ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Uji Sahih RUU Inisiatif DPD RI Tentang Pinjaman Daerah

Melalui RUU Pinjaman Daerah, Komite IV DPD RI dorong Pemda optimalkan Pembangunan Daerah

Rabu, 29/9/21 | 06:44 WIB
in Berita
0
Post Views: 255
Suasana uji shahih RUU Inisiatif DPD RI tentang Pinjaman Daerah. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Tim Kerja RUU tentang Pinjaman Daerah Komite IV DPD RI melakukan uji sahih RUU Pinjaman Daerah di Yogyakarta. Kegiatan uji sahih ini dilaksanakan pada tanggal 27 September 2021 di Kantor DPD RI Provinsi Yogyakarta.

Kegiatan legislasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A. Kathmandu, senator asal Jawa Tengah.

Kegiatan uji sahih dilaksanakan dalam rangka untuk menguji sejauh mana substansi dan materi RUU Pinjaman Daerah telah mencapai tujuan yang diharapkan.

Baca Juga

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Senin, 07/7/25 | 21:16 WIB

Selain itu, uji sahih juga dilaksanakan untuk menguji sejauh mana substansi dan materi RUU pinjaman Daerah dapat diterima oleh masyarakat serta menyempurnakan draft Naskah Akademik dan draf RUU yang telah disusun oleh Komite IV DPD RI.

Wakil Komite IV, Casytha dalam sambutannya menyatakan RUU Pinjaman Daerah merupakan inisiatif DPD RI sebagai bagian dari fungsi kedewanan, yakni fungsi legislasi yang diatur dalam konstitusi. Senator asal Jawa Tengah ini juga menyatakan RUU Pinjaman Daerah ini diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah.

Sementara itu Tim Ahli RUU tentang Pinjaman Daerah dalam paparannya
menyampaikan beberapa tujuan Pinjaman Daerah, di antaranya adalah mengoptimalkan pembiayaan pelaksanaan APBD guna menjamin keberlanjutan dan kemandirian fiskal daerah; melakukan pengendalian atas perencanaan dengan pembiayaan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah; dan menciptakan keseimbangan tanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan melalui korespondensi antara besarnya manfaat pinjaman dengan kepentingan penyediaan sarana pembangunan daerah bagi masyarakat.

“Melalui Undang-Undang ini, diharapkan Pemerintahan Daerah mampu mengoptimalkan pembangunan daerah,” imbuh Casytha.

Prof Dr Abdul Halim, MBA, Ak, CA narasumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM dalam tanggapannya menyampaikan bahwa berdasar pembelajaran Keuangan Negara-Daerah selama ini, maka substansi draft RUU Pinjaman Daerah ini sudah cukup sahih. Namun demikian, Prof Halim juga menyampaikan beberapa catatan
terhadap RUU ini, yakni masih perlu didiskusikan lebih mendalam argumen urgensi Pinjaman Daerah sehingga terjadi persepsi yang sama dan juga masih perlu didiskusikan atau diperjelas informasi tentang mengapa selama ini pemda pada umumnya “belum berani” melakukan pinjaman/berhutang.

Narasumber lainnya, Dosen Pascasarjana FEB UGM, Irwan Taufiq Ritonga, SE, MBus, CA, PhD juga memberikan beberapa tanggapannya terkait RUU Pinjaman Daerah yang dipaparkan oleh Timja Komite IV, menurutnya ada beberapa substansi yang tidak paralel satu dengan lainnya; batas waktu pinjaman dengan masa jabatan kepala daerah yang perlu dicermati kembali. Irwan mempertanyakan penggunaan pinjaman derah untuk investasi, yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

Sebelum menutup kegiatan uji sahih di UGM ini, atas nama Timja RUU Pinjaman
Daerah Komite IV DPD RI, Casytha menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dari semua pihak dan teman-teman akademisi, khususnya dari UGM, Yogyakarta.

“Semoga dari diskusi dan masukan yang kami dapat hari ini bisa menyempurnakan draft RUU Pinjaman Daerah yang sedang kami susun”, tutup Casytha.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,204)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,473)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,067)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,771)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,699)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,034)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,104)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,550)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,469)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,563)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com