• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Covid-19 Melandai, Walinagari Sungai Pua Sampaikan ke Leonardy Agar Perpres No 104 Tahun 2021 Diganti

Rabu, 27/7/22 | 01:51 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, berkunjung ke Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam. (Foto : Zul)

AGAM, AmanMakmur.com — Walinagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Fiki Ananda, harapkan pemerintah mengganti Peraturan Presiden (Perpres) No 104 Tahun 2021 tentang APBN Tahun 2022.

Dalam Perpres tersebut, diatur BLT Dana Desa minimal 40 persen, ketahanan pangan dan hewani 20 persen, serta penanganan Covid-19 sebesar 8 persen.

“Kami bukannya menolak melaksanakan peraturan sebagaimana yang diatur dalam Perpres No 104 Tahun 2021. Namun alangkah sayangnya di saat Covid-19 tak ada lagi di nagari, tentu alokasi dana 8 persen tersebut tidak dapat dibelanjakan. Jika tidak dibelanjakan, tentu akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa),” ungkap Fiki, saat Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, berkunjung ke nagarinya, Senin (25/7/2022).

LihatJuga

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Kamis, 23/7/26 | 08:32 WIB
52
Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5

Menurut Fiki, saat ini di Nagari Sungai Pua tidak ditemukan lagi kasus positif Covid-19. Sehingga pemerintah nagari tidak akan bisa mencairkan dana bantuan sembako untuk korban Covid-19. Juga riskan untuk menggunakan anggaran penanganan Covid-19 untuk pengadaan masker dan hand sanitizer.

Disampaikan oleh Fiki, Dana Desa yang diterima Sungai Pua pada tahun 2022 berjumlah Rp1.055.873.000. Dana Desa dialokasikan untuk BLT Dana Desa sebesar Rp424.800.000. BLT diberikan kepada 118 KK kelompok penerima manfaat (KPM).

Untuk ketahanan pangan dan hewani, kata Fiki, dialokasikan Rp211.174.600. Kegiatan yang dilaksanakan adalah instalasi pengangkatan benih kentang dengan sistem robotik aeroponik, penanaman tanaman holtikultura bagi kelompok tani. Juga dianggarkan pembelian alat dan sekolah lapangan bagi petani di Sungai Pua.

Sementara dana penanganan Covid-19 dianggarkan Rp84.469.840. Dana ini rencananya akan digunakan untuk bantuan sembako bagi yang terdampak Covid-19, operasional posko Covid-19 dan sosialisasi pasca Covid-19.

“Dana ini yang dikhawatirkan tidak bisa dicairkan Pak Haji dan akan menjadi Silpa nantinya,” kata Fiki.

Walinagari yang didukung Sekna Sungai Pua Masnelly dan perangkat nagari lainnya mengharapkan untuk dapat memanfaatkannya di anggaran perubahan. Musna akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Di September ada kesempatan melakukan perubahan.

“Kami mengharapkan sekali pak, dorongan dari Bapak agar Perpres itu juga dirubah karena temuan lapangan kami menyatakan penanganan Covid-19 tidak bisa dibelanjakan. Agar kami bisa melakukan perubahan tersebut, Perpres tentu harus diubah dengan Perpres juga pak. Kami mohon Bapak menyuarakan perubahan Perpres tersebut,” ujarnya.

Baik walinagari maupun sekretarisnya, juga meminta Leonardy memperkuat agar untuk Dana Desa Tahun 2023 tidak ada lagi keharusan mengalokasikan BLT dan penanganan Covid-19. BLT hanya membuat kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Ditegaskannya, penduduk di Sungai Pua itu 14.326 jiwa, 3.788 kepala keluarga. Sementara yang dapat BLT cuma 118 KK, atau kelompok penerima manfaat (KPM). Jika dimasukkan PKH, BPNT dan bantuan lainnya yang diterima warga Sungai Pua, maka masih ada 400 KK yang pantas dibantu namun tidak mendapatkan BLT.

Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa berfoto bersama dengan Walinagari Sungai Pua dan perangkat. (Foto : Zul)

“Akhirnya walijorong, perangkat bahkan walinagari yang jadi sasaran. Daripada menimbulkan kecemburuan lebih baik tidak ada BLT. Karena kalau sudah bicara bantuan, merasa berhak semuanya Pak,” tegasnya.

Makanya mereka meminta agar di tahun-tahun berikutnya, BLT Dana Desa ditiadakan saja untuk Sungai Pua dan penggunaan Dana Desa diperluas. Mereka ingin desa atau nagari dipersilakan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Perangkat nagari yang diberi kesempatan untuk mengungkapkan isi hati mereka, umumnya menginginkan perhatian lebih. Mereka ingin peningkatan penghasilan tetap. Ingin peningkatan kesejahteraan. Kata mereka perangkat nagari kini kian bertambah tugasnya karena semua urusan dinas bermuara ke nagari. Mereka harus bekerja lembur jika camat atau dinas memberikan atau meminta data ke nagari.

“Pekerjaan kami meningkat, namun hak tidak mendapat penyesuaian. Kalau tidak bisa jadi PNS, mohon perangkat direkrut sebagai PPPK pak. Biar kami punya nomor induk dan mendapatkan gaji dan tunjangan sebagaimana PNS,” harap mereka.

Anggota DPD RI Leonardy Harmainy, memahami kekhawatiran Walinagari Sungai Pua terhadap kemungkinan terjadinya Silpa pada anggaran tahun 2022. Silpa jika lebih dari 10 persen, maka berisiko terhadap pengurangan Dana Desa yang akan diterima nagari itu.

