4/26 | 21:39 WIB
10
Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Kamis, 16/4/26 | 11:55 WIB
8
KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

Kamis, 16/4/26 | 10:31 WIB
6

“Proses perkawinan merupakan peristiwa keagamaan yang sakral, negara hanya berwenang mencatatkan status perkawinan warga negara. Karena bagi mayoritas masyarakat Indonesia yang notabene muslim, perkawinan beda agama adalah tidak sah dan sangat dilarang dalam Islam”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Ketetapan hukum Islam dalam konteks perkawinan ini, kata Sultan, wajib dihormati oleh semua elemen bangsa, termasuk hakim dalam proses pengadilan. Karena Hukum positif Indonesia sangat menghormati dan mengadopsi sebagian hukum agama.

“SEMA tersebut bukan hanya sebagai wujud penghormatan hakim terhadap ajaran dan aturan agama, tapi sebagai bukti bahwa sebagai bangsa kita menjujung tinggi nilai-nilai atau aturan hukum agama setiap agama dan kepercayaan yang resmi di negara ini”, tutupnya.

Penolakan terhadap SEMA nomor 2 tahun 2023 datang dari salah satu organisasi pejuang HAM, SETARA Institute. SETARA meminta Ketua Mahkamah Agung (MA) mencabut Surat Edaran (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

Menurut SETARA, SEMA 2/2023 merupakan kemunduran dan menutup ruang bagi progresivitas dunia peradilan dalam menjamin hak-hak warga negara dari latar belakang yang beraneka ragam. Sebelumnya, beberapa Pengadilan Negeri (PN) telah menunjukkan kemajuan dalam menjamin hak-hak warga negara dengan mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama, seperti yang dilakukan oleh PN Jakarta Selatan dan PN Yogyakarta.

(Rel/dpd)

Post Views: 499
ShareSendShare
Previous Post

Dies Natalis ke-3 UPERTIS: Berbagi dengan Kaum Dhuafa dan Periksa Kesehatan Masyarakat

Next Post

Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

Next Post
Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,347)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,973)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,631)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,609)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,028)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,453)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,386)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Jadi yang Pertama di Sumbar, Tanah Datar Segel Predikat WTP 12 Kali Berturut-turut

Jadi yang Pertama di Sumbar, Tanah Datar Segel Predikat WTP 12 Kali Berturut-turut

Kamis, 25/4/24 | 23:35 WIB
10

Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Ketua DPRD Anton Yondra menerima LHP LKPD tahun 2023 dari Kepala BPR RI...

Inilah Testimoni Orisinil Senator Millenial Tentang LaNyalla

Inilah Testimoni Orisinil Senator Millenial Tentang LaNyalla

Senin, 24/6/24 | 15:28 WIB
5

Senator Paul Finsen Mayor Mananwir dari dapil Papua Barat Daya dan Dinda Rembulan dari dapil Kepulauan Bangka Belitung sedang memberikan...

517 Siswa Madrasah se Kabupaten Sijunjung Wisuda Tahfidz

517 Siswa Madrasah se Kabupaten Sijunjung Wisuda Tahfidz

Rabu, 01/6/22 | 00:30 WIB
104

Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah hadiri Wisuda Tahfidz. (Foto : Nof) SIJUNJUNG, AmanMakmur.com---Sebanyak 517 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs)...

Soroti Komposisi Capres-Cawapres 2024, Sultan: Sangat Jawasentris!

Soroti Komposisi Capres-Cawapres 2024, Sultan: Sangat Jawasentris!

Selasa, 24/10/23 | 13:35 WIB
19

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memberi...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.