• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Marak Kasus Penculikan Anak dan Kekerasan Terhadap Perempuan, Komite III DPD RI Bahas RUU KIA dengan Menteri PPPA

Selasa, 31/1/23 | 15:49 WIB
in Berita
0
Komite III DPD RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —– Komite III DPD RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga membahas realisasi Program Kerja Tahun 2022, rencana kerja Tahun 2023 dan pandangan pemerintah terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), yang berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/23).

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan Komite III DPD RI telah melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa narasumber untuk memberikan masukan terhadap RUU KIA ini.

“RUU ini harus dicermati secara serius mengingat banyak bidang lain yang terkait dengan kesejahteraan ibu dan anak seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kependudukan dan agama. Diperlukan pondasi politik hukum untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak,” ujar Hasan Basri.

LihatJuga

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Sabtu, 31/10/26 | 20:02 WIB
2
Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kamis, 29/10/26 | 21:32 WIB
79
SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

Kamis, 29/10/26 | 11:05 WIB
4

Anggota Komite III DPD RI Amang Syafrudin menilai tidak hanya membuat peraturan perundang-undangan saja, tetapi pemerintah perlu untuk memasukkan dalam kurikulum pendidikan tentang pelindungan ibu dan anak.

“Perlunya ditanamkan kepada generasi muda khususnya anak perempuan akan pentingnya melindungi diri sendiri dan penghormatan terhadap nilai diri, sehingga tercipta generasi mendatang yang lebih baik,” ujar senator asal Jawa Barat ini.

Anggota Komite III DPD RI asal Sumatera Selatan Arniza Nilawati menyoroti maraknya kasus penculikan anak dan tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, perlu dukungan dari seluruh pihak untuk mencari cara dan solusi agar tidak lagi terulang kasus-kasus yang sama.

“Ini sangat miris, marak kembali kasus penculikan anak, upaya apa yang lebih tajam, kuat dan mengikat yang dapat dilakukan oleh kita bersama-sama terhadap perlindungan ibu dan anak ini,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyampaikan pandangan pemerintah atas RUU ini, dimana diharapkan menjadi wujud akan cita-cita dan komitmen pemerintah dalam mengatur kesejahteraan ibu dan anak Indonesia secara komprehensif.

“Untuk itu, kami menyambut baik RUU usulan dari DPR RI. Kiranya dapat memenuhi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah atas pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak,” ujarnya.

Pemerintah berpandangan hal yang mendasari urgensi dari RUU KIA dilihat dari aspek filosofis, sosiologis dan yuridis, antara lain bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kesejahteraan ibu dan anak masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum mengakomodasi dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat.

“Selama ini, pengaturan tentang ibu dan anak banyak terdapat secara parsial pada sejumlah peraturan perundang-undangan,” jelas Gusti Ayu.

Gusti Ayu menambahkan, dalam DIM Pemerintah telah ditambahkan 3 (tiga) asas dalam penyelenggaraan KIA, meliputi: kesetaraan gender, kepentingan terbaik bagi anak dan nondiskriminasi, sehingga total terdapat 12 asas.

“Adapun, konsep kesejahteraan ibu dan anak yang ingin dicapai pemerintah dalam pembentukan peraturan perundangan-undangan adalah mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi ibu dan anak, mewujudkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin, mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, menjamin upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak bagi ibu dan anak, pemenuhan kebutuhan dasar ibu dan anak serta melindungi dari tindak kekerasan, penelantaran, dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut Gusti Ayu menambahkan capaian indikator sasaran strategis dari Kementrian PPA pada tahun 2022 hampir seluruhnya mencapai target, beberapa indikatornya antara lain adalah indeks pembangunan gender, indeks pemberdayaan gender, indeks perlindungan anak, prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Persentase perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan juga mencapai targer, dimana jumlah korban perempuan yang melapor sebanyak 2.338 orang dan yang mendapat layanan komprehensif sebanyak 2.159 orang,” tambahnya.

(Rel/dpd/tho)

Views: 404
ShareSendShare
Previous Post

Sultan: Penting Bagi ASEAN Bangun Ekonomi Berbasiskan Industri Pangan

Next Post

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Daerah Utamakan Anggaran untuk Program Prioritas

Next Post
Ketua DPD RI Minta Pemerintah Daerah Utamakan Anggaran untuk Program Prioritas

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Daerah Utamakan Anggaran untuk Program Prioritas

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,462)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,642)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,283)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,934)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,881)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,270)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,289)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,749)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,720)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,734)

Berita Lainnya

Rekomendasi TPP-HAM Dinilai Bias, dan Picu Ketegangan Baru

Rekomendasi TPP-HAM Dinilai Bias, dan Picu Ketegangan Baru

Selasa, 11/4/23 | 07:26 WIB
16

Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy hadir dalam Rapat Gabungan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Rekomendasi...

Raker Komite II DPD RI – Menteri Kelautan dan Perikanan Bahas Program Kerja untuk Daerah

Raker Komite II DPD RI – Menteri Kelautan dan Perikanan Bahas Program Kerja untuk Daerah

Selasa, 18/1/22 | 12:31 WIB
24

Suasana rapat Komite DPD RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Komite II DPD RI menggelar rapat...

John Kenedy Azis Tak Henti Berbuat Baik

John Kenedy Azis Tak Henti Berbuat Baik

Kamis, 30/5/24 | 19:22 WIB
23

John Kenedy Azis, SH, MH, Bakal Calon Bupati Padang Pariaman. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri Wartawan Senior HAMPIR sepuluh...

Ucapkan Selamat Ultah Buat Jokowi, LaNyalla Optimis RI Keluar dari Pandemi

Ucapkan Selamat Ultah Buat Jokowi, LaNyalla Optimis RI Keluar dari Pandemi

Senin, 21/6/21 | 08:18 WIB
45

Ucapan selamat ulang tahun ke 60 untuk Presiden Jokowi dari Ketua DPD RI LaNyalla. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Presiden...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.