ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Opini

Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Rabu, 07/12/22 | 17:41 WIB
in Opini
0
Post Views: 340
Isa Kurniawan, Pemerhati KIP. (Foto : Riko)

Oleh: Isa Kurniawan

MENURUT laporan We Are Social, terdapat 204,7 juta pengguna internet di Tanah Air per Januari 2022 dengan tingkat penetrasi 73,7 persen dari total populasi. Di saat yang sama, juga tercatat 191,4 juta pengguna media sosial di Indonesia yang mencakup 68,9 persen total populasi.

Data ini menunjukkan terjadi peningkatan dalam jumlah pengguna internet maupun media sosial di Indonesia. Ini menandakan bahwa digitalisasi sudah merambah kehidupan masyarakat di Indonesia.

Baca Juga

Hari Guru Nasional, Ketua PP Muhammadiyah Irwan Akib: Guru Harus Adaptif, Namun Tetap Menjaga Dimensi Kemanusiaan

Hari Guru Nasional, Ketua PP Muhammadiyah Irwan Akib: Guru Harus Adaptif, Namun Tetap Menjaga Dimensi Kemanusiaan

Selasa, 25/11/25 | 21:42 WIB
MTQ Nasional XLI Tingkat Sumbar Digelar di Bukittinggi, Tanah Datar Siap Pertahankan Juara Umum

MTQ Nasional XLI Tingkat Sumbar Digelar di Bukittinggi, Tanah Datar Siap Pertahankan Juara Umum

Selasa, 25/11/25 | 21:21 WIB
DPD RI-BPK RI Berkolaborasi Lakukan Pengawasan Keuangan Negara Agar Transparan dan Akuntabel

DPD RI-BPK RI Berkolaborasi Lakukan Pengawasan Keuangan Negara Agar Transparan dan Akuntabel

Selasa, 25/11/25 | 17:56 WIB

Menilik hal tersebut, fenomena ini telah menimbulkan budaya baru dalam mendapatkan informasi dan berkomunikasi secara digital.

Kemudian, setiap badan publik saat ini memiliki kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat luas.

Kewajiban tersebut tertuang dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjamin masyarakat mendapatkan haknya untuk menerima informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Pada badan publik, ada yang dinamakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sebagai garda terdepan di dalam keterbukaan informasi publik.

PPID sebagai corong bagi keterbukaan informasi, diharapkan bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan / badan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan mendorong partisipasi masyarakat.

Badan publik harus bisa mengikuti perkembangan teknologi yang terjadi, serta membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.

Setidaknya terdapat tiga manfaat keterbukaan informasi publik, yakni; menciptakan good government, membangun kepercayaan (trust) publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adanya keterbukaan informasi itu tentunya akan menghindari terjadinya korupsi, sehingganya tercipta good government.

Terus, keterbukaan informasi dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam kesetaraan memperoleh informasi untuk perkembangan pribadi dan lingkungannya.

Terakhir, ujung dari KIP itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat akibat informasi mengenai program-program pembangunan yang ada itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Semuanya dibuka secara transparan dan masyarakat dengan mudah mengaksesnya. *)

Penulis adalah Pemerhati KIP

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,473)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,745)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,347)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,063)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,026)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,297)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,380)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,869)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,719)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,807)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com