Artinya, jika program penanganan Covid-19 tidak bisa dilaksanakan, maka sudah menyumbang Silpa 8 persen. Belum lagi kemungkinan terjadinya Silpa dari kegiatan lain.

“Jadi wajar Nyiak Wali khawatir akan terjadi Silpa. Risikonya akan terjadi penguranan Dana Desa yang diterima. Padahal sebagaimana Nyiak Wali sampaikan tadi, diharapkan Dana Desa tahun 2023 lebih banyak,” ujarnya.

Leonardy yang datang dalam rangka tugas pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022 difokuskan pada DAU, mengatakan bahwa harapan walinagari dan perangkatnya menjadikan penanganan Covid-19 dialihkan ke kegiatan lain ditangguhkan dulu. Sebab bisa menjadi temuan nantinya jika Dana Desa tidak sesuai peruntukkannya.

Menurut Leonardy, memang sebaiknya mendorong Presiden untuk merubah Perpres No 104 Tahun 2021 itu. DPD RI juga akan berupaya mendorong BLT Dana Desa dan penanganan Covid-19 tidak lagi wajib dialokasikan pada tahun 2023 dan penggunaannya bisa diperluas sebagaimana harapan walinagari dan perangkat Nagari Sungai Pua.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI itu juga memahami dilema yang dihadapi walinagari dan perangkatnya sebagai pemerintahan terdepan. Mereka yang akan menerima tuntutan atau hujatan sekaitan BLT Dana Desa. Begitu juga dengan tidak adanya kegiatan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Leonardy juga memahami pertimbangan yang diungkapkan walinagari, sekretaris dan perangkatnya sekaitan dengan BLT dan penanganan Covid-19. Memang lebih baik dana desa digunakan untuk menambah persentase program ketahanan pangan dan hewani. Selain untuk ketahanan pangan, pemerintah nagari memberikan kesempatan meningkatkan perekonomian masyarakatnya lewat program padat karya tunai desa dan lainnya.

Terkait harapan seputar kesejahteraan perangkat, Leonardy menceritakan tentang pertemuan DPD RI dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). PPDI mengusulkan nomor induk perangkat desa dan peningkatan kesejahteraan. Namun DPD RI dalam rapat kerja dengan kementerian terkait, telah mengusulkan peningkatan status perangkat desa dengan pertimbangan, status perangkat dijadikan PNS atau PPPK maka akan terjadi peningkatan pendapatan dan tunjangannya. Artinya kesejahteraan perangkat lebih baik dan mereka tidak bisa diperlakukan semena-mena oleh kepala desa atau walinagari.

“Dengan diangkat menjadi PPPK, perangkat akan mendapatkan nomor induk pegawai dan akan mendapat gaji dan tunjangan setara dengan PNS. Semoga tindaklanjut pembicaraan di Desember 2019 yang terhenti karena terjadinya pandemi Covid-19 dapat segera mendapatkan solusinya,” tegas Senator yang akrab dipanggil Bang Leo tersebut.

(Rel/Zul)

Post Views: 314
ShareSendShare
Previous Post

Ujian Tesis S2, LaNyalla Jelaskan Pembajakan Calon Presiden oleh Partai Politik Ciderai Sistem Pancasila   

Next Post

Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur Minta DPD RI Jadi Garda Terdepan Penyelamat Bangsa

Next Post
Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur Minta DPD RI Jadi Garda Terdepan Penyelamat Bangsa

Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur Minta DPD RI Jadi Garda Terdepan Penyelamat Bangsa

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,276)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,471)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,108)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,749)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,727)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,067)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,128)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,578)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,530)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,580)

Berita Lainnya

DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan BBM dan Penghapusan Subsidi Listrik

DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan BBM dan Penghapusan Subsidi Listrik

Senin, 09/1/23 | 21:32 WIB
15

Suasana Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur...

LaNyalla: Jadikan Sepakbola Inspirasi untuk Mencapai Tujuan Amandemen Konstitusi

LaNyalla: Jadikan Sepakbola Inspirasi untuk Mencapai Tujuan Amandemen Konstitusi

Minggu, 26/9/21 | 11:00 WIB
16

Ketua DPD RI menghadiri turnamen Sepakbola dalam rangka HUT DPD RI ke-17 di Lapangan Sepakbola Komplek Parlemen Senayan, Minggu (26/9)....

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Beri Kuliah Umum di UNES, Sekalian Teken MoU

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Beri Kuliah Umum di UNES, Sekalian Teken MoU

Kamis, 15/12/22 | 07:52 WIB
15

Bupati Sijunjung Benny Dwifa berfoto bersama dengan mahasiswa UNES sehabis memberikan kuliah umum. (Foto : Dicko) SIJUNJUNG, AmanMakmur.com --- Pemerintah...

Anggota DPRD Sumbar Arkadius Sosialisasikan Perda Tentang Kehutanan dan Kepemudaan di Sungai Tarab

Anggota DPRD Sumbar Arkadius Sosialisasikan Perda Tentang Kehutanan dan Kepemudaan di Sungai Tarab

Jumat, 18/8/23 | 21:49 WIB
20

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Arkadius Dt Intan Bano sedang menyosialisasikan Perda. (Foto : Feri Maulana) TANAH DATAR, AmanMakmur ---...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.