• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Rabu, 07/12/22 | 17:41 WIB
in Opini
0
Isa Kurniawan, Pemerhati KIP. (Foto : Riko)

Oleh: Isa Kurniawan

MENURUT laporan We Are Social, terdapat 204,7 juta pengguna internet di Tanah Air per Januari 2022 dengan tingkat penetrasi 73,7 persen dari total populasi. Di saat yang sama, juga tercatat 191,4 juta pengguna media sosial di Indonesia yang mencakup 68,9 persen total populasi.

Data ini menunjukkan terjadi peningkatan dalam jumlah pengguna internet maupun media sosial di Indonesia. Ini menandakan bahwa digitalisasi sudah merambah kehidupan masyarakat di Indonesia.

LihatJuga

Rektor Unand Turun Gunung

Rektor Unand Turun Gunung

Sabtu, 25/7/26 | 20:10 WIB
47
Jika ASN Menolak, Jabatan Melayang; Jika Menurut, Masuk Penjara

Jika ASN Menolak, Jabatan Melayang; Jika Menurut, Masuk Penjara

Rabu, 22/7/26 | 18:12 WIB
7
ASN Bukan Sekadar Datang, Absen dan Pulang

ASN Bukan Sekadar Datang, Absen dan Pulang

Selasa, 21/7/26 | 09:23 WIB
29

Menilik hal tersebut, fenomena ini telah menimbulkan budaya baru dalam mendapatkan informasi dan berkomunikasi secara digital.

Kemudian, setiap badan publik saat ini memiliki kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat luas.

Kewajiban tersebut tertuang dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjamin masyarakat mendapatkan haknya untuk menerima informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Pada badan publik, ada yang dinamakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sebagai garda terdepan di dalam keterbukaan informasi publik.

PPID sebagai corong bagi keterbukaan informasi, diharapkan bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan / badan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan mendorong partisipasi masyarakat.

Badan publik harus bisa mengikuti perkembangan teknologi yang terjadi, serta membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.

Setidaknya terdapat tiga manfaat keterbukaan informasi publik, yakni; menciptakan good government, membangun kepercayaan (trust) publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adanya keterbukaan informasi itu tentunya akan menghindari terjadinya korupsi, sehingganya tercipta good government.

Terus, keterbukaan informasi dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam kesetaraan memperoleh informasi untuk perkembangan pribadi dan lingkungannya.

Terakhir, ujung dari KIP itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat akibat informasi mengenai program-program pembangunan yang ada itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Semuanya dibuka secara transparan dan masyarakat dengan mudah mengaksesnya. *)

Penulis adalah Pemerhati KIP

Post Views: 328
ShareSendShare
Previous Post

BAP DPD RI Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Soal Pembangunan Jaringan Irigasi Desa

Next Post

Amoniasi: Pengolahan Pakan Ternak Secara Kimiawi dan Awet untuk Disimpan

Next Post
Amoniasi: Pengolahan Pakan Ternak Secara Kimiawi dan Awet untuk Disimpan

Amoniasi: Pengolahan Pakan Ternak Secara Kimiawi dan Awet untuk Disimpan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,280)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,473)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,110)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,752)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,731)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,075)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,131)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,584)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,532)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,582)

Berita Lainnya

Adrian Tuswandi: Gubernur Mahyeldi Jangan Ngacir dari Kejaran Pers

Adrian Tuswandi: Gubernur Mahyeldi Jangan Ngacir dari Kejaran Pers

Kamis, 02/9/21 | 10:30 WIB
25

Adrian Tuswandi, Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar. (Foto : ppid-kisb) PADANG, AmanMakmur.com ---Polemik soal surat dan segala macamnya, dituntut keberanian...

Partai Ummat Siap Berjuang Memenangkan Capres Anies Baswedan di Sumbar

Partai Ummat Siap Berjuang Memenangkan Capres Anies Baswedan di Sumbar

Kamis, 02/11/23 | 18:22 WIB
55

Ketua DPW Partai Ummat Sumbar Taslim bersama Capres Anies Baswedan. (Foto : riko) PADANG, AmanMakmur ---Kedatangan Capres Anies Baswedan ke...

UU E-Commerce Disahkan, FPKS Desak Pemerintah Serius Kembangkan UMKM

UU E-Commerce Disahkan, FPKS Desak Pemerintah Serius Kembangkan UMKM

Rabu, 25/8/21 | 17:11 WIB
12

Anggota DPR RI Komisi VI Hj Nevi Zuairina serahkan pernyataan FPKS ke pimpinan sidang. (Foto : nzvoice) JAKARTA, AmanMakmur.com-- Anggota...

Bupati Purwakarta Ciptakan Lagu yang Lecehkan Perempuan, Prof Djohermansyah: Kemendagri Harus Beri Sanksi Tegas!

Bupati Purwakarta Ciptakan Lagu yang Lecehkan Perempuan, Prof Djohermansyah: Kemendagri Harus Beri Sanksi Tegas!

Rabu, 08/7/26 | 16:09 WIB
13

Prof Djohermansyah Djohan, Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN sekaligus mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri periode 2010–2014. (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.