• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Anggota DPD RI M Syukur: Putusan MK Soal Sistem Pemilu Kemenangan Demokrasi

Jumat, 16/6/23 | 18:06 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI M Syukur. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Pelaksanaan pemilu 2024 sudah dipastikan akan menggunakan sistem proporsional terbuka. Kepastian ini diperoleh setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Menanggapi hasil putusan MK tersebut, M Syukur sebagai Ketua Kelompok DPD RI menilai putusan MK yang menolak gugatan terhadap sistem proporsional terbuka merupakan angin segar bagi masa depan kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Pemilu dengan sistem proporsional terbuka sudah berjalan tiga kali dari pemilu 2009, 2014, dan 2019. Jika kemudian kembali ke sistem proporsional tertutup itu merupakan langkah mundur,” terang Syukur yang juga anggota DPD dari Provinsi Jambi.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Menurut Syukur, dalam setiap sistem pemilu pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Begitu pula membandingkan sistem proporsional terbuka dan tertutup juga begitu.

Maka dengan melihat iklim demokrasi di Indonesia, menggunakan sistem proporsional terbuka tentunya masih relevan untuk kehidupan politik masyarakat Indonesia.

Apalagi sejak masa reformasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan berdasarkan Pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1945, diberikan ruang sebesar-besarnya untuk menentukan figur yang dianggap pantas mewakilinya ketimbang hanya mencoblos partai politik tetapi tidak tahu siapa yang mewakilinya karena semua ditentukan oleh partai politik.

“Ini yang membuat suara rakyat seperti teramputasi karena dikalahkan oleh kepentingan partai politik,” ungkap Syukur

Syukur juga menambahkan, seharusnya partai politik itu cukup melakukan rekrutmen pencalonan berdasarkan kriteria-kriteria yg ditentukan, setelah itu biarkan rakyat yang memutuskan di bilik suara siapa-siapa yang mereka pilih. Karena prinsip dari demokrasi itu adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

“Oleh karena itu adanya putusan MK yang tidak mengabulkan Penggugat untuk kembali ke proporsional tertutup merupakan bagian dari kemenangan demokrasi di Indonesia,” kata Syukur

Syukur juga menambahkan, dengan adanya putusan sistem proporsional terbuka, seharusnya partai politik juga tidak perlu khawatir kalau calon-calon yang terpilih nantinya bukan dari kader-kader potensial yang punya loyalitas tinggi di partai politik.

Maka untuk menghindari hal tersebut partai politik perlu meningkatkan kualitas calon wakilnya di parlemen dengan melakukan pembinaan dan kaderisasi jauh-jauh hari sebelum pemilu, agar kader partai yg potensial dan punya kemampuan bisa mendapat dukungan dari masyarakat dan bisa berbuat di parlemen.

“Sehingga yang terpilih bukan kader yang hanya menumpang nyalon, tetapi tidak tahu akan perjuangan partai,” tutup Syukur.

Sebelumnya diketahui bahwa permohonan uji materi diajukan pada 14 November 2022. MK menerima permohonan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka. Mereka ingin sistem proporsional tertutup yang diterapkan.

Dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak bisa memilih calon anggota legislatif langsung. Adapun pemilih hanya bisa memilih partai politik, sehingga partai punya kendali penuh menentukan siapa yang duduk di parlemen.

(Rel/dpd)

Post Views: 319
ShareSendShare
Previous Post

Anggota DPD RI Haji Uma Laporkan Mafia Bimtek ke Sri Mulyani

Next Post

Dialog di Radio Suara Muslim, LaNyalla Disinggung Soal Puasa Daud

Next Post
Dialog di Radio Suara Muslim, LaNyalla Disinggung Soal Puasa Daud

Dialog di Radio Suara Muslim, LaNyalla Disinggung Soal Puasa Daud

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,192)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,387)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,031)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,677)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,657)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,975)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,074)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,511)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,444)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,514)

Berita Lainnya

Kunjungi Bulog Jatim, Ketua DPD RI Cek Kesiapan Distribusi Beras Jelang Lebaran

Kunjungi Bulog Jatim, Ketua DPD RI Cek Kesiapan Distribusi Beras Jelang Lebaran

Rabu, 29/3/23 | 17:01 WIB
1

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengunjungi Kantor Bulog Jawa Timur. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur--- Untuk memastikan...

LaNyalla: Penyandang Disabilitas Harus dapat Ruang Apresiasi

LaNyalla: Penyandang Disabilitas Harus dapat Ruang Apresiasi

Jumat, 03/12/21 | 11:02 WIB
8

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76 Tahun 2023, KPN Kopertis Wilayah X Terima Penghargaan Koperasi Digital

Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76 Tahun 2023, KPN Kopertis Wilayah X Terima Penghargaan Koperasi Digital

Minggu, 23/7/23 | 19:46 WIB
39

Ketua KPN Kopertis Wilayah X Prof Suryani menerima penghargaan Koperasi Digital dari Telkomsel. (Foto : Ika)) PADANG, AmanMakmur --- Koperasi...

Widya Agustivani Asal Dharmasraya Masuk 12 Finalis Putri Otonomi Indonesia 2022

Widya Agustivani Asal Dharmasraya Masuk 12 Finalis Putri Otonomi Indonesia 2022

Rabu, 15/6/22 | 13:23 WIB
75

12 besar finalis Putri Otonomi Indonesia 2022, audiensi dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Ruang Delegasi Lantai...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.