• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite IV DPD RI Minta Dana Desa Bisa Digunakan Sesuai Kebutuhan

Senin, 21/11/22 | 18:23 WIB
in Berita
0
Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Papua. (Foto : dpd)

PAPUA, AmanMakmur.com — Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Papua dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 difokuskan pada dana desa tahun 2022 sesuai dengan lingkup kerja komite.

Amirul Tamim selaku pimpinan rapat yang juga senator Provinsi Sulawesi Tenggara dalam sambutannya menyampaikan beberapa permasalahan dalam penyaluran dana desa. Salah satunya adalah penetapan aturan atau kebijakan mengenai dana desa sebagaimana Perpres No 98 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja TA 2022.

“Aturan tersebut tidak sesuai dengan kondisi geografis yang berbeda-beda dan strata penduduk yang beragam di Indonesia. Ketentuan presentase tersebut sangat merugikan karena kondisi desa yang berbeda-beda harus mengikuti ketentuan yang sama, yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan desa” ujarnya.

LihatJuga

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Kamis, 23/7/26 | 08:32 WIB
61
Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5

Pj Sekda Kabupaten Mimika Petrus Yamte dalam sambutannya mewakili Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, mengutarakan bahwa per 10 November 2022, penyaluran dana desa di Mimika sudah mencapai angka 100 persen. Selain itu, terkait perkembangan dana desa di Kabupaten Mimika, Papua (sekarang Papua Tengah), dalam kurun waktu 6 tahun terakhir, dana desanya meningkat dari Rp107,32 miliar di 2017 (realisasi) menjadi Rp132,37 (realisasi) di 2022.

Burhani AS, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua menyatakan bahwa dana desa di Kabupaten Mimika pada saat ini sudah 100 persen disalurkan dari rekening kas negara ke rekening kas desa, baik dari sisi reguler 4 tahap maupun sisi BLT Desa secara triwulanan.

Kemudian, dari pagu dana desa sebesar Rp1,12 triliun di lingkup Papua Tengah, saat ini realisasinya sudah mencapai Rp1,03 triliun atau sebesar 92 persen.

“Penyaluran dana desa telah salur 100 persen, baik reguler maupun BLT Desa pada Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Intan Jaya. Selain itu, penyaluran BLT Desa telah disalurkan sampai dengan triwulan IV, kecuali di Kabupaten Diyai” paparnya.

Evi Zainal Abidin, Senator Jawa Timur, menyampaikan pentingnya penambahan variabel penentu penghitungan alokasi dana desa sebab, dalam kasus Papua, faktor inflasi dan daerah terpencil tidak dihitung dalam penghitungan alokasi dana desa.

“Oleh karena itu, penting untuk disuarakan agar pengawasan dana desa tidak terlalu keras, khususnya pada pengelola dana yang belum cukup memiliki ilmu pengelolaan yang baik” usulnya kepada forum yang dihadiri pula oleh aparat penegak hukum.

Anggota DPD RI dari Sulawesi Barat, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, mengapresiasi Kabupaten Mimika atas prestasinya dalam pengelolaan dana desa. Ia juga menekankan pentingnya juknis dalam pengelolaan Dana Desa.

“Saran saya, perlu ada pembuatan kluster desa sehingga alokasi dana desa bisa sesuai kluster/pengelompokan tersebut” sarannya.

Artinya, penggunaan dana desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan tiap desa yang berbeda-beda.

Iskandar juga menyampaikan bahwa pendataan Regsosek belakangan ini adalah untuk penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tubagus Ali Ridho, Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Banten, turut menyampaikan pandangannya mengenai independensi pengelolaan dana desa berdasarkan informasi yang didapatnya dari daerah pemilihannya.

“Pentingnya independensi desa agar pengelolaan dana desa dapat lebih baik” pungkasnya.

Rapat kunjungan kerja ini ditutup oleh Amirul Tamim selaku pimpinan rapat dengan menyampaikan apresiasinya atas pemaparan serta diskusi yang berlangsung dari berbagai pemangku kepentingan dalam forum.

Ia menekankan bahwa hasil rapat kerja mengenai pengawasan atas pelaksanaan UU No 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada Dana Desa Tahun 2022 akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama instansi terkait di tingkat pusat.

(Rel/dpd)

Post Views: 351
ShareSendShare
Previous Post

Jaring Atlet ke Porprov, PTMSI Sijunjung Gelar Kejuaraan Antarpelajar dan Umum

Next Post

Hadiri Pembukaan Munas HIPMI, Ketua DPD RI Ingatkan untuk Akhiri Praktek Over Eksploitasi Bangsa

Next Post
Hadiri Pembukaan Munas HIPMI, Ketua DPD RI Ingatkan untuk Akhiri Praktek Over Eksploitasi Bangsa

Hadiri Pembukaan Munas HIPMI, Ketua DPD RI Ingatkan untuk Akhiri Praktek Over Eksploitasi Bangsa

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,277)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,472)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,110)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,752)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,729)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,075)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,131)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,584)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,532)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,582)

Berita Lainnya

LaNyalla Minta Pemerintah Klarifikasi Masuknya TKA China ke Indonesia

LaNyalla Minta Pemerintah Klarifikasi Masuknya TKA China ke Indonesia

Senin, 17/5/21 | 07:27 WIB
19

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ramainya pemberitaan mengenai masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia saat pelarangan mudik, disorot Ketua DPD...

Soal Program Makan Siang Gratis, Senator Filep Tekankan Langkah Antisipatif Cegah Pungli

Soal Program Makan Siang Gratis, Senator Filep Tekankan Langkah Antisipatif Cegah Pungli

Senin, 30/12/24 | 22:41 WIB
6

Senator Filep Wamafma. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Menyikapi penyelenggaraan program Makan Siang Gratis era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,...

Sonya Nelta Rilis Lagu Religi “Raudah, Aku Rindu”

Sonya Nelta Rilis Lagu Religi “Raudah, Aku Rindu”

Jumat, 20/8/21 | 04:05 WIB
44

Sonya Nelta, Artis pendatang baru di blantika musik religi Tanah Air. (Foto : Fir) PADANG, AmanMakmur.com--—Jika tak ada aral merintangi,...

Uji Sahih RUU Inisiatif DPD RI Tentang Pinjaman Daerah

Uji Sahih RUU Inisiatif DPD RI Tentang Pinjaman Daerah

Rabu, 29/9/21 | 06:44 WIB
15

Suasana uji shahih RUU Inisiatif DPD RI tentang Pinjaman Daerah. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Tim Kerja RUU tentang Pinjaman...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.