• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Sebut Ada Kerugian Negara Rp4,93T Saat Terima LHP BPK RI

Kamis, 22/6/23 | 18:07 WIB
in Berita
0
Suasana Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —DPD RI sebut ada kerugian negara atau daerah sebesar Rp4,93 triliun yang disampaikan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Tahun 2022, dan diserahkan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (22/6).

“Dari angka tersebut, kerugian negara atau daerah yang terjadi pada pemerintah daerah merupakan nilai yang terbesar yakni Rp3,69 triliun (75 persen),” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono yang memimpin rapat.

Nono Sampono menjelaskan terkait pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), BPK RI telah menyampaikan 106.205 rekomendasi atas hasil pemeriksaan tahun 2020-2022 kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp50,93 triliun.

LihatJuga

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Kamis, 03/9/26 | 15:07 WIB
21
Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kamis, 03/9/26 | 14:52 WIB
2
Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Kamis, 03/9/26 | 14:07 WIB
2

“Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan TLRHP pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta badan lainnya,” terangnya.

Secara total, sambungnya, tingkat penyelesaian kerugian yang terjadi pada periode 2005-2022 tersebut menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp365,69 miliar (7 persen), pelunasan sebesar Rp2,65 triliun (54 persen), dan penghapusan sebesar Rp83,20 miliar (2 persen).

“Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,83 triliun (37 persen),” ujar Nono Sampono.

Nono Sampono meminta BPK RI untuk memberikan penjelasan tambahan dan melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.

Oleh karena itu, DPD RI melalui Komite IV memandang perlu untuk mengadakan rapat konsultasi dengan BPK RI setelah sidang paripurna ini.

“Dari berbagai laporan dan catatan yang telah disampaikan oleh Ketua BPK RI tadi, kami meminta kepada seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI untuk menjadikannya sebagai
catatan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional,” harap senator asal Maluku itu.

Nono Sampono juga menambahkan bahwa sesuai amanat konstitusi dan perintah Undang-Undang. Hasil pemeriksaan keuangan negara oleh BPK RI menjadi bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

“Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, kami juga meminta perhatian serius pusat dan daerah untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BPK RI Isman Yatun menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan IHPS II Tahun 2022 dari 388 LHP. Hal tersebut terdiri dari 177 LHP kinerja dan 210 LHP dengan tujuan tertentu.

IHPS itu dimaksud memuat temuan-temuan pemeriksaan yang seluruhnya bernilai Rp25,85 triliun, dengan rincian temuan terkait ketidakhematan, ketidakefektifan, dan ketidakefisienan sebesar Rp11,20 triliun, dan temuan ketidakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun.

“IHPS tersebut juga mengungkapkan temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern,” terangnya.

Isman Yatun menambahkan IHPS II Tahun 2022 juga memuat hasil pemeriksaan atas dua prioritas nasional yakni penguatan infrastruktur serta stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, dan transformasi pelayanan publik. Pemeriksaan itu dilakukan pada 29 instansi pemerintah pusat, 90 pemerintah daerah, dan empat BUMN.

“Hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur pada program penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman mengungkapkan ada permasalahan yaitu kebijakan dan strategi (Jakstra) atas sistem penyediaan air minum (SPAM) yang layak dan aman kepada masyarakat belum disusun secara lengkap, selaras, dan mutakhir. Alhasil sebanyak 32 pemda belum menyusun Jakstra dan SPAM,” papar Isman Yatun.

(Rel/dpd)

Post Views: 401
ShareSendShare
Previous Post

Ini Tanggapan Senator Fernando Sinaga Terhadap Temuan BPK Soal BLT Dana Desa

Next Post

PPUU DPD RI: Perhatikan Prinsip Hukum dalam Pengaturan Soal Sumber Daya Alam

Next Post
PPUU DPD RI: Perhatikan Prinsip Hukum dalam Pengaturan Soal Sumber Daya Alam

PPUU DPD RI: Perhatikan Prinsip Hukum dalam Pengaturan Soal Sumber Daya Alam

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,347)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,542)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,176)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,821)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,795)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,153)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,192)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,655)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,611)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,643)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Soroti Wacana Debt Transfer Utang Holding Perkebunan

Ketua DPD RI Soroti Wacana Debt Transfer Utang Holding Perkebunan

Rabu, 30/8/23 | 19:45 WIB
12

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Rencana aksi korporasi Holding Perusahaan BUMN Perkebunan (PTPN...

LaNyalla Terima Mandat untuk Kembalikan UUD 1945 Hasil Proklamasi RI

LaNyalla Terima Mandat untuk Kembalikan UUD 1945 Hasil Proklamasi RI

Kamis, 16/6/22 | 10:37 WIB
23

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendapatkan mandat dari Penyambung Suara Kedaulatan Rakyat. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---...

Ketua DPD RI LaNyalla: Pesantren Punya Peran Besar untuk Kemajuan Indonesia

Ketua DPD RI LaNyalla: Pesantren Punya Peran Besar untuk Kemajuan Indonesia

Minggu, 09/5/21 | 08:07 WIB
17

JAWA BARAT, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali melakukan safari ramadhan. Kali ini, yang dikunjungi adalah Pesantren...

Ketua DPD RI Nilai Perlunya Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI

Ketua DPD RI Nilai Perlunya Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI

Senin, 03/7/23 | 17:52 WIB
25

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Pemanfaatan artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.