• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite II DPD RI Bahas RUU KSDAHE Bersama DPR dan Pemerintah

Senin, 05/12/22 | 15:22 WIB
in Berita
0
Ketua Komite II Yorrys Raweyai menyerahkan aspirasi pada pimpinan sidang. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —- Komite II kembali menghadiri pembahasan Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) secara tripartit bersama DPR RI dan Pemerintah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/22).

Dalam sambutannya, Ketua Komite II Yorrys Raweyai mengungkapkan bahwa pembahasan RUU KSDAHE sangat mendasar karena sumber daya alam hayati Indonesia dan ekosistemnya, memiliki peranan yang penting untuk kehidupan bangsa Indonesia maupun dunia, baik generasi saat ini maupun generasi yang akan datang.

“Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dihadapkan pada kondisi kerusakan, kelangkaan, dan kepunahan sehingga diperlukan upaya konservasi sebagai bagian tidak terpisahkan dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan,” jelas Yorrys.

LihatJuga

Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Sabtu, 13/6/26 | 16:03 WIB
1
Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2

Yorrys menilai bahwa konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya perlu diatur secara sistematis dan terpadu sehingga optimal dan seimbang antara aspek pelindungan dan pengawetan dengan aspek pemanfaatan yang lestari dan berkelanjutan.

“Untuk menjamin kepastian hukum dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat atas penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati maka perlu diatur konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” ungkapnya.

Menurut Yorrys, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan untuk mencegah kelangkaan dan kepunahan keanekaragaman hayati dan mencegah penurunan keanekaragaman hayati baik di level ekosistem, jenis, maupun genetik.

“Perlu dijelaskan dan ditegaskan batasan tentang tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat itu apa saja di dalam penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati,” ucapnya.

Di akhir rapat Yorrys minta agar DPR RI melibatkan DPD RI selama proses pembahasan RUU KSDAHE ini untuk memberikan masukan.

(Rel/dpd/btr)

Post Views: 316
ShareSendShare
Previous Post

Sultan Optimis Jenderal Yudo Mampu Kembalikan Kejayaan Maritim Nusantara

Next Post

BPH Migas Diminta Tidak Kurangi Kuota Minyak Tanah untuk NTT

Next Post
BPH Migas Diminta Tidak Kurangi Kuota Minyak Tanah untuk NTT

BPH Migas Diminta Tidak Kurangi Kuota Minyak Tanah untuk NTT

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,693)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,675)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,997)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,086)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,528)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Kepala BNPB Serahkan Bantuan Dana Stimulan Rumah Rusak pada 126 KK di Tanah Datar

Kepala BNPB Serahkan Bantuan Dana Stimulan Rumah Rusak pada 126 KK di Tanah Datar

Rabu, 04/3/26 | 21:36 WIB
4

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto serahkan bantuan krpada warga Tanah Datar yang rumahnya rusak akibat bencana. (Foto : Prokopim) TANAH...

Benny Apero Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masjid Raya Sungai Tarab

Benny Apero Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masjid Raya Sungai Tarab

Jumat, 29/12/23 | 20:56 WIB
118

Benny Apero serahkan ambulans pada pengurus Masjid Raya Sungai Tarab. (Foto : Feri Maulana) TANAH DATAR, Aman Makmur ---Anggota DPRD...

Fahira Minta Pemda Sosialisasikan Panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri

Fahira Minta Pemda Sosialisasikan Panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri

Jumat, 07/5/21 | 06:33 WIB
5

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Salat Idul Fitri merupakan salah satu ibadah yang paling dinantikan umat Islam sebagai penanda ‘kemenangan’ dan momen kembali...

Ketua DPD RI Nilai Permendikbud Kekerasan Seksual akan Lindungi Generasi Muda

Ketua DPD RI Nilai Permendikbud Kekerasan Seksual akan Lindungi Generasi Muda

Kamis, 29/4/21 | 16:11 WIB
23

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.