• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ungkap Kasus “Polisi Tembak Polisi”, DK PWI Pusat Dorong Wartawan Lakukan Investigative Reporting

Sabtu, 16/7/22 | 04:11 WIB
in Berita
0
Ilham Bintang, Ketua DK PWI Pusat. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat mendorong seluruh wartawan untuk melakukan investigative reporting (liputan investigasi), atau peliputan secara mendalam dan menyeluruh agar dapat mengungkap fakta peristiwa dan duduk perkara secara terang benderang kasus “polisi menembak polisi”, Jumat 9 Juli 2022 lalu di Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang setelah berkonsultasi dengan Ketua Dewan Pers Professor Azyumardi Azra, Sabtu (16/7) pagi.

Dalam melaksanakan investigative reporting itu Ketua DK PWI Pusat dan Ketua Dewan Pers mengingatkan wartawan agar bekerja menurut prinsip kerja jurnalistik secara profesional, yaitu mentaati UU Pers 40/99 dan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ).

LihatJuga

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
1
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6
Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Senin, 08/6/26 | 21:33 WIB
19

Di dalam UU Pers itu tidak ada pembatasan bagi wartawan untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari manapun demi mencari kebenaran. Yang penting, semua informasi melalui proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum disiarkan.

Dalam Pasal 2 butir “H” dalam KEJ, penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Namun, wartawan juga tetap diminta menghormati hak privasi; menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya; menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, dan suara; dan menyajikan berita secara berimbang.

“Dengan peliputan secara mendalam dan menyeluruh seperti itu wartawan dapat berperan besar membantu pihak berwajib mengungkap peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat luas, ” kata Ilham Bintang.

(Rel/kj)

Post Views: 262
ShareSendShare
Previous Post

Ada Ancaman Resesi Akibat Inflasi, Sultan Minta Pemerintah Longgarkan PPN dan PPh 21

Next Post

Pelaku Wisata di Sabang Curhat ke Syech Fadhil Soal Faktor Penghambat Pariwisata

Next Post
Pelaku Wisata di Sabang Curhat ke Syech Fadhil Soal Faktor Penghambat Pariwisata

Pelaku Wisata di Sabang Curhat ke Syech Fadhil Soal Faktor Penghambat Pariwisata

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,208)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,403)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,044)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,689)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,669)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,990)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,082)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,525)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,458)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,527)

Berita Lainnya

Selama Tahun 2021, Anggota DPR RI Nevi Zuairina Sudah Kunjungi 457 Titik Kumpul di Dapil

Selama Tahun 2021, Anggota DPR RI Nevi Zuairina Sudah Kunjungi 457 Titik Kumpul di Dapil

Minggu, 26/12/21 | 04:52 WIB
33

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina menggelar refleksi akhir tahun 2021. (Foto : riko) PADANG, AmanMakmur.com ---Anggota DPR RI Hj...

Ketua DPD RI Soroti Dirut Pertamina Rilis Harga Ekonomi Pertalite

Ketua DPD RI Soroti Dirut Pertamina Rilis Harga Ekonomi Pertalite

Selasa, 12/7/22 | 12:48 WIB
15

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) MAKKAH, AmanMakmur.com ----Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati yang merilis soal...

Luas Panen di Jatim Turun, LaNyalla Dorong Strategi Khusus Dukung Program Swasembada Pangan

Luas Panen di Jatim Turun, LaNyalla Dorong Strategi Khusus Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 05/11/24 | 16:59 WIB
3

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur --- Sebagai produsen padi...

Nevi Zuairina Bagi Sembako untuk Masyarakat Pasar Rao Pasaman

Nevi Zuairina Bagi Sembako untuk Masyarakat Pasar Rao Pasaman

Sabtu, 15/7/23 | 09:48 WIB
12

Anggota DPR RI Dapil Sumbar II Hj Nevi Zuairina berbagi sembako kepada masyarakat Pasar Rao di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman....

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.