• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ungkap Kasus “Polisi Tembak Polisi”, DK PWI Pusat Dorong Wartawan Lakukan Investigative Reporting

Sabtu, 16/7/22 | 04:11 WIB
in Berita
0
Ilham Bintang, Ketua DK PWI Pusat. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat mendorong seluruh wartawan untuk melakukan investigative reporting (liputan investigasi), atau peliputan secara mendalam dan menyeluruh agar dapat mengungkap fakta peristiwa dan duduk perkara secara terang benderang kasus “polisi menembak polisi”, Jumat 9 Juli 2022 lalu di Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang setelah berkonsultasi dengan Ketua Dewan Pers Professor Azyumardi Azra, Sabtu (16/7) pagi.

Dalam melaksanakan investigative reporting itu Ketua DK PWI Pusat dan Ketua Dewan Pers mengingatkan wartawan agar bekerja menurut prinsip kerja jurnalistik secara profesional, yaitu mentaati UU Pers 40/99 dan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ).

LihatJuga

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Hadir di Acara HUT Perak Perkumpulan Wanita Minang Indo Jalito

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Hadir di Acara HUT Perak Perkumpulan Wanita Minang Indo Jalito

Minggu, 19/4/26 | 22:10 WIB
9
Kemenekraf Gelar Pelatihan Fotografi, Storytelling dan Canva Pro Bagi Pelaku Ekraf Pariaman

Kemenekraf Gelar Pelatihan Fotografi, Storytelling dan Canva Pro Bagi Pelaku Ekraf Pariaman

Minggu, 19/4/26 | 22:03 WIB
4
Wagub Sumbar Vasco Ruseimy dan Walikota Padang Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Wagub Sumbar Vasco Ruseimy dan Walikota Padang Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Minggu, 19/4/26 | 20:50 WIB
54

Di dalam UU Pers itu tidak ada pembatasan bagi wartawan untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari manapun demi mencari kebenaran. Yang penting, semua informasi melalui proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum disiarkan.

Dalam Pasal 2 butir “H” dalam KEJ, penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Namun, wartawan juga tetap diminta menghormati hak privasi; menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya; menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, dan suara; dan menyajikan berita secara berimbang.

“Dengan peliputan secara mendalam dan menyeluruh seperti itu wartawan dapat berperan besar membantu pihak berwajib mengungkap peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat luas, ” kata Ilham Bintang.

(Rel/kj)

Post Views: 241
ShareSendShare
Previous Post

Ada Ancaman Resesi Akibat Inflasi, Sultan Minta Pemerintah Longgarkan PPN dan PPh 21

Next Post

Pelaku Wisata di Sabang Curhat ke Syech Fadhil Soal Faktor Penghambat Pariwisata

Next Post
Pelaku Wisata di Sabang Curhat ke Syech Fadhil Soal Faktor Penghambat Pariwisata

Pelaku Wisata di Sabang Curhat ke Syech Fadhil Soal Faktor Penghambat Pariwisata

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,150)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,351)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,978)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,633)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,612)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,925)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,032)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,456)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,395)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Program Tangkapan Ikan Besar, LaNyalla Ingatkan Pemerintah Nasib Nelayan Kecil

Program Tangkapan Ikan Besar, LaNyalla Ingatkan Pemerintah Nasib Nelayan Kecil

Rabu, 06/7/22 | 01:37 WIB
16

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) MAKKAH, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Peringati HUT ke-65, Pertamina Patra Niaga Sumbar Gelar Berbagai Kegiatan Sosial dan Olahraga

Peringati HUT ke-65, Pertamina Patra Niaga Sumbar Gelar Berbagai Kegiatan Sosial dan Olahraga

Sabtu, 10/12/22 | 21:40 WIB
27

Pertamina adakan khitanan massal dalam rangka memperingati HUT ke-65. (Foto : Nov) PADANG, AmanMakmur.com --Ratusan keluarga besar PT Pertamina Patra...

Milenial Wajib Tahu, 15 Alasan Kenapa Memilih Kuliah di Universitas Perintis Indonesia (Upertis)

Milenial Wajib Tahu, 15 Alasan Kenapa Memilih Kuliah di Universitas Perintis Indonesia (Upertis)

Jumat, 28/6/24 | 07:31 WIB
33

15 alasan memilih Upertis. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur --- Sebagai perguruan tinggi yang terus berkembang, Universitas Perintis Indonesia (Upertis)...

Sultan B Najamudin Minta Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Sultan B Najamudin Minta Hentikan Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Senin, 17/5/21 | 03:54 WIB
25

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Saat ini pemerintah menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Mengenai hal ini turut menyita perhatian Wakil Ketua...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.