• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Terkait Kasus BLBI

Selasa, 11/10/22 | 06:58 WIB
in Berita
0
Ketua Pansus BLBI Bustami Zainuddin saat menyerahkan rekomendasi hasil Pansus ke Ketua DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — DPD RI mengeluarkan 9 rekomendasi atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Sidang Paripurna RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023.

Rekomendasi ini dirilis bertepatan dengan masa akhir tugas Panitia Khusus (Pansus) BLBI, DPD RI pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Salah satu dari poin rekomendasinya yakni ketidakwajaran dalam penjualan Aset BCA dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

LihatJuga

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Kamis, 23/7/26 | 08:32 WIB
61
Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5

Sebanyak 9 rekomendasi tersebut tertuang dalam Keputusan DPD RI Nomor 18/DPD RI/I/2022-2023 tentang, Rekomendasi atas Hasil Pelaksanaan Tugas Pansus BLBI.

Adapun rekomendasi ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, dan tiga Wakil Ketua yakni Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B. Najamudin.

Poin pertama rekomendasi tersebut menyatakan Pansus BLBI DPD RI telah menemukan beban APBN pada tahun ini yang berupa pembayaran bunga obligasi rekap BLBI senilai Rp47,78 triliun per September 2022.

“Karenanya dalam rekomendasi selanjutnya, Pansus BLBI DPD RI meminta Pemerintah yang dimaksud adalah Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan untuk menampilkan informasi mengenai kode surat berharga negara yang berkaitan dengan BLBI sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Ketua DPD RI, Lanyalla, melalui siaran pers Selasa (11/10/2022).

Rekomendasi Kedua, Pansus BLBI DPD RI juga menemukan adanya ketidakwajaran (irregularity) dalam proses penjualan aset BCA dari BPPN kepada pembeli baru.

Rekomendasi Ketiga, Pansus BLBI DPD RI menemukan adanya ketidakwajaran saat BCA dikelola oleh tim kuasa direksi yang ditunjuk oleh Pemerintah.

“Keempat, Pansus BLBI DPD RI menyatakan hasil temuan audit BPK mengenai temuan BLBI belum ada tindak lanjut oleh pemerintah yang diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi,” tandas Lanyalla.

Rekomendasi Kelima, menyatakan atas kerja Tim Satgas BLBI yang dibentuk oleh pemerintah yang akan berakhir pada akhir tahun 2023, untuk melakukan penagihan terhadap pihak perbankan atas penunggakan kewajibannya.

Karena itu, diperlukan peningkatan kewenangan yang diberikan untuk melakukan langkah-langkah yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk dapat menuntaskan pengembalian utang perbankan tersebut.

Rekomendasi Keenam, Pimpinan DPD RI telah diminta oleh Pansus BLBI untuk membentuk Pansus Baru dalam rangka menindaklanjuti hasil kerja Pansus BLBI DPD RI yang belum tuntas dan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2022.

“Dan Ketujuh, Pansus baru perlu berkoordinasi dengan peran Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, dan lain-lain untuk menindaklanjuti penuntasan kasus BLBI,” paparnya.

Rekomendasi Kedelapan kata Lanyalla, rekomendasi tersebut dibuat Pansus BLBI DPD berdasarkan hasil pembahasan dan penelaahan yang dilakukan oleh Pansus BLBI DPD RI melalui Rapat Pleno, Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, Rapat Dengar Pendapat Umum dan Focus Group Discussion (FGD) serta  Rapat Konsultasi dengan BPK RI yang berlangsung sejak masa kerja Pansus sebagaimana hasil Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 tanggal 11 Januari 2022.

Terakhir, Kesembilan, Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menegaskan rekomendasi Pansus BLBI DPD RI terhadap Penuntasan Kasus BLBI disusun sebagai bentuk pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPD RI terhadap akuntabilitas keuangan Negara.

“Harapannya dengan Rekomendasi DPD RI ini, penuntasan kasus BLBI oleh Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara atas BLBI dapat semakin terlaksana secara akuntabel,” ujarnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 426
ShareSendShare
Previous Post

Gun Sugianto: Anies Effect di Sumbar Ada, Tapi Tidak Signifikan

Next Post

Arkadius Dukung Peningkatan Kapasitas Pemuda Melalui Pelatihan Manajemen Organisasi

Next Post
Arkadius Dukung Peningkatan Kapasitas Pemuda Melalui Pelatihan Manajemen Organisasi

Arkadius Dukung Peningkatan Kapasitas Pemuda Melalui Pelatihan Manajemen Organisasi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,277)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,472)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,110)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,751)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,729)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,071)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,129)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,581)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,531)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,582)

Berita Lainnya

Dengar Langsung Gagasan DPD RI dari Wapres ke-6 Try Sutrisno, PHDI Siap Berjuang Kembalikan Sistem Negara ke UUD 1945 Naskah Asli

Dengar Langsung Gagasan DPD RI dari Wapres ke-6 Try Sutrisno, PHDI Siap Berjuang Kembalikan Sistem Negara ke UUD 1945 Naskah Asli

Rabu, 25/10/23 | 18:08 WIB
14

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti nerkunjung ke Kantor PHDI Pusat. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Keinginan DPD...

Timsel KPID Sumbar Harus Bekerja Secara Profesional

Timsel KPID Sumbar Harus Bekerja Secara Profesional

Rabu, 20/10/21 | 10:08 WIB
3

HM Nurnas, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com---Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas mengatakan, pihaknya...

Resmikan Masjid di Sidoarjo, Ketua DPD RI Bicara Kembali ke Pancasila Sebagai Legacy bagi Bangsa

Resmikan Masjid di Sidoarjo, Ketua DPD RI Bicara Kembali ke Pancasila Sebagai Legacy bagi Bangsa

Minggu, 30/7/23 | 17:32 WIB
18

Ketua DPD RI LaNyalla meresmikan Masjid Nurul Arif di Krian, Sidoarjo. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur ---Ketua DPD RI...

Padang Panjang Harapkan Revitalisasi Sawah dan Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Bencana

Padang Panjang Harapkan Revitalisasi Sawah dan Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Bencana

Jumat, 07/6/24 | 16:53 WIB
6

Plh Walikota Padang Panjang Winarno. (Foto : Kominfo) PADANG PANJANG, AmanMakmur ---Pelaksana Harian (Plh) Walikota Padang Panjang Winarno sampaikan laporan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.