• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Rabu, 07/12/22 | 17:41 WIB
in Opini
0
Isa Kurniawan, Pemerhati KIP. (Foto : Riko)

Oleh: Isa Kurniawan

MENURUT laporan We Are Social, terdapat 204,7 juta pengguna internet di Tanah Air per Januari 2022 dengan tingkat penetrasi 73,7 persen dari total populasi. Di saat yang sama, juga tercatat 191,4 juta pengguna media sosial di Indonesia yang mencakup 68,9 persen total populasi.

Data ini menunjukkan terjadi peningkatan dalam jumlah pengguna internet maupun media sosial di Indonesia. Ini menandakan bahwa digitalisasi sudah merambah kehidupan masyarakat di Indonesia.

LihatJuga

Akankah Jalur Kepala Daerah Kembali Menduduki Tahta Sumbar Satu?

Akankah Jalur Kepala Daerah Kembali Menduduki Tahta Sumbar Satu?

Senin, 14/9/26 | 17:27 WIB
17
Jangan Paksa Daerah Otonom Berutang

Jangan Paksa Daerah Otonom Berutang

Minggu, 13/9/26 | 19:25 WIB
11
Jabatan Habis, Jangan Cari Pintu Belakang

Jabatan Habis, Jangan Cari Pintu Belakang

Kamis, 10/9/26 | 18:35 WIB
10

Menilik hal tersebut, fenomena ini telah menimbulkan budaya baru dalam mendapatkan informasi dan berkomunikasi secara digital.

Kemudian, setiap badan publik saat ini memiliki kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat luas.

Kewajiban tersebut tertuang dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjamin masyarakat mendapatkan haknya untuk menerima informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Pada badan publik, ada yang dinamakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sebagai garda terdepan di dalam keterbukaan informasi publik.

PPID sebagai corong bagi keterbukaan informasi, diharapkan bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan / badan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan mendorong partisipasi masyarakat.

Badan publik harus bisa mengikuti perkembangan teknologi yang terjadi, serta membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.

Setidaknya terdapat tiga manfaat keterbukaan informasi publik, yakni; menciptakan good government, membangun kepercayaan (trust) publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adanya keterbukaan informasi itu tentunya akan menghindari terjadinya korupsi, sehingganya tercipta good government.

Terus, keterbukaan informasi dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam kesetaraan memperoleh informasi untuk perkembangan pribadi dan lingkungannya.

Terakhir, ujung dari KIP itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat akibat informasi mengenai program-program pembangunan yang ada itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Semuanya dibuka secara transparan dan masyarakat dengan mudah mengaksesnya. *)

Penulis adalah Pemerhati KIP

Post Views: 336
ShareSendShare
Previous Post

BAP DPD RI Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Soal Pembangunan Jaringan Irigasi Desa

Next Post

Amoniasi: Pengolahan Pakan Ternak Secara Kimiawi dan Awet untuk Disimpan

Next Post
Amoniasi: Pengolahan Pakan Ternak Secara Kimiawi dan Awet untuk Disimpan

Amoniasi: Pengolahan Pakan Ternak Secara Kimiawi dan Awet untuk Disimpan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,369)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,566)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,202)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,851)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,819)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,183)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,218)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,674)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,642)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,662)

Berita Lainnya

Hadiri HUT ke-77 Bhayangkara, LaNyalla Harap Polri Tingkatkan Pelayanan

Hadiri HUT ke-77 Bhayangkara, LaNyalla Harap Polri Tingkatkan Pelayanan

Sabtu, 01/7/23 | 21:49 WIB
3

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersalaman dengan Presiden RI Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77...

Sari Lenggogeni: Australia Beri Hibah Bangkitkan Pariwisata Sumbar

Sari Lenggogeni: Australia Beri Hibah Bangkitkan Pariwisata Sumbar

Kamis, 18/11/21 | 22:44 WIB
90

Dr Sari Lenggogeni, pakar Pariwisata Unand. (Foto : Ist) PADANG, AmanMakmur.com --- Menteri Urusan Luar Negeri Australia secara resmi mengumumkan...

Sultan B Najamudin Dorong Agenda Literasi Keuangan Masuk dalam Kurikulum Sekolah

Sultan B Najamudin Dorong Agenda Literasi Keuangan Masuk dalam Kurikulum Sekolah

Rabu, 02/2/22 | 08:53 WIB
29

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong...

Haji Uma Minta BPKP Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bimtek dan Skema Pembayaran Gaji Aparatur Desa

Haji Uma Minta BPKP Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bimtek dan Skema Pembayaran Gaji Aparatur Desa

Kamis, 09/2/23 | 11:26 WIB
31

Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Anggota Komite...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.