• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Rawan Masalah, Komite I DPD RI Minta Penjelasan Wamendagri

Senin, 03/7/23 | 16:48 WIB
in Berita
0
Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat saat RDP dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Gedung DPD RI, Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur ––Komite I DPD RI menilai Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 rawan menimbulkan masalah pada pemerintahan daerah. Salah satunya permasalahan yang dikhawatirkan yaitu perencanaan dan penganggaran pelaksanaan pilkada.

“Hal itu menimbulkan permasalahan pada pemerintahan daerah seperti perencanaan dan penganggaran pelaksanaan pilkada yang berhubungan dengan politik di daerah. Selain itu permasalahan lain yaitu validitas data kependudukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada,” ucap Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat saat RDP dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Menurut Andiara, berbagai masalah yang berpotensial muncul pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 penting untuk diantisipasi sejak dini. Hal itu demi menjaga pelaksanaan proses demokrasi di daerah sehingga tidak sampai menimbulkan ancaman keamanan.

LihatJuga

GKR Hemas: Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar, tetapi Membutuhkan Pemimpin Berkarakter

GKR Hemas: Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar, tetapi Membutuhkan Pemimpin Berkarakter

Sabtu, 20/6/26 | 17:55 WIB
1
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Masjid Al Mukarramah Siteba Sekalian Launching Program Unggulan

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Masjid Al Mukarramah Siteba Sekalian Launching Program Unggulan

Sabtu, 20/6/26 | 07:20 WIB
49
MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar Resmi Ditabuh

MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar Resmi Ditabuh

Jumat, 19/6/26 | 22:14 WIB
18

“Potensial muncul pada pemilu dan pilkada serentak penting untuk diantisipasi sejak dini sehingga tidak sampai menimbulkan ancaman keamanan,” tuturnya.

Andiara melanjutkan terkait revisi UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Revisi UU itu tidak hanya dilakukan dalam konteks perubahan status Jakarta yang bukan lagi ibukota negara, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan pemerintahan dan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan dan pembangunan.

“Komite I DPD RI saat ini sedang menyusun RUU ini yang rencananya akan disahkan dalam Rapat Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 14 Juli 2023 nanti,” imbuhnya.

Informasi yang diterima, sambungnya, pemerintah juga sedang menyusun RUU Jakarta pasca tidak lagi menjadi ibukota negara. “Besar harapan RUU dari DPD RI nantinya dapat memperkaya muatan substansi RUU Jakarta saat pembahasan tripartit di DPR RI nantinya,” harap Andiara.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta Dailami Firdaus meminta Kemendagri bisa melibatkan lembaga adat Betawi sebagai muatan dalam UU yang baru nanti. Ia mencontohkan bahwa Aceh dan Papua juga sebelumnya telah melibatkan lembaga adat sehingga UU itu bisa sesuai harapan.

“Lembaga adat itu sudah dijamin oleh konstitusi. Untuk itu Kemendagri harus melibatkan lembaga adat Betawi dalam revisi UU No 29 Tahun 2007 ini seperti dulu di Aceh dan Papua,” ujarnya.

Selain itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengatakan pemerintah harus berkaca pada pesta demokrasi pada 2019 lalu. Pada 2019 lalu, banyak korban jiwa yang timbul baik dari pelaksanaan di lapangan hingga pemungutan suara.

“Saya pribadi menyarankan ada strategis khusus agar kejadian 2019 lalu tidak terulang lagi korban jiwa. Apakah nanti ada terobosan baru yang lebih ringkas atau dibantu oleh teknologi sehingga petugas di lapangan tidak kelelahan,” harapnya.

Wamendagri John Wempi Wetipo menjelaskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan pertama kali dalam sejarah. Maka kerawanan pelaksanaan pilkada, mirip dengan kerawanan Pemilu Serentak 2024.

“Jenis kerawanan dalam pilkada sangat beragam sesuai dengan kondisi spesifik daerah. Untuk itu TNI/Polri harus mengamankan secara serentak di daerah-daerah. Hal ini berbeda dengan pilkada sebelumnya, dimana aparat daerah tidak melaksanakan pilkada dapat mendukung pengamanan di daerah yang sedang melaksanakan pilkada,” tutur John Wempi.

John Wempi juga menjelaskan bahwa nantinya Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta wajib melakukan kerjasama dengan daerah perbatasan. Hal itu guna meningkatkan penyelenggaraan pengelolaan perkotaan dan daerah berbatasan di sekitarnya.

“Jadi nanti Jakarta dapat membentuk kawasan khusus atau kawasan strategis nasional yang meliputi daerah berbatasan untuk menyelenggarakan fungsi pemerintahan bersifat khusus bagi kepentingan nasional,” imbuhnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 409
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Dorong Atlet Panjat Tebing Sumbar Bisa Berkompetisi di Ajang Nasional

Next Post

Ketua DPD RI Nilai Perlunya Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI

Next Post
Ketua DPD RI Nilai Perlunya Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI

Ketua DPD RI Nilai Perlunya Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,228)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,416)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,058)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,709)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,682)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,013)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,099)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,539)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,482)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,543)

Berita Lainnya

Cegah Kekerasan Seksual pada Anak Autis, Tim PKM STIKes Mercubaktijaya Gelar Pelatihan Asertif 

Cegah Kekerasan Seksual pada Anak Autis, Tim PKM STIKes Mercubaktijaya Gelar Pelatihan Asertif 

Minggu, 15/10/23 | 12:10 WIB
57

Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Program Studi (Prodi) Terapi Wicara STIKes (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan) Mercubaktijaya Padang berfoto bersama dengan...

Pariaman Hebat, Dinobatkan Sebagai Daerah Terinovatif 2021 oleh Kemendagri RI

Pariaman Hebat, Dinobatkan Sebagai Daerah Terinovatif 2021 oleh Kemendagri RI

Rabu, 29/12/21 | 05:51 WIB
276

Walikota Pariaman Genius Umar terima penghargaan IGA Tahun 2021 dari Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti...

“Jejak Dari Dunia Yang Tak Terlihat”, Novel Horor Penulis Muda Faaiz yang Mulai Jadi Perbincangan

“Jejak Dari Dunia Yang Tak Terlihat”, Novel Horor Penulis Muda Faaiz yang Mulai Jadi Perbincangan

Minggu, 24/5/26 | 13:46 WIB
44

Novel horor "Jejak Dari Dunia Yang Tak Terlihat" karya Faaiz Naufal Syahputra, mahasiswa UNP. (Foto : PRD) PADANG, AmanMakmur ---...

Nevi Zuairina Kritisi BUMN yang Tidak Layak Terima PMN

Nevi Zuairina Kritisi BUMN yang Tidak Layak Terima PMN

Selasa, 13/9/22 | 00:13 WIB
20

Hj Nevi Zuairina, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Anggota Komisi VI DPR Fraksi...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